Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika
ABSTRAK:
Sesuai Permendagri No.21 Tahun 2013 Pasal 4 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.35 Tahun 2009; Perpres No.23 Tahun 2010; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.21 Tahun 2013; Perda Kaltim No.7 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika. Ruang lingkup peraturan daerah ini meliputi: Ruang Lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. antisipasi dini;
b. Pencegahan;
c. Penanganan;
d. rehabilitasi;
e. pasca rehabilitasi;
f. pendanaan;
g. kemitraan dan jejaring;
h. Sistem Informasi;
1. partisipasi masyarakat;
J. pelaporan, monitoring dan evaluasi; dan
k. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
Pasal 7 ayat (3) bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai upaya Pencegahan primer sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dan ayat (2)diatur dengan Peraturan Bupati; Pasal 8 ayat (3) bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai upaya Pencegahan sekunder sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dan ayat (2),diatur dengan Peraturan Bupati; Pasal 9 ayat (3) bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai upaya Pencegahan tersier sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dan Ayat (2),diatur dengan Peraturan Bupati.
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Melaksanakan UU No.23 Tahun 2014 Psal 311 ayat (1) tentang Pemerintah Daerah sebagaimaan telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.22 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP No.12 Tahun 2019 pasal 104 ayat (1) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2022 kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama. Raperda tentang APBD yang diajukan tersebut merupakan perwujudan dari rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabbarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022
UU No.47 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005; PP No.33 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.9 Tahun 2021; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.27 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Kutai TImur
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan UU No 23 Tahun 2014 pasal 317 ayat (1) tentang Pemda dan PP No. 12 Tahun 2019 pasal 177 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD kepada Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Raperda tentang Perubahan APBD yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemda Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemda dan DPRD pada tanggal Delapan September 2021. Raperda tentang perubahan APBD yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemda Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemda dengan DPRD pada tanggal Delapan September 2021, maka perlu menetapkan Perda tentang Perubahan APBD Kutai Timur TA 2021
UU No.47 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009; PP No.19 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.16 Tahun 2007; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.36 Tahun 2018; Permendagri No.64 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Peraturan daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Kutai Timur
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
785 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang terbuka, transparan, dan bertanggungjawab, maka diperlukan adanya suatu pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Kutai Timur; untuk melaksanakan UU No.23 Tahun 2014 pasa 320 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020
UUD NRI Tahun 1945; UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kutim No.1 Tahun 2020; Perda Kutim No.3 Tahun 2020;
Peraturan daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang memuat:
a. laporan realisasi anggaran;
b. laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. laporan operasional;
d. laporan perubahan ekuitas;
e. neraca;
f. laporan arus kas; dan
g. catatan atas laporan keuangan
laporan disajikan di Lampiran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
960 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
UU No.16 Tahun 2011 Pasal 19 ayat (2) tentang Bantuan Hukum perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; UU No.16 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.42 Tahun 2013; Peraturan Menkumham No.3 Tahun 2013
Peraturan Daerah No. 2 mengatur tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin. Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. penyelenggaraan bantuan hukum;
b. kerjasama penyelenggaraan bantuan hukum;
c. jenis bantuan hukum;
d. hak dan kewajiban;
e. syarat pcmberian bantuan hukum;
f. larangan;
g. pengawasan;
h. sanksi administratif; dan
i. pendanaan.
Untuk memperoleh Bantuan Hukum, Pemohon Bantuan Hukum harus
memenuhi syarat:
a. mengajukan permohonan secara tertulis yang berisi paling sedikit identitas
Pemohon Bantuan Hukum dan uraian singkat mengenai pokok persoalan
yang dimohonkan Bantuan Hukum;
b. menyerahkan dokumen yang berkenaan dengan Perkara; dan
c. melampirkan surat keterangan miskin dari Lurah, Kepala Desa, atau pejabat
yang setingkat di tempat tinggal Pemohon Bantuan Hukum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
Pasal 9 ayat (2) bahwa Tata cara pengajuan rencana anggaran bantuan hukum diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; Pasal 15 ayat (3) bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme pelaksanaan pengenaan sanksi administratif diatur dalam Peraturan Bupati; Pasal 19 bahwa Dalarn penyelenggaraan dan penganggaran Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud PasaJ 5 dan Pasal 18 akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur
ABSTRAK:
bahwa Perda Kutai Timur No.5 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum [PDAM) Kutai Timur sudah tidak sesuai dengan PP No.54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah , maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18; UU No.47 Tahun 1999; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No.19 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; PP No.54 Tahun 2014; Perpres No.87 Tahun 2014; Permendagri No.70 Tahun 2016; Permendagri No.71 Tahun 2016; Permendagri No.37 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur yaitu Perumda dalam usaha dibidang penyediaan air minum atau usaha lainnya bagi kemanfaatan umum, memberikan manfaat untuk perkembangan perekonomian daerah dan mendapatkan laba/keuntungan. Didalamnnya juga mengatur tentang Nama dan Tempat Kedudukan; Kegiatan Usaha; Modal; Kebijakan Perusahaan Umum Daerah; Organ dan Pegawai Perumda; Satuan Pengawas Intern, Komite Audit dan Komite Lainnya; Perencanaan, Operasional dan Pelaporan; Penetapan Tarif; Penggunaan Laba; Pembubaran; Dana Pensiun; Asosiasi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
Perda Kutai TImur No.5 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kutai Timur
Pasal 6 ayat (5) bahwa ketentuan mengenai pelaksanaan kewenangan dan insentif pelaksaan kewenangan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; Pasal 12 ayat (3) bahwa tata cara seleksi Dewan Pengawas sebagaiman dimaksud pada ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; Pasal 17 ayat (3) bahwa tata cara seleksi Direksi sebagaiman dimaksud pada ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; Pasal 24 ayat (4) bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai penghasilan pegawai Perumda diatur dalam Peraturan Bupati; Pasal 36 bahwa ketentuan mengenai satuan pengawas intern, komite audit, dan komite lainnya diatur dalam Peraturan Bupati; Pasal 39 bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai rencana bisnis dan rencana kerja dan anggaran Perumda diatur dalam Peraturan Bupati; Pasal 45 ayat (7) bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara Pasal 12 ayat (3) bahwa tata cara seleksi Dewan Pengawas sebagaiman dimaksud pada ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 101 Tahun 2021
KELURAHAN - KEGIATAN - PEMBANGUNAN - SARANA - PRASARANA - PEMBERDAYAAN - MASYARAKAT - PELAKSANAAN - PEDOMAN
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 101, BD 2021/101
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 54 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN KELURAHAN
ABSTRAK:
Untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam peningkatan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat serta untuk mendukung kegiatan rukun tetangga di kelurahan. Dalam rangka penyempurnaan ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Kelurahan, maka dipandang perlu melakukan perubahan pada Peraturan Bupati dimaksud. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Kelurahan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; Permendagri No. 130 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kutai Timur No. 54 Tahun 2019 yang dihapus adalah Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 21 ayat (4). Selain itu terdapat ketentuan yang disisipkan, yaitu Pasal 11A, Pasal 11B, dan Pasal 11C .
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Kelurahan.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 100 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENETAPAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah dan hasil evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/318/M.SM.04.00/2019 Tanggal 29 Maret 2019 perihal Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 81 Tahun 2010; Permen PAN RB No. 34 Tahun 2013; Permen PAN RB No. 39 Tahun 2013; Permen PAN RB No. 1 Tahun 2020; Permen PAN RB No. 41 Tahun 2018; Permendagri No. 56 Tahun 2019.
1. Ketentuan Umum; 2. Kelas Jabatan; 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
16 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 99 Tahun 2021
KESEHATAN - JAMINAN - PROGRAM - PESERTA - PENDUDUK - PEKERJA - UPAH - BUKAN PENERIMA - DIDAFTARKAN PELAKSANAAN - PEDOMAN
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 99, BD 2021/99
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN BAGI PESERTA PENDUDUK PEKERJA BUKAN PENERIMA UPAH DAN BUKAN PEKERJA YANG DIDAFTARKAN OLEH PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Untuk mendukung peningkatan pencapaian kepesertaan di Kabupaten Kutai Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengambil kebijakan untuk mendaftarkan penduduk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja sebagai peserta jaminan kesehatan dan menanggung iuran kepesertaannya pada Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 99 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, di mana Pemerintah Daerah wajib mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan yang salah satu bentuk dukungannya adalah meningkatkan pencapaian kepesertaan di wilayahnya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan bagi Peserta Penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perpres No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 64 Tahun 2020.
TUNJANGAN - KINERJA - PENDIDIK - TENAGA KEPENDIDIKAN
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 98, BD 2021/98
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI KUTAI TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG TUNJANGAN KINERJA DAERAH PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
ABSTRAK:
Dengan bertambahnya jumlah pendidik maupun tenaga pendidikan di wilayah Kabupaten Kutai Timur untuk memenuhi kebutuhan yang ada, perlu disertai dengan pemenuhan kesejahteraan dalam bentuk tunjangan kinerja daerah dengan memperhatikan keuangan daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2017; PP No. 41 Tahun 2009; PP No. 48 Tahun 2008; Perbup Kutim No. 2 Tahun 2019.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2019 yang diubah adalah Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
5 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat