TUGAS - POKOK - FUNGSI - RINCIAN - UNIT - TATA - KERJA - BALITBANGDA
2021
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 3, BD 2021/No.3
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan dengan Pergub Jawa Barat Nomor 78 Tahun 2016, dan dengan ditetapkannya Pergub Nomor 82 Tahun 2020 jo. Nomor 96 Tahun 2020 serta pengharmonisasian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Pergub termaksud. Dengan demikian, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.33 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.7 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.5 Tahun 2017; Perda No.6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.10 Tahun 2019; Pergub No.82 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.96 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja, serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 78 Tahun 2016 dicabut.
26 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2021
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 80 Tahun 2018 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
TUGAS - POKOK - FUNGSI - RINCIAN - UNIT - TATA - KERJA - BAPPEDA
2021
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 2, BD 2021/No.2
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan dengan Pergub Jawa Barat Nomor 80 Tahun 2018, dan dengan ditetapkannya Pergub Nomor 82 Tahun 2020 jo. Nomor 96 Tahun 2020 serta pengharmonisasian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Pergub termaksud. Dengan demikian, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.33 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.7 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.5 Tahun 2017; Perda No.6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.10 Tahun 2019; Pergub No.82 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.96 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja, serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 80 Tahun 2018 dicabut.
53 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021
TUGAS - POKOK - FUNGSI - RINCIAN - UNIT - TATA - KERJA - BADAN - KEPEGAWAIAN - DAERAH
2021
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 1, BD 2021/No.1
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan dengan Pergub Jawa Barat Nomor 66 Tahun 2017, dan dengan ditetapkannya Pergub Nomor 82 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 96 Tahun 2020 serta pengharmonisasian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Pergub termaksud. Dengan demikian, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.33 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.5 Tahun 2017; Peraturan LAN No.10 Tahun 2018; Perda No.6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.10 Tahun 2019; Pergub No.82 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.96 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja, serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 66 Tahun 2017 dicabut.
37 Hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 109 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 189 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administrasi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Mengubah
Pergub Prov. Jawa Barat No. 87 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Pergub Prov. Jawa Barat No. 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Pergub Prov. Jawa Barat No. 79 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 41 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 87 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat, dan bahwa terhadap satuan besaran tunjangan perumahan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat perlu dilakukan penyesuaian, sehingga Peraturan Gubernur Jawa Barat perlu dilakukan perubahan, Sehingga berdasarkan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017.
Beberapa Ketentuan Diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 diubah.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 108 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 108 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, perlu didukung dengan adanya kecepatan data dan informasi berupa tata naskah dinas secara elektronik, Dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah menyusun Peraturan Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 , Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2018.Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 30 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Jenis Dan Format Naskah Dinas Elektronik, Pengelolaan Naskah Dinas Elektronik, Sumber Daya Manusia, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 107 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Percepatan Penurunan Stunting di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa stunting berisiko menghambat pertumbuhan fisik, kerentanan anak terhadap penyakit, serta menghambat perkembangan kognitif. Pelaksanaan program penurunan stunting memerlukan percepatan rangkaian pencapaian target nasional berdasarkan ketentuan Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Gubernur
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 33 Tahun 2012; PP No. 33 Tahun 2018; Perpres No. 72 Tahun 2012; Perpres No. 42 Tahun 2013; Perpres No. 18 Tahun 2020; Perpres No. 83 Tahun 2017; Permen Kesehatan No. 25 Tahun 2014; Permen Kesehatan No. 4 Tahun 2019; Permen Desa PDTT No. 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permen Desa PDTT No. 14 Tahun 2020; Permen Keuangan No. 205/PMK.07/2019; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2019; Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Percepatan Penurunan Stunting di Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi: Ketentuan Umum; Percepatan Penurunan Stunting; Perencanaan Percepatan Penurunan Stunting; Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting; Manajemen Data dan Informasi; Pengawasan dan Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permen Desa PDTT No. 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permen Desa PDTT No. 14 Tahun 2020; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang Percepatan Penurunan Stunting di Daerah Provinsi Jawa Barat.
11 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 103 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Agro Jabar (Perseroda) Dalam Pengelolaan Pusat Distribusi Propinsi
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 30 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi, dan ketentuan Pasal 108 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dapat menugaskan Badan Usaha Milik Daerah dalam pengelolaan Pusat Distribusi Provinsi, Dan bahwa Badan Usaha Milik Daerah yang mempunyai kegiatan usaha perseroan berupa cadangan pangan yaitu Perseroan Terbatas Agro Jabar (Perseroda), sehingga untuk implementasi pelaksanaan perlu diatur penugasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Agro Jabar (Perseroda) dalam Pengelolaan Pusat Distribusi Provinsi.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 98 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Dukungan Pemerintah Daerah Provinsi, Penugasan, Pendanaan , Aset, Kerja Sama, Keadaan Kahar, Keadaan Kahar, Pengawasan Dan Pengendalian, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 102 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Persyaratan Gelar, Tanda Jasa, Dan Tanda Kehormatan Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 50 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2009, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Persyaratan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan di Daerah Provinsi Jawa Barat di Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2009; UU No.20 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.35 Tahun 2010; Permensos No.15 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Permensos No.13 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tahapan pengusulan, tahapan penelitian dan pengelolaan data, tahapan pengkajian dan perumusan rekomendasi, kelembagaan TP2GD, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
12 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 100 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyediaan Belanja Yang Bersifat Mengikat Dan Belanja Yang Bersifat Wajib Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021 dan Penjabaran APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan sebagai dasar pelaksanaannya dimuat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Perangkat Daerah. Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 99 Tahun 2020, pelaksanaan Penjabaran APBD dimuat lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan dokumen termaksud masih dalam proses perubahan sistem sehingga terdapat keterlambatan dalam pembayaran penyediaan belanja baik yang bersifat mengikat dan bersifat wajib. Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyediaan Belanja yang Bersifat Mengikat dan Belanja yang Bersifat Wajib Tahun Anggaran 2021
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.64 Tahun 2020; Perda No.12 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum yang berisi 4 Pasal yakni Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
4 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 98 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pusat Distribusi Provinsi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 18, Pasal 28 ayat (2), Pasal 29 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 37 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Tata Cara Pengelolaan Data, Penyediaan Gudang, Sistem Informasi, Kemitraan, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
22 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat