BAB I menyatakan Ketentuan Umum BAB II menyatakan Perhitungan Bantuan Keuangan BAB III menyatakan Penganggaran Dalam APBD BAB IV menyatakan Pengajuan Bantuan Keuangan BAB V menyatakan Verifikasi Kelengkapan Administrasi BAB VI menyatakan Penyaluran Bantuan Keuangan BAB VII menyatakan Penggunaan Bantuan Keuangan BAB VIII menyatakan Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan BAB IX menyatakan Ketentuan Lain-Lain BAB X menyatakan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat