PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 2020

Menemukan 69 peraturan dalam 0,006 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 59 Tahun 2020
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pendidikan

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Kutai Timur No. 02 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 60 Tahun 2020
Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama, Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Guru Taman Pendidikan Al Qur'an Di Lingkungan Pemerintah Daerah

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji Kepegawaian, Aparatur Negara Pendidikan

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 62 Tahun 2020
Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal

Perizinan, Pelayanan Publik Standar/Pedoman

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 63 Tahun 2020
Tunjangan Kinerja Pegawai Daerah pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara Pengadaan Barang/Jasa

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kutai Timur No. 05 Tahun 2023 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan