REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ASY-SYIFA’ SUMBAWA BARAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2021 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Asy-Syifa Sumbawa Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan dan kesejahteraan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Asy-Syifa’ Sumbawa Barat yang menerapkan sistem pengelolaan keuangan Badan layanan Umum daerah ;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah bahwa Remunerasi diatur dengan Peraturan Kepala Daerah berdasarkan usulan pemimpin;
c. bahwa_ berdasarkan _pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Asy-Syifa’ Sumbawa Barat.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 145, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4340); Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5069); Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan lLayanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indoensia Tahun 2020 Nomor 1781).
REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ASY-SYIFA’ SUMBAWA BARAT,yang terdiri atas 19 Pasal dari VI Bab,yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Prinsip, Jenis, Sumber Pembiayaan Dan Penetapan Remunerasi, Bab III Penerima Remunerasi, Bab IV Penghitungan Remunerasi, Bab V Tata Cara Pembayaran Remunerasi, Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 27 Tahun 2022
KEDUDUKAN,SUSUNANORGANISASI,TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT DAN BADAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, website UJDIH Kabupaten Sumbawa Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN,SUSUNANORGANISASI,TUGAS POKOKDANFUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT DAN BADAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi dilingkungan instansi pemerintah yang merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 Tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi dan menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, perlu dilakukan penataan kedudukan susunan orgarusasi tugas pokok dan fungsi serta tata kerja Inspektorat dan Badan daerah Kabupaten Sumbawa Barat
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi dilingkungan instansi pemerintah yang merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 Tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi dan menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, perlu dilakukan penataan kedudukan susunan orgarusasi tugas pokok dan fungsi serta tata kerja Inspektorat dan Badan daerah Kabupaten Sumbawa Barat
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4286 );
3. . Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 200 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286 );
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494)
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573)
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penggulangan Bencana Daerah;
10. Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman N omenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 197);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
12. . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ( Lembaran Daerah kabupaten Sumbawa Barat Tahun
2016 Nomor 11) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 Tahun 2016 ten tang Pernbentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2022 Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Bagian Kesatu mengatur:
paragraf I terkait Susunan Organisasi Inspektort Daerah
paragraf II Tugas Pokok dan Fungsi Inspektort Daerah
Bagian Kedua mengatur:
Paragraf I terkait Susunan Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Paragraf II terkait Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Bagian Ketiga mengatur:
Paragraf 1 terkait Susunan Organisasi Tugas Pokok dan Fungsi
Paragraf 2 terkait Tugas Pokok dan Fungsi Tugas Pokok dan Fungsi
Bagia Keempat mengatur:
Paragraf I terkait Susunan Organisasi Pendapatan Daerah
Paragraf II terkait Tugas Pokok dan Fungsi
Bagian Kelima mengatur:
Paragraf I terkait Susunan Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Paragraf 2 terkait Togas Pokok dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Bagian Keenam mengatur:
Paragraf I terkait Susunan Organisasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Paragraf II terkait Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Bagian Ketujuh mengatur:
Paragraf I terkait Susunan Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Paragraf II terkait Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Bagian Kedelapan mengatur:
Paragraf I terkait Susunan Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Paragraf II terkait Tugas Pokok Dan Fungsi Tugas Pokok Dan Fungsi
BAB IV KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB V JABATAN PERANGKAT DAERAH
BAB VI PENGANGKAT DAN PEMBERHENTIAN
BAB VII TATA KERJA
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
82 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BAGIAN HUKUM KABUPATEN SUMBAWA BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PRESERVASI ARSIP STATIS
ABSTRAK:
Penyelenggaraan Kearsipan merupakan urusan wajib bagi Pemerintah Daerah. dalam menghadapi tantangan di era globalisasi, mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan bersih, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, maka penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Preservasi Arsip Statis
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 24 Tahun 2012
Metode pelaksanaan preservasi preventif meliputi:
a. Penyimpanan arsip;
b. Penanganan arsip;
c. Pengendalian hama terpadu;
d. Penggunaan akses;
e. Reproduksi; dan
f. Perencanaan menghadapi bencana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
-
-
51
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 29 Tahun 2021
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2021 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara merupakan salah satu bentuk penghargaan yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur, seragam, dan didistribusikan secara proporsional dan berkeadilan sehingga dapat meningkatkan motivasi, disiplin, kinerja, dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu. membentuk Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 145, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4340); Undang-Undang Nomor 1 ‘Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4445, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 14); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor aS Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5136); Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lkembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 483); Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas: Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1636); Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 nomor 1273); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indoensia Tahun 2020 Nomor 1781); Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2019 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 7).
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA,yang terdiri atas 24 Pasal dari XI Bab,yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Prinsip Pemberian Tpp Asn , Bab III Penetapan Besaran Basic Dan Pemberian Tpp Asn, Bab IV Kriteria Pemberian Tpp Asn, Bab V Penilaian Dan Penganggaran Tpp Asn, Bab VI Iuran Uang Makan, Bab VII Faktor Pengurangan Tpp Asn, Bab VIII Mekanisme Pembayaran Tpp Asn , Bab IX Tim Pelaksanaan Tpp Asn, Bab X Ketentuan Lain-Lain, Bab XI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 30 Tahun 2021
PETUNJUK PELAKSANAAN TATA CARA PENYEDIAAN SERAGAM SEKOLAH GRATIS
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa barat tahun 2021 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyelenggarakan prinsip keadilan sosial bagi warga masyarakat dan pemajuan pendidikan, perlu mewujudkan kesejahteraan masyarakat dibidang pendidikan;
b. bahwa sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dibidang Pendidikan, khususnya kepada siswa siswi baru tiap satuan pendidikan jenjang pendidikan anak usia dini dan pendidikan dasar sederajat baik negeri maupun swasta diberikan seragam sekolah gratis;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukumdalam pelaksanaan penyediaan seragam sekolah geratis, diperlukan peraturan dalam penyelenggaraannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 ‘Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 145, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4340); Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676); Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentnag Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2012 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 8).
PETUNJUK PELAKSANAAN TATA CARA PENYEDIAAN SERAGAM SEKOLAH GRATIS.,yang terdiri atas 14 Pasal dari VI Bab,yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pelaksanaan Kegiatan, Bab III Kelengkapan Administrasi Swakelola, Bab IV Pemantauan Dan Evaluasi, Bab V Pelaporan, Bab VI Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) peraturan pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 Tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2022, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun 2022
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 104 Tahun 2021
Materi Pokok : Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Dan Pembayaran,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Jumlah Halaman : 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BAGIAN HUKUM KABUPATEN SUMBAWA BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN AKSES DAN LAYANAN ARSIP STATIS
ABSTRAK:
dalam menghadapi tantangan di era globalisasi,mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan bersih, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, maka penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu. guna tertibnya pemanfaatan dan penggunaan Arsip Statis di Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) perlu dilakukan pengaturan-pengaturan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Akses dan Layanan Arsip Statis .
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 24 Tahun 2012
Ketentuan umum, Hak dan kewajiban pengguna arsip, Hak dan kewajiban lembaga kearsipan daerah (LKD), Persyaratan dan ketentuan akses dan layanan arsip statis, Jenis akses dan mekanisme layanan arsip statis, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
-
-
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Bagian Hukum Pemkab Sumbawa Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGOLAHAN ARSIP STATIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT
ABSTRAK:
Dalam menghadapi tantangan di era globalisasi, mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan bersih, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, maka penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu. Salah satu upaya guna terciptanya penyelenggaraan kearsipan terpadu dan kompherensif tersebut perlu di susun pedoman pengelolaan terhadap arsip statis.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 30 Tahun 2003, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 28 Tahun 2012, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perka Arsip Nasional No. 24 Tahun 2012
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka Pengolahan Arsip Statis di Lembaga Kearsipan Daerah. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini untuk melestarikan arsip yang memiliki nilai guna sekunder dan menyelamatkan arsip yang mempunyai nilai kesejarahan sehingga dapat memberikan informasi yang luas kepada generasi yang akan datang. Ruang lingkup Pengolahan Arsip Statis meliputi :
a. Penataan;
b. Penyimpanan;
c. Standar deskripsi arsipstatis;
d. Sarana bantu temu balik arsip statis;dan
e. Pemanfaatan dan pendayagunaan arsipstatis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
-
-
43
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 32 Tahun 2019
PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP VITAL PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BAGIAN HUKUM KABUPATEN SUMBAWA BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP VITAL PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam menghadapi tantangan di era
globalisasi, mendukung terwujudnya penyelenggaraan
pemerintahan daerah yang baik dan bersih, serta
peningkatan kualitas pelayanan publik, maka
penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam suatu
sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif
dan terpadu;
b. bahwa salah satu jenis arsip yang perlu mendapat
perhatian serta penanganan tersendiri adalah Arsip Vital;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 24 Tahun 2012
PERATURAN BUPATI TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP VITAL PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat No. 32 Tahun 2011
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 32,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah
ABSTRAK:
a. Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sesuai dengan semangat otonomi daerah, perlu di dukung oleh anggaran yang memadai;
b. Untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam pembangunan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam bentuk sumbangan pihak ketiga.
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah.
Pasal 18 (6) UUD 1945;
UU No. 64 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 12 Tahun 2011;
PP No. 58 Tahun 2005;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
PERDA Kabupaten Sumbawa Barat No. 1 Tahun 2007;
PERDA Kabupaten Sumbawa Barat No. 3 Tahun 2008.
Ketentuan Umum; Bentuk Sumbangan; Tata Cara Pemberian dan Penerimaan; Penggunaan dan Pengelolaan; Pelaporan; Sanksi; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat