2020-TA-APBD
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2021 No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- Melaksanakan UU No.23 Tahun 2014 Psal 311 ayat (1) tentang Pemerintah Daerah sebagaimaan telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.22 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP No.12 Tahun 2019 pasal 104 ayat (1) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2022 kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama. Raperda tentang APBD yang diajukan tersebut merupakan perwujudan dari rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabbarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022
- UU No.47 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005; PP No.33 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.9 Tahun 2021; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.27 Tahun 2021
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Kutai TImur
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
- 14 hlm
|