Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang tertib, akuntabel, berwibawa, transparan, berintegritas, dan menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, maka perlu menjaga martabat, kehormatan, dan menegakkan norma etika dalam menjalankan tugas dengan dilandasi kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah;
b. bahwa untuk kesinambungan terpenuhinya Pegawai yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan profesional, serta sadar akan tanggung jawabnya sebagai Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Aparatur
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 35 Tahun 2009; PP No. 10 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 45 Tahun 1990; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 37 Tahun 2004; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 21 Tahun 1975; PERKA BKN No. 21 Tahun 2010; PERGUB No. 82 Tahun 2012; PERDA No. 4 Tahun 2009; PERDA No. 1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 2 Tahun 2013; PERDA No. 5 Tahun 2013; PERDA No. 6 Tahun 2013; PERDA No. 3 Tahun 2012.
Kode Etik Pegawai adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan baik dalam melaksanakan tugas dan pergaulan hidup sehari-hari. Kode Etik Pegawai bertujuan untuk:
a. mendorong pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
b. meningkatkan disiplin baik dalam pelaksanaan tugas maupun hidup bermasyarakat, berorganisasi, berbangsa, dan bernegara;
c. lebih menjamin kelancaran dalam pelaksanaan tugas dan suasana kerja yang harmonis dan kondusif; Prinsip dasar Kode Etik Pegawai tercermin dalam Panca Prasetya KORPRI. Setiap laporan dan/atau pengaduan dari masyarakat atau Pegawai terhadap pelanggaran kode etik, diperiksa oleh Majelis Kode Etik dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja setelah laporan diterima. Majelis Kode Etik melakukan pertemuan secara berkala setiap 3
(tiga) bulan sekali atau pada saat diperlukan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2014.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 32 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2014
ABSTRAK:
Agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan dengan tertib, efektif, efesien, ekonomis, transparan, bertanggungjawab, dan sesuai dengan kondisi harga didalam maupun luar daerah, perlu mengatur perjalanan Dinas Jabatan bagi Pejabat Negara, Pimpunan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2014 dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; Permenkeu No.37 Tahun 2012; Permendagri No.37 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2013.
Perjalanan Dinas dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip sebagai berikut: a. selektif, yaitu hanya untuk kepentingan yang sangat tinggi dan prioritas yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah; b. ketersediaan anggaran dan kesesuaian dengan pencapaian kinerja pemerintahan daerah; c. efisiensi penggunaan belanja daerah; d. akuntabilitas pemberian perintah pelaksanaan perjalanan dinas dan pembebanan biaya perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2013.
Peraturan yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004.
41 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kebijakan strategi dan kebijakan aspek perpajakan untuk menjamin keberlangsungan pembiayaan pembangunan khususnya di Kabupaten Kutim,
diperlukan landasan hukum yang mengatur pemenuhan kewajiban perpajakan sebelum diberikan perizinan dan layanan publik tertentu di wilayah Kabupaten Kutim; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Permendagri No. 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah dalam pemberian Layanan Publik Tertentu, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2016
Tata cara konfirmasi status wajib pajak daerah dan penelitian terhadap pemenuhan kewajiban pajak daerah dalam pemberian layanan publik tertentu. Setiap orang pribadi atau Badan yang mengajukan permohonan layanan publik tertentu Pasal 4, wajib memiliki NPWPD. Setiap orang pribadi atau Badan pada ayat (1) yang belum memiliki NPWPD, terlebih dahulu mendaftarkan kepada Bapenda untuk penerbitan NPWPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan yang dicabut: Perbup Kutim No. 21 Tahun 2018
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 03 Tahun 2014
PENYERTAAN MODAL DAERAH - PT BANK PERKREDITAN RAKYAT
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LD.2014/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dengan di berlakukannya Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab, maka untuk menunjang kelancaran kinerja keuangan daerah serta untuk menjamin terselenggaranya kegiatan PT Bank Perkreditan Rakyat atas dasar prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang sehat, maka dipandang perlu Mengesahkan dan Menambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada PT. Bank Perkreditan Rakyat dengan mengaturnya dalam Peraturan Daerah
UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.58 Tahun 2012; Peraturan Bank Indonesia No.6/22/PIB/2004 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum penyertaan modal pemerintah daerah pada PT Bank Perkreditan Rakyat; maksud dan tujuan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2014.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok Fungsi dan Uraian Tugas Inspektorat Wilayah Kabupaten Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Lainnya di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan kententuan Pasal 70 ayat 1 Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 5 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Wilayah Kabupten, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknsi Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Lainnya Kabupaten Kutai Timur, maka dipandang perlu mengatur Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Inspektorat Wilayah Kabupaten, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, LEmbaga Teknis Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Lainnya Kabupaten Kutai Timur
UU No 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No 8 Tahun 1974; UU No 47 Tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan UU No 7 Tahun 2000; Pasal 70 ayat 1 Perda Kutim No 5 Tahun 2013; Pasal 10 Perda Kutim no 4 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaima telah dibuah terakhir dengan UU No 2 Tahun 2015; PP No 41 Tahun 2007; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaiman diubah terkahir dengan Permendagri no 21 Tahun 2011; Perda Kutim No 5 Tahun 2009; Perda Kabupaten Kutim No 7 2015
Tugas Pokok dan Fungsi dan Uraian Tugas Pejabat Struktural di Lingkungan Inspektorat Wilayah kabupten , Badan perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Teknsi Daerah lainnya Kaubpaten Kutai Timur sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2015.
-
-
5 hlm. 104 lamp
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Ekonomi Bengalon dan Kaliorang Tahun 2020-2040
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) huruf a dan Pasal 42 Perda Kab. Kutim No. 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kutai Timur, perlu membentuk Perda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Ekonomi Bengalon dan Kaliorang Tahun 2020-2040;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah UU No.15 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; sebagaimana telah diubah PP No. 13 Tahun 2017; PP No.15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; Permen Agraria No.16 Tahun 2018; Perpres No. 3 Tahun 2012; Perda No. 1 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2016
Rencana detail tata ruang kawasan ekonomi bengalon dan kaliorang tahun 2020-2040.
Bab yang diatur dalam peraturan ini memuat: Tujuan Penataan BWP; Rencana Struktur Ruang; Penetapan SUB BWP yang diprioritaskan Penanganannya; Ketentuan Pemanfaatan Ruang; Peraturan Zona; Sanksi Administratif; Kelembagaan; Hak,kewajiban dan peran masyarakat dalam penataan ruang; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
192 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
untuk melaksanakan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 264 ayat (2) tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2008; Perpres No.43 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.18 Tahun 2016; Pergub Kaltim No.21 Tahun 2016; Perda No.1 Tahun 2009; Perda Kutim No.6 Tahun 2009; Perda Kutim No.5 Tahun 2013; Perda Kutim No.11 Tahun 2011; Perda Kutim No.2 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur tentang RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2017 ini memuat:
BAB I Pendahuluan
BAB II Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun 2015 dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah
BAB III Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah dan Kebijakan Keuangan Daerah
BAB IV Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah
BAB V Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah
BAB VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2016.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Penyusunan Pengusulan dan Penetapan Formasi PNS Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 15 UU No.8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999, dinyatakan bahwa jumlah dan susunan pangkat PNS yang diperlukan ditetapkan dalam formasi; formasi tersebut ditetapkan untuk jangka waktu tertentu jenis, sifat dan beban kerja yang harus dilaksanakan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai timur tentang Prosedur Penyusunan, Pengusulan, dan Penetapan Formasi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.97 Tahun 2000 sebagaimana tela diubah dengan PP No.54 Tahun 2003; PP No.98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No.63 Tahun 2009; PP No.48 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.56 Tahun 2012; Perda No.3 Tahun 2009.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Kutai Timur ini digunakan sebagai petunjuk bagi pejabat yang membidangi kepegawaian di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam Penyusunan Formasi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Penyusunan formasi PNS disusun berdasarkan analisis kebutuhan dan penyediaan pegawai sesuai dengan jabatan yang tersedia dengan memperhatikan informasi jabatan yang disusun setiap tahun anggaran. Bupati Kutai Timur mengajukan usul persetujuan formasi kepada menteri yang bertanggung jawab di bidang Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kepala Badan Kepegawaian Negara melalui Gubernur Paling lambat akhir Februari sebagaimana tersebut dalam lampiran I peraturan bupati ini. Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara ditetapkan oleh Bupati Kutai Timur setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang Pendayagunaan Aparatur Negara berdasarkan pertimbangan tertulis dari kepada Badan Kepegawaian Negara, paling lambat bulan Juli.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; PP No.97 Tahun 2000; PP No.98 Tahun 2000; PP No.9 Tahun 2003; PP No.48 Tahun 2005.
31 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 44 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kutai Timur No. 9 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Lampiran Bupati Kutai Timur Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM
DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif
Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018.
Tarif Pelayanan Kesehatan adalah pungutan daerah sebagai imbalan atas Pelayanan Kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah. BLUD UPT Puskesmas mengenakan tarif layanan sebagai imbalan atas penyelenggaraan kegiatan pelayanan dan kegiatan non pelayanan kepada masyarakat. Tarif layanan sebagaimana dimaksud pada ayat (I) merupakan seluruh biaya yang dibebankan kepada masyarakat atas penyelenggaraan kegiatan di BLUD Puskesmas yang disusun atas dasar perhitungan biaya per unit cost. Tarif layanan kesehatan yang diberikan oleh Unit Pelaksana Teknis Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur. Besaran tarif yang dijamin oleh BPJS Kesehatan ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang berlaku dan dilaksanakan dengan perjanjian kerjasama secara tertulis. Besaran tarif pelayanan dihitung berdasarkan:
a. jenis pelayanan; dan
b. frekuensi pelayanan. Tarif layanan BLUD UPT Puskesmas dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
12 hlm 14 lamp
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 03 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Penggunaan BBM di Wilayah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka menjaga kestabilan dan kelancaran Penyaluran Bahan Bakar Minyak untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat, diperlukan upaya Pengendalian Bahan Bakar Minyak; Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Timur tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak di Wilayah Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.22 Tahun 2001; UU No.67 Tahun 2002; PP No.36 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.30 Tahun 2009; PEPRES No.71 Tahun 2005; PEPRES No.45 Tahun 2012
Pentahapan pembatasan pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 huruf a, untuk Kendaraan bermotor meliputi pentahapan pengguna, wilayah, waktu, dan atau, volume jenis bahan bakar tertentu. Pentahapan pembatasan penggunaan Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu untuk kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 di atas Ditunjukkan untuk Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur. Pentahapan Pembatasan atas penggunaan jenis bahan bakar minyak tertentu berupa bensin (gasoline) RON 88 untuk kendaraan dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) dilaksanakan sebagai berikut: a. terhitung sejak tanggal 1 Februari 2013 seluruh kendaraan dinas milik pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur dan kendaraan dinas milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kutai Timur dilarang menggunakan Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu berupa bensin/Premium (Gasoline) RON 88; b. untuk seluruh jenis mobil/kendaraan sebagaimana dimaksud dalam huruf a ayat (1) di atas dilarang mengisi jenis bahan bakar tertentu berupa Bensin/Premium (Gasoline) RON 99 di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang ada di Kabupaten Kutai Timur. Pentahapan pengendalian penggunaan bahan bakar minyak yang belum diatur dalam peraturan bupati ini akan diatur dalam peraturan bupati tersendiri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999 ; PP No.36 Tahun 2004.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat