Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Suka Maju Kecamatan Kombeng
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antara Desa, perlu dilakukan penetapan Batas Desa Suka Maju Kecamatan Kombeng
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.47 Tahun 2015; Permendagri No.45 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Peta Penetapan Batas Desa Suka Maju Kecamatan Kombeng. Batas Desa Suka Maju sebagai berikut:
a. Batas Sebelah Utara: Desa Makmur Jaya Kecamatan Kombeng;
b. Batas Sebelah Timur: Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon;
c. Batas Sebelah Selatan : Desa Jak Luay Kecamatan Muara Wahau, Desa Kombeng Indah, Desa Sri Pantun dan Desa Sidumulyo Kecamatan Kombeng; dan
d. Batas Sebelah Barat: Desa Marga Mulia Kecamatan Kombeng
Terdapat Lampiran Daftar Titik Kartometrik dan Peta Batas Desa Suka Maju Kecamatan Kombeng
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur
ABSTRAK:
bahwa Perda Kutai Timur No.5 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum [PDAM) Kutai Timur sudah tidak sesuai dengan PP No.54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah , maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18; UU No.47 Tahun 1999; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No.19 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; PP No.54 Tahun 2014; Perpres No.87 Tahun 2014; Permendagri No.70 Tahun 2016; Permendagri No.71 Tahun 2016; Permendagri No.37 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur yaitu Perumda dalam usaha dibidang penyediaan air minum atau usaha lainnya bagi kemanfaatan umum, memberikan manfaat untuk perkembangan perekonomian daerah dan mendapatkan laba/keuntungan. Didalamnnya juga mengatur tentang Nama dan Tempat Kedudukan; Kegiatan Usaha; Modal; Kebijakan Perusahaan Umum Daerah; Organ dan Pegawai Perumda; Satuan Pengawas Intern, Komite Audit dan Komite Lainnya; Perencanaan, Operasional dan Pelaporan; Penetapan Tarif; Penggunaan Laba; Pembubaran; Dana Pensiun; Asosiasi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
Perda Kutai TImur No.5 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kutai Timur
Pasal 6 ayat (5) bahwa ketentuan mengenai pelaksanaan kewenangan dan insentif pelaksaan kewenangan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; Pasal 12 ayat (3) bahwa tata cara seleksi Dewan Pengawas sebagaiman dimaksud pada ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; Pasal 17 ayat (3) bahwa tata cara seleksi Direksi sebagaiman dimaksud pada ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; Pasal 24 ayat (4) bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai penghasilan pegawai Perumda diatur dalam Peraturan Bupati; Pasal 36 bahwa ketentuan mengenai satuan pengawas intern, komite audit, dan komite lainnya diatur dalam Peraturan Bupati; Pasal 39 bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai rencana bisnis dan rencana kerja dan anggaran Perumda diatur dalam Peraturan Bupati; Pasal 45 ayat (7) bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara Pasal 12 ayat (3) bahwa tata cara seleksi Dewan Pengawas sebagaiman dimaksud pada ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
UU No.16 Tahun 2011 Pasal 19 ayat (2) tentang Bantuan Hukum perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; UU No.16 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.42 Tahun 2013; Peraturan Menkumham No.3 Tahun 2013
Peraturan Daerah No. 2 mengatur tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin. Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. penyelenggaraan bantuan hukum;
b. kerjasama penyelenggaraan bantuan hukum;
c. jenis bantuan hukum;
d. hak dan kewajiban;
e. syarat pcmberian bantuan hukum;
f. larangan;
g. pengawasan;
h. sanksi administratif; dan
i. pendanaan.
Untuk memperoleh Bantuan Hukum, Pemohon Bantuan Hukum harus
memenuhi syarat:
a. mengajukan permohonan secara tertulis yang berisi paling sedikit identitas
Pemohon Bantuan Hukum dan uraian singkat mengenai pokok persoalan
yang dimohonkan Bantuan Hukum;
b. menyerahkan dokumen yang berkenaan dengan Perkara; dan
c. melampirkan surat keterangan miskin dari Lurah, Kepala Desa, atau pejabat
yang setingkat di tempat tinggal Pemohon Bantuan Hukum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
Pasal 9 ayat (2) bahwa Tata cara pengajuan rencana anggaran bantuan hukum diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; Pasal 15 ayat (3) bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme pelaksanaan pengenaan sanksi administratif diatur dalam Peraturan Bupati; Pasal 19 bahwa Dalarn penyelenggaraan dan penganggaran Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud PasaJ 5 dan Pasal 18 akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Permenkeu No. 222/PMK.07/2020 Pasal 19 ayat (1) tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah PP No.8 Tahun 2016; Perpres No.113 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendes PDTT No.13 Tahun 2020; Permenkeu No. 222/PMK.07/2020
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021. Peraturan ini mengatur meliputi: Penetapan Rincian Dana Desa: Penyaluran Dana Desa: Penggunaan Dana Desa: Pelaporan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Lain-lain; Lampiran Daftar Pagu Dana Desa per Desa di Kabupaten Kutai Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam diktum KESEMBILAN Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V /2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, dimana dalam hal tidak tersedianya biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap pada APBD, Bupati
membuat peraturan terkait pembebanan biaya tersebut kepada masyarakat maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.5 Tahun 1960; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; Permen ATR/ Kepala BPN No.6 Tahun 2018
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Ruang lingkup Peraturan ini meliputi: a. sosialisasi; b. persiapan; c. pelaksanaan; dan d. pengaduan. Biaya pengadaan dokumen berupa surat pernyataan yang dibuat oleh pemilik atau yang menguasai bidang tanah yang dimohonkan, Biaya pengadaan patok dan materai dibebankan pada calon peserta sertipikasi Program PTSL. Besaran biaya kegiatan operasional petugas kelurahan/desa ditetapkan sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk tiap bidang tanah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 4 Tahun 2021
PTSP-PENYELENGGARAAN-PERBUP NO.33 TAHUN 2020-PENCABUTAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2021 No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati No.33 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Menindaklanjuti hasil rapat pembahasan tanggal 8 Februari 2021 ten tang Rancangan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Perizinan di Kabupaten Kutai Timur, bertempat di Ruang Arau Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur dan memperhatikan Surat Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: W.18-UM.01.01-0647, perihal Penyampaian Pendapat Hukum, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah UU No.15 Tahun 2019; PP No.5 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah Permendagri No.120 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati No.33 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dengan diberlakukannya Peraturan Bupati ini, maka kewenangan penandatanganan izin dan persetujuan pemenuhan komitmen dalam perizinan menjadi Kewenangan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2021.
Mencabut Peraturan Bupati No.33 Tahun 2020
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang terbuka, transparan, dan bertanggungjawab, maka diperlukan adanya suatu pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Kutai Timur; untuk melaksanakan UU No.23 Tahun 2014 pasa 320 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020
UUD NRI Tahun 1945; UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kutim No.1 Tahun 2020; Perda Kutim No.3 Tahun 2020;
Peraturan daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang memuat:
a. laporan realisasi anggaran;
b. laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. laporan operasional;
d. laporan perubahan ekuitas;
e. neraca;
f. laporan arus kas; dan
g. catatan atas laporan keuangan
laporan disajikan di Lampiran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
960 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan UU No 23 Tahun 2014 pasal 317 ayat (1) tentang Pemda dan PP No. 12 Tahun 2019 pasal 177 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD kepada Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Raperda tentang Perubahan APBD yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemda Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemda dan DPRD pada tanggal Delapan September 2021. Raperda tentang perubahan APBD yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemda Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemda dengan DPRD pada tanggal Delapan September 2021, maka perlu menetapkan Perda tentang Perubahan APBD Kutai Timur TA 2021
UU No.47 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009; PP No.19 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.16 Tahun 2007; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.36 Tahun 2018; Permendagri No.64 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Peraturan daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Kutai Timur
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
785 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Permendagri No. 65 Tahun 2017 Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendagri No.112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, Permendagri No.66 Tahun 2017 Pasal 12 tentang Perubahan Atas Permendagri No.82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Perda No.7 Tahun 2017 Pasal 113 ayat (4) tentang Penyelenggaraan Pernerintahan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah PP No.11 Tahun 2019; Permendagri No.112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah Permendagri No.72 Tahun 2020; Permendagri No.82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah Permendagri No.66 Tahun 2017; Perda Kutim No.7 Tahun 2017
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Mekanisme Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Ruang lingkup Peraturan ini meliputi: Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. kepanitiaan Pemilihan Kepala Desa;
b. interval waktu Pemilihan Kepala Desa secara bergelombang;
c. pelaksanaanjtahapan Pemilihan Kepala Desa;
d. tata tertib Pemilihan Kepala Desa;
e. Kepala Desa, Perangkat Desa, dan PNS sebagai Calon Kepala Desa;
f. Pemilihan Kepala Desa antar waktu melalui Musyawarah Desa;
g. Pemilihan Kepala Desa dalam kondisi bencana nonalam Corona Virus Disease 2019;
h. Penjabat Kepala Desa;
1. tugas, wewenang, hak, kewajiban dan larangan Kepala Desa;
j. pemberhentian Kepala Desa; dan
k. pembiayaan, mekanisme penyaluran dan pencairan, pertanggungjawaban dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
145 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Melaksanakan UU No.23 Tahun 2014 Psal 311 ayat (1) tentang Pemerintah Daerah sebagaimaan telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.22 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP No.12 Tahun 2019 pasal 104 ayat (1) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2022 kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama. Raperda tentang APBD yang diajukan tersebut merupakan perwujudan dari rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabbarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022
UU No.47 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005; PP No.33 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.9 Tahun 2021; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.27 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Kutai TImur
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat