Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - PEMBERIAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN HONORARIUM PEGAWAI HONORER DAERAH DAN JASA TRANSPORTASI PEGAWAI KONTRAK DAERAH, PEGAWAI SUKARELA DAN PEGAWAI TIDAK TETAP KEGIATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Sumbawa Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN
HONORARIUM PEGAWAI HONORER DAERAH DAN JASA TRANSPORTASI PEGAWAI KONTRAK DAERAH, PEGAWAI SUKARELA
DAN PEGAWAI TIDAK TETAP KEGIATAN
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT
ABSTRAK:
a. Dalam rangka meningkatkan kinerja dan apresiasi atas pelaksanaan tugas serta untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, dipandang perlu melakukan penyesuaian besaran honorarium dan jasa transportasi Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Dan Tata Cara Pembayaran Honorarium Pegawai Honorer Daerah dan Jasa Transportasi Pegawai Kontrak Daerah, Pegawai Sukarela dan Pegawai Tidak Tetap Kegiatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
PERDA Kabupaten Sumbawa Barat No. 8 Tahun 2012.
Ketentuan Umum; Umum; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
-
-
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 13 Tahun 2018
PENYALURAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK YANG MEMPEROLEH KURSI DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT HASIL PEMILIHAN UMUM TAHUN 2014
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2018 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYALURAN BANTUAN KEUANGAN
KEPADA PARTAI POLITIK YANG MEMPEROLEH KURSI
DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT HASIL PEMILIHAN UMUM TAHUN 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk membantu kegiatan, kelancaran dan penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat Partai Politik, Pemerintah Daerah memberikan bantuan keuangan kepada Partai Politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Barat;
b. Peraturan Bupati Nomor 11/13/Bakesbangpol/2015 tentang Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang memperoleh Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Barat Hasil Pemilihan Umum Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor
12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 11/ 13/Bakesbangpol/2014 tentang Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Memperoleh Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Dearah Kabupaten Lombok Barat Hasil Pemilihan Umum Tahun
2009 dan 2014, sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang memperoleh kursi di
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Barat
Hasil Pemilihan Umum Tahun 2014;
Mengingat 1. Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah
2. Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa
Tenggara Timur (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 122,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 1655);
Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4801) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang•
Undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Partai Politik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5189);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5589;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun
2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6177);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 630).
BAB I menyatakan Ketentuan Umum
BAB II menyatakan Perhitungan Bantuan Keuangan
BAB III menyatakan Penganggaran Dalam APBD
BAB IV menyatakan Pengajuan Bantuan Keuangan
BAB V menyatakan Verifikasi Kelengkapan Administrasi
BAB VI menyatakan Penyaluran Bantuan Keuangan
BAB VII menyatakan Penggunaan Bantuan Keuangan
BAB VIII menyatakan Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
BAB IX menyatakan Ketentuan Lain-Lain
BAB X menyatakan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 4 Tahun 2018
APBD - PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA BARAT NOMOR 92 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Sumbawa Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA BARAT
NOMOR 92 TAHUN 2017 TENTANG
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. Terdapat terdapat kegiatan yang bersifat mendesak dan tidak bisa ditunda yang pendanaannya bersumber dari pergeseran Belanja Tidak Terduga berdasarkan Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Pembangunan kembali dan rehab rumah akibat kebakaran serta perbaikan infrastruktur jembatan akibat banjir di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sumbawa Barat;
b. Terdapat kegiatan yang sumber pendanaannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018 yang belum dirinci dan belum cukup anggarannya yaitu DAK Non Fisik Bidang Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Dana Kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat;
c. Terdapat penyesuaian besaran Dana Desa Tahun Anggaran 2018 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018 yang harus dirinci pendapatan dan belanjanya;
d. Terdapat pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja pada kegiatan Penyediaan Infrastruktur Air Bersih di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sumbawa Barat untuk memperbaiki kerusakan pipa PDAM Kabupaten Sumbawa Barat akibat bencana banjir yang diberikan dalam bentuk hibah kepada PDAM Kabupaten Sumbawa Barat;
e. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 92 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
UU No. 64 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 25 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 6 Tahun 2014;
UU No. 17 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 109 Tahun 2000;
PP No. 23 Tahun 2005;
PP No. 55 Tahun 2005;
PP No. 56 Tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 65 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 8 Tahun 2006;
PP No. 19 Tahun 2010;
PP No. 71 Tahun 2010;
PP No. 30 Tahun 2011;
PP No. 2 Tahun 2012;
Perpres No. 54 Tahun 2010;
PP No. 18 Tahun 2017;
Perpres No. 54 Tahun 2010;
Perpres No. 87 Tahun 2014;
Perpres No. 185 Tahun 2014;
Perpres No. 18 Tahun 2016;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 16 Tahun 2007;
Permendagri No. 32 Tahun 2011;
Permendagri No. 1 Tahun 2014;
Permendagri No. 33 Tahun 2017;
PERDA Kabupaten Sumbawa Barat No. 8 Tahun 2012;
PERDA Kabupaten Sumbawa Barat No. 18 Tahun 2017;
PERBUP Sumbawa Barat No. 92 Tahun 2017.
1. Ketentuan Pasal 1 nomor 1 huruf a, nomor 1 huruf c, nomor 2 huruf a angka 5, nomor 2 huruf a angka 6, nomor 2 huruf b angka 1, nomor 2 huruf b angka 2, dan nomor 2 huruf b angka 3 diubah;
2. Lampiran I Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 92 Tahun 2017 diubah;
3. Lampiran Ia Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 92 Tahun 2017 diubah;
4. Lampiran IIa Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 92 Tahun 2017 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
PERATURAN BUPATI SUMBAWA BARAT NOMOR 24 TAHUN 2018 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA BARAT NOMOR 92 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat No. 55 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN TATA CARA PENYEDIAAN SERAGAM SEKOLAH GRATIS DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT
ABSTRAK:
-bahwa untuk membantu meringankan beban masyarakat, khususnya orang tua /wali siswa tiap satuan pendidikanbai k negeri dan swasta di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat akan diberikan seragam sekolah gratis;
Pasal 18 ayat (16) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 8 Tahun 2012;
PETUNJUK PELAKSANAAN TATA CARA PENYEDIAAN SERAGAM SEKOLAH GRATIS DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT; TERDIRI DARI VIII BAB DAN 15 PASAL, YANG MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT:
1. BAB I KETENTUAN UMUM;
2. BABII MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN;
3. AZAS PENGADAAN SERAGAM SEKOLAH GRATIS;
4. RUANG LINGKUP;
5. PELAKSANAAN KEGIATAN;
6.KELENGKAPAN ADMINISTRASI SWAKELOLA;
7. PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
8. PELAPORAN;
9. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat No. 53 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN TEMPAT PELELANGAN IKAN (TPI) DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan,pemanfaatan sumber daya ikan, dan pemberdayaan, dan perlindungan usaha perikanan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya dan berkelanjutan, serta terjaminnya kelestarian sumber daya ikan, perlu dilakukan pendataan, pembinaan, pengawasan, pengendalian, dan pemanfaatan sumber daya ikan;
-bahwa tempat pelelangan ikan dapat berfungsi sebagai tempat pendataan, pembinaan, pengawasan, pengendalian, dan pemanfaatan sumber daya ikan yang dilakukan oleh nelayan maupun bakul ikan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
PENGELOLAAN TEMPAT PELELANGAN IKAN (TPI) DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT, TERDIRI DARI BAB III, DAN 13 PASAL, YANG MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. PENGELOLAAN TEMPAT PELELANGAN IKAN;
3. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat No. 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BARIRI NELAYAN UNTUK PEMBERDAYAAN USAHA PERIKANAN DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan dan mendorong semangat berusaha untuk meningkatkan produksi perikanan, pendapatan dan kesejahteraan bagi masyarakat nelayan di Kabupaten Sumbawa Barat, perlu dilakukan pemberian stimulan dalam bentuk bantuan sarana/prasarana produksi dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan berskala mikro agar usahanya efektif, produktif, komersial, mandiri dan berkelanjutan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Mentari Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Santunan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 19 Tahun 2016;Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 58 Tahun 2016
BARIRI NELAYAN UNTUK PEMBERDAYAAN USAHA PERIKANAN DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT; TERDIRI DARI IX BAB DAN 20 PASAL; YANG MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. RUANG LINGKUP, TUJUAN, SASARAN, INDIKATOR DAN MANFAAT BARIRI NELAYAN;
3. POLA DASAR DAN STRATEGI PELAKSANAAN BARIRI NELAYAN;
4. JENIS PEKERJAAN DAN SELEKSI PELAKSANAAN KEGIATAN BARIRI NELAYAN;
5. STATUS, SUMBER PENDANAAN DAN JENIS TABUNGAN BARIRI NELAYAN;
6. TATA CARA/PROSEDUR PENYERAHAN BANTUAN BARIRI NELAYAN;
7. PENDAMPINGAN, PEMBERDAYAAN, MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN BARIRI NELAYAN;
8. TUGAS POKOK DAN FUNGSI TIM TEKNIS DAN TIM PELAKSANA KEGIATAN LAPANGAN
9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat No. 48 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang WAJIB BELAJAR PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini, terutama dalam penyelenggaraan Pendidikan PAUD di Kabupaten Sumbawa Barat diperlukan perhatian khusus dalam memajukan Pendidikan Anak Usia Dini
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 56 Tahun 2016;
WAJIB BELAJAR PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT; TERDIRI DARI IV BAB DAN 4 PASAL; MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. MAKSUDN DAN TUJUAN;
3. SASARAN;
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat No. 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
ABSTRAK:
-bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas-
Dinas Daerah Kabupaten Sumbawa Barat perlu menyusun Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 tahun
2016;
RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA; TERDIRI DARI VIII BAB DAN 48 PASAL; YANG MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BEIRUKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. SUSUNAN ORGANISASI;
3. KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
4. RINCIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
5. JABATAN PERANGKAT DAERAH;
6. KEPEGAWAIAN;
7. PEMBIAYAAN;
8. TATA KERJA;
9. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat No. 42 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS KOPERASI PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas-
Dinas Daerah Kabupaten Sumbawa Barat perlu menyusun Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 tahun 2016; Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 49 Tahun 2016
RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS KOPERASI PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN; TERDIRI DARI IX BAB DAN 49 PASAL; DENGAN MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BEIRKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. SUSUNAN ORGANISASI;
3. KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
4. RINCIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
5. JABATAN PERANGKAT DAERAH
6. KEPEGAWAIAN;
7. PEMBIAYAAN;
8. TATA KERJA;
9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat No. 41 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA STAF AHLI BUPATI
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat serta Staf Ahli Bupati dipandang perlu menyusun Rincian Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 tahun 2016; Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 48 Tahun 2016
RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA STAF AHLI BUPATI; TERDIRI DARI VI BAB DAN 10 PASAL; DAN MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT;
1. KETENTUAN UMUM;
2. KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
3. RINCIAN TUGAS DAN KOORDINASI;
4. JABATAN PERANGKAT DAERAH;
5. TATA KERJA;
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat