Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Bantuan Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana - COVID-19 / Corona
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Nganjuk Tahun 2020 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 YANG BERSUMBER DARI BELANJA TIDAK TERDUGA
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN NGANJUK TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk penyediaan jaring pengaman sosial sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Yang Bersumber Dari Belanja Tidak Terduga Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2020 dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 12 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Mengatur tentang penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dalam rangka penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial akibat pandemi COVID-19 yang bersumber dari BTT APBD Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD TAHUN 2020 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN, PENGGUNAAN DAN
PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK MENDANAI
KEBUTUHAN PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
DI KABUPATEN NGANJUK YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan belanja tidak terduga berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah
Daerah, maka perlu mengatur Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Mendanai Kebutuhan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Nganjuk bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2020 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2006 Nomor 12); Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nganjuk (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2016 Nomor 9); Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 12 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2019 Nomor 12);
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; UMUM; TATA CARA; PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA; PERLAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
10 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD TAHUN 2020 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NGANJUK NOMOR 46 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan telah disampaikannya Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan telah diundangkannya Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, serta memenuhi ketentuan yang diatur dalam Romawi V Hal Khusus Lainnya angka 26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, maka perlu mengubah yang ketiga Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 46 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nganjuk 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2019 Nomor 2 ); Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 12 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2020 Nomor 12 ); Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 46 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2019 Nomor 46) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 14 Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2020 Nomor 14)
TERDIRI ATAS II PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
Mengubah yang ketiga Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 46
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Nganjuk Tahun 2019 Nomor 46)
TIDAK ADA
14 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD TAHUN 2020 NOMOR 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN NGANJUK
ABSTRAK:
bahwa pandemik Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah ditetapkan statusnya sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan memerlukan prioritas penganggaran untuk penanganan penyebarannya sehingga telah dilakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan
tertentu (refocusing); bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) juga berimplikasi pada perekonomian nasional dan kehidupan sosial sehingga perlu dilakukan upaya stimulus dan stabilisasi sosial ekonomi khususnya berupa pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan rasa kemanusiaan, empati kepada sesama dan kemampuan keuangan Negara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, maka perlu penetapan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersumber dari Anggaran dan Belanja Daerah
dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nganjuk; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 12 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2020; Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 44 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 12 Tahun 2020;
KETENTUAN UMUM; PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA; PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
9 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Nganjuk Tahun 2020 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF DAN DISINSENTIF DALAM PEMANFAATAN RUANG UNTUK INDUSTRI DI KABUPATEN NGANJUK
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 169 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan pasal 4 ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 115 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah, diarahkan agar pemanfaatan ruang sesuai dengan peruntukannya;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 huruf c Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nganjuk Tahun 2010–2030, arahan pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang yang dilakukan oleh seluruh pihak terkait dengan pelaksanaan rencana tata ruang wilayah sebagai kebijakan matra ruang di Kabupaten Nganjuk dilaksanakan melalui pemberian insentif dan disinsentif.
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 02 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nganjuk Tahun 2010-2030.
Materi pokok dalam peraturan Bupati ini meliputi:
a. Pemberian insentif dan disinsentif dalam pemanfaatan ruang untuk industri;
b. Tata cara dan mekanisme pemberian insentif dan disinsentif dalam pemanfaatan ruang untuk industri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD TAHUN 2020 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NGANJUK NOMOR 10 TAHUN 2020
TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN DANA DESA
SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah
Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa
Tahun Anggaran 2020 dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 9 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2018 Nomor 9); Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 12 Tahun 2019
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 57 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020;
Mengubah yang pertama Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2020 Nomor 10)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 8 diubah; Ketentuan Pasal 9 diubah; Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disipkan 2 (dua) Pasal yaitu Pasal 9A dan Pasal 9B; Ketentuan ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Pasal 10 diubah; Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 2 (dua) Pasal yaitu Pasal 10A dan Pasal 10B; Ketentuan Pasal 14 diubah; Diantara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 14A; Ketentuan ayat (1) Pasal 16 diubah; Ketentuan ayat (1) Pasal 17 diubah; Diantara Pasal 20 dan Pasal 21 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 20A; . Diantara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 21A dan Pasal 21B;
TIDAK ADA
33 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Nganjuk Tahun 2020 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NGANJUK NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, maka perlu merubah Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 dengan Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 6. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020.
Mengubah ketentuan pasal 1, Lampiran II dan Lampiran III, sehingga seluruhnya berbunyi sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
43 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Nganjuk Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
NON PERIJINAN KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi potensi aparatur Kecamatan khususnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta kelancaran penanganan sebagian urusan otonomi daerah di Kabupaten Nganjuk, perlu adanya pelimpahan sebagian kewenangan dari Bupati kepada Camat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan, Camat mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan dari Bupati untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten dan Tugas Pembantuan.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; 2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 41 Tahun 2016 tentang Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nganjuk.
Sebagian urusan Pemerintahan Daerah yang dilimpahkan kepada kecamatan merupakan urusan otonomi daerah yang dilaksanakan oleh Dinas/Badan/Kantor yang berupa pelayanan non perijinan sebagaimaan tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD TAHUN 2020 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDIDIKAN KARAKTER DAN BUDAYA ANTIKORUPSI
ABSTRAK:
bahwa pendidikan karakter dan budaya antikorupsi merupakan pendidikan seumur hidup yang harus ditanamkan sejak dini; bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 420/4048/SJ tanggal 20 Mei 2019 tentang Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi pada Satuan Pendidikan, maka perlu menyusun kebijakan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi terintegrasi dalam kurikulum setiap jenjang pendidikan dalam
suatu peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendidikan Karakter dan Budaya
Antikorupsi;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Pendidikan Formal; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Kabupaten Nganjuk Tahun 2017 Nomor 1);
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PENERAPAN PENDIDIKAN KARAKTER DAN BUDAYA ANTIKORUPSI DI SEKOLAH; MATERI PEMBELAJARAN; METODE, STRATEGI DAN PRINSIP PEMBELAJARAN; PENILAIAN; KOMPETENSI PENDIDIK; PELAKSANA DAN TANGGUNGJAWAB; TEKNIS DAN MEKANISME KERJASAMA PELAKSANAAN PKBA UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAAN/LEMBAGA; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PENDANAAN; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
11 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD TAHUN 2020 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PENETAPAN BESARAN DANA KELURAHAN
UNTUK KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan berjalan efektif dan akuntabel sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dan melaksanakan ketentuan pasal 9 huruf a angka 3 Peraturan Menteri Keuangan nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Angaran 2020, maka perlu adanya penyediaan dana kelurahan; bahwa memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 146/2694/Sj tentang Petunjuk Pelaksanaan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan Tahun Anggaran
2019 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Dan Penetapan Besaran Dana Kelurahan Untuk Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di
Kelurahan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2006 Nomor 12); Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2018-2023;
KETENTUAN UMUM; KEGIATAN; PENGANGGARAN; PENETAPAN BESARAN ANGGARAN DANA KELURAHAN; PELAKSANAAN ANGGARAN; PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
20 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat