Penetapan besaran bantuan pendanaan kelurahan setiap kelurahan tahun anggaran 2020. Besaran Bantuan Pendanaan Kelurahan dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 5.882.000.000,- (Lima Milyar Delapan Ratus Delapan Puluh Dua Juta Rupiah), yang bersumber dari: a. DAU Tambahan Bantuan Dana Kelurahan : Rp. 732.000.000,- (tujuh ratus tiga puluh dua juta rupiah) b. Dana Pendampingan APBD : Rp. 5.150.000.000,- (lima milyar serratus lima puluh juta rupiah).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat