Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pasar
ABSTRAK:
Pasar merupakan aset daerah yang mempunyai potensi cukup penting dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat di bidang sarana dan prasarana perdagangan serta PAD. Untuk mengoptimalkan fungsi pasar dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang perdagangan serta pembinaan kepada pedagang, maka perlu adanya pengaturan mengenai pengelolaan pasar. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu mengatur Pengelolaan Pasar dengan Peraturan Bupati.
UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 3 Tahun 2005; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; KB Mendagri dan Mendagkop No. 56 Tahun 1971, No. 103/KP/V/1971 jo. No. 92 Tahun 1979 dan No. 409/KPB/V/1979; Perpres No. 112 Tahun 2007; Permendag No. 53/M-DAG/PER/12/2008; Perda Kab. Kutai Timur No. 3 Tahun 2007; Perda Kab. Kutai Timur Tahun 2011.
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Pengelolaan Pasar; Standarisasi Pasar; Fasilitas Pasar; Nama Pasar, Jenis Dagangan, Kelas Pasar; Kios, Los, dan Petak; Penetapan dan Penataan Pedagang; Larangan dan Kewajiban; Pelaporan dan Pengawasan; Pembinaan Pedagang; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2011.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 7 Tahun 2011
DINAS KEHUTANAN - UPT - KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN - PENGENDALIAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan pada Dinas Kehutanan Kabupaten Kutai Timur.
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu mengatur kembali Organisasi dan Tata Kerja UPT Pengendalian Hutan dan Lahan pada Dinas Kehutanan Kabupaten Kutai Timur dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati Kutai Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 3 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 45 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kab. Kutai Timur No. 2 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini berisi mengenai:
Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian dan Eselonisasi; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2011.
Peraturan Bupati Kutai Timur No. 32/02.188.3/HK/VI/2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengendalian Kebakaran dan Lahan pada Bagian Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur dinyatakan tidak berlaku lagi.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Perda No. 3 Tahun 2011 tentang APBD TA 2011, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD TA 2011.
UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2010; Perda Kab. Kutai Timur No. 7 Tahun 2009; Perda Kab. Kutai Timur No. 3 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini berisi penjabaran APBD Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2011.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 4 Tahun 2011
PNS - KORPS - ORGANISASI - PENGURUS - DEWAN - SEKRETARIAT - PEMBENTUKAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Kutai Timur.
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, dalam rangka membangun sikap, tingkah laku, etos kerja, dan perbuatan terpuji yang harus dilaksanakan oleh setiap Pegawai Negeri Sipil dalam kedinasan dan kehidupan sehari-hari. Dalam rangka tertib administrasi dan standarisasi organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Korpri sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dewan Negeri No. 17 Tahun 2009 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kabupaten/Kota, maka dipandang perlu membentuk Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kutai Timur dengan Peraturan Bupati Kutai Timur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kutai Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 79 Tahun 2005; Kepres No. 16 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Kepres No. 82 Tahun 1971; Permendagri No.17 Tahun 2009.
Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kepegawaian dan Eselon; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2011.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perpanjangan Masa Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran
ABSTRAK:
Sesuai Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008 tentang pencatatan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal kelahiran dilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan. Sesuai surat Menteri Dalam Negeri No. 472.11/5111/SJ Perihal Perpanjangan Masa Berlaku Dispensasi tanggal 28 Desember 2010, dalam upaya mendorong pencapaian Rencana Strategis 2011-2012 "Semua Anak Indonesia Tercatat Kelahirannya" dan untuk optimalisasi pelayanan pencatatan kelahiran, maka diberikan perpanjangan dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran sampai dengan bulan Desember 2011. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Perpanjangan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran.
UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 3 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2006; Perpres No. 1 Tahun 2007; Perpres No .25 Tahun 2008; Perda Kab. Kutai Timur No. 2 Tahun 2009.
Pencatatan kelahiran WNI yang lahir sebelum berlakunya UU No. 23 Tahun 2006 dapat dilaksanakan melalui dispensasi pelayanan Akta Kelahiran dengan persetujuan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil tanpa Penetapan Pengadilan Negeri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2007; Perda Kab. Kutai Timur No. 1 Tahun 2008; Perda Kab. Kutai Timur No. 2 Tahun 2008; Perda Kab. Kutai Timur No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Kutai Timur No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Kutai Timur No. 5 Tahun 2008.
Ketentuan Umum; Penyelenggaraan SPIP pada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur; Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan SPIP; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2011.
Petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan SPIP harus ditetapkan paling lambat 3 (tiga) bulan sejak Peraturan Bupati ini ditetapkan.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2011
SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - BADAN - AMIL - ZAKAT - INFAQ - SHADAQAH - bAzis
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tugas Pokok, Fungsi serta Uraian Tugas Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (BAZIS) Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengurus Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (BAZIS) Tingkat Kabupaten Kutai Timur diperlukan adanya pedoman tentang susunan organisasi dan tugas pokok, fungsi, serta uraian tugas Badan Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah (BAZIS) Tingkat Kabupaten Kutai Timur dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati Kutai Timur.
UU No. 38 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 3 Tahun 2005; PP No. 42 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2010
Ketentuan Umum; Arti dan Makna Lambang; Susunan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah; Dewan Pertimbangan; Komisi Pengawas; Badan Pelaksana; Susunan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pengumpul Zakat, Infaq, dan Shadaqah (UPZIS); Susunan Tata Kerja; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2011.
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 01/02.188.3/HK/VI/2005 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pengawasan, Penertiban, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol dalam Wilayah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2004 tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, maka perlu mengatur kembali peredaran dan penjualan minuman beralkohol. Larangan dan pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol, khususnya minuman keras, dalam rangka mewujudkan ketentraman dan ketertiban kehidupan masyarakat. Untuk maksud tersebut, dipandang perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 11 Tahun 1962; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 13 Tahun 1995; Kepres No. 3 Tahun 1997; Perda Kab. Kutai Timur No. 11 Tahun 2004
Ketentuan Umum; Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB); Tata Cara Permintaan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB); Larangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol dan Produksi Minuman Beralkohol; Pengawasan Peredaran dan Penjualan; Pelaporan; Penertiban; Sanksi Pidana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2005.
16 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat