PENUGASAN KEPADA PERUSAHAAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT DALAM PENGELOLAAN TATA USAHA KAYU PADA KAWASAN HUTAN LOKASI PEMBANGUNGAN KANAL IRIGASI BENDUNGAN BINTANG BANO DI WILAYAH BALAI KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN BRANG REA PUNCAK NGENGAS,yang terdiri atas 12 Pasal dari VIII Bab,yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Bab III Subyek Dan Obyek Kerja Penugasan, Bab IV Pendanaan, Bab V Perizinan, Bab VI Dukungan Pemerintah Daerah, Bab VII Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi Dan Pelaporan, Bab VIII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat