COVID19
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD TAHUN 2020 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN, PENGGUNAAN DAN
PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK MENDANAI
KEBUTUHAN PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
DI KABUPATEN NGANJUK YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan belanja tidak terduga berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah
Daerah, maka perlu mengatur Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Mendanai Kebutuhan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Nganjuk bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2020 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2006 Nomor 12); Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nganjuk (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2016 Nomor 9); Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 12 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2019 Nomor 12);
- KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; UMUM; TATA CARA; PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA; PERLAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN; KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
- TIDAK ADA
- TIDAK ADA
- 10 HALAMAN
|