Perda Prov. Jawa Barat No. 24 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2005-2025
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Sebagai Landasan, Arah, Dan Prioritas Pembangunan Secara Menyeluruh Yang Dilakukan Secara Bertahap Dan Berkesinambungan Untuk Mewujudkan Masyarakat Jawa Barat Yang Maju Dan Sejahtera, Telah Ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2005-2025 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2005-2025,Dan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2005-2025 Sebagaimana Dimaksud Sehingga Apabila Terjadi Perubahan Yang Mendasar, Termasuk Karena Adanya Perubahan Kebijakan Nasional, Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan;Dan Dengan Adanya Perubahan Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Perubahan Target Indeks Pembangunan Manusia Jawa Barat, Perubahan Jumlah Dan Jenis Sektor Untuk Penghitungan Produk Domestik Regional Bruto, Serta Perubahan Sistematika Dan Substansi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Perlu Dilakukan Harmonisasi Terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2005-2025;Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2005-2025.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2012, .Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017,
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur dengan sistematika sebagai berikut :Pendahuluan,Gambaran Umum Kondisi Daerah,Permasalahan dan Isu - Isu Strategis Daerah,Visi dan Misi Daerah,Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok Daerah,Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008 diubah.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kewirausahaan Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka menumbuhkan semangat berwirausaha, terutama bagi wirausaha pemula di Daerah Provinsi Jawa Barat, dibutuhkan peran Pemerintah Daerah Provinsi melalui strategi dan program Kewirausahaan Daerah agar terbentuk wirausaha pemula yang tangguh, mandiri, kreatif, dan profesional; peran strategis Provinsi Jawa Barat diperlukan dalam rangka menggerakkan perekonomian daerah, mempererat solidaritas sosial dan membuka kesempatan tenaga kerja baru, bahwa pengaturan mengenai Kewirausahaan di Daerah tersebar dalam berbagai produk hukum Daerah dan belum diatur secara terpadu dan komprehensif;
Pasal 18 UUD 1945, UU No 11 Tahun 1950, uu nO 1 tAHUN 1987, UU No 25 Tahun 1992, UU No 5 Tahun 1999, UU No 25 Tahun 2007, UU No 20 Tahun 2008, UU No 40 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 TAhun 2014, PP No 45 Tahun 2008, PP No 41 Tahun 2011, PP No 12 Tahun 2017, PP No 24 Tahun 2018, PP No 28 Tahun 2018, Perpres No 27 Tahun 2013, Perpres No 87 Tahun 2014, Perda No 3 tahun 2012, Perda No 9 Tahun 2017
Kewirausahaan Daerah, terdiri dari 40 pasal dan penjelasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
mengenai kewirausahaan daerah
17 halaman dan 10 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
dalam penyelenggaraan ketenagalistrikan, merupakan kebutuhan yang mendasar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan lahir bathin masyarakat di Provinsi dan beberapa regulasi teknis yang baru di bidang ketenagalistrikan belum terwadahi dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan
Pasal 18 UUD 1945, UU No 11 Tahun 1950, UU No 8 Tahun 1999, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 7 Tahun 2008, PP No 14 Tahun 2012, PP No 62 Tahun 2012, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda No 3 Tahun 2012, Perda No 21 Tahun 2014, Perda No 9 Tahun 2017
Perda Prov. Jawa Barat No. 8 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Pasal 18 UUD 1945, UU No 11 Tahun 1950, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 58 Tahun 2005, PP No 27 Tahun 2014, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda No 9 Tahun 2017
Mengatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Terdiri dari 118 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2010 dicabut.
78 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 18 Undang undang Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi, Perlumenetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barattentang Rencana Umum Energi Daerah Tahun2018-2050.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, . Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012, . Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kedudukan, Sistematika, koordinasi, Pembinaan, pengawasan, Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
101halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2018
SISTEM - KLASIFIKASI - KEamanan - dan - akses - arsip - dinamis
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, BD 2018/No.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK:
Bahwa sebagai implementasi ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang No. 43 Tahun 2009, Perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2012; Perda Prov. Jabar No. 18 Tahun 2011; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2017
Peraturan Ini Mengatur Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis yang meliputi Ketentuan Umum, Bagian Kesatu, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018
PERDA Prov. Jawa Barat No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, Dan Pelindungan Masyarakat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, Dan Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat diperlukan suatu kondisi masyarakat yang tenteram, tertib dan terlindungi; Dan bahwa untuk mewujudkan kondisi harus diciptakan ketenteraman dan ketertiban umum; Sehingga sesuai Pasal 12 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah Provinsi melaksanakan urusan pemerintahan bidang ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat sesuai kewenangan; Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat.
Pasal 18 Ayat (60) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Ketentraman Masyarakat, Ketertiban Umum, Pelindungan Masyarakat, Pembinaan, Pengawasan, Dan Pengendalian, Koordinasi, Kerja Sama Dan Fasilitasi, Tugas Pembantuan, Sistem Informasi, Peran Serta Masyarakat, Jaminan Resiko Pekerjaan Dan Insentif, Pendanaan, Sanksi, Penyidikan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual
ABSTRAK:
bahwa kekayaan intelektual mempunyai peranan strategis dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Dan Bahwa jawa bara memiliki berbagai hasil kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dan ekspresi budaya tradisional sebagai sumber daya yang harus di lestarikan dilindungi , dibina dan dikembangkan sehingga mendukung daya saing Jawa Barat Sebagai Provinsi Termaju di Indonesia, Sehingga dalam upaya melindungi hasil kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dan ekspresi budaya tradisional di jawa barat telah ditetapkan peraturan daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2012, tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual yang pada perkembangannya sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada Sehingga perlu diganti, dan Berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tentang Pengelolalaan Kekayaan Intelektual.
Pasal 18 Ayat (60) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Hak Cipta dan Eksresi Budaya Nasional, Paten, Merek dan Indikasi Geografis, Varietas Turunan, Esensial, Pemilikan Kekayaan Intelektual Hasil Penelitian dan Pengembangan , invetaris Kekayaan Intelektual, Fasilitasi Pendaftaran, Pemanfaaatan, Pemeliharaan, Sentra Kekayaan Intelektual, Kerja Sama, Sistem Informasi, Partisipasi, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Insentif, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam Penyelengaraan administrasi Kependudukan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang penyelengaraan Adminitrasi Kependudukan.
Pasal 18 Ayat (60) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Pengelolahan, Penyajian dan Pemanfaatan Data Kependudukan, Koordinasi, Fasilitasi, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Pengangkatan dan Pemberhentian Serta Pengantian Atau Pemindahan Tugas, Pembinaan dan Pengawasan, Pelaporan, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2038
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2Ol4 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2038.
Pasal 18 Ayat (60) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kedudukan, Kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi, Sistematika, Isi Dan Uraian RPIP, Pembinaan, Pengawasan Dan Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat