Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 28 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Penghargaan Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Penghargaan Daerah Lainnya
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Penghargaan Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Penghargaan Daerah Lainnya.
ABSTRAK:
Bahwa penghargaan daerah bagi pegawai negeri sipil dan penghargaan daerah lainnya telah diatur dengan Pergub No. 18 Tahun 2021, untuk menyelaraskan parameter dan ketentuan dalam pemberian penghargaan, serta untuk mengatur lebih lanjut dalam pemberian penghargaan daerah lainnya, perlu ditetapkan Pergub tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 18 Tahun 2021 tentang Penghargaan Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Penghargaan Daerah Lainnya.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah: UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; Perda No. 7 Tahun 2016; Pergub No. 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah menjadi Pergub No. 28 Tahun 2022; Pergub No. 182 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 18 Tahun 2021 tentang Penghargaan Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Penghargaan Daerah Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2023.
10 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Gerakan Membangun Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembangunan desa di Daerah Provinsi Jawa Barat melalui gerakan membangun desa guna mewujudkan desa maju dan mandiri, sehubungan adanya penyesuaian arah kebijakan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024-2026, maka perlu ditetapkan Pergub tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Gerakan Membangun Desa.
UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 7 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 47 Tahun 2015; Permendesa PDTT No. 2 Tahun 2016; Permendesa PDTT No. 5 Tahun 2016; Pergub Jawa Barat No. 8 Tahun 2019; Pergub Jawa Barat No. 8 Tahun 2022; Pergub Jawa Barat No. 25 Tahun 2023;
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Gerakan Membangun Desa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2023.
6 Hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 49 Tahun 2023
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - GUBERNUR - JAWA - BARAT - NOMOR - 35 - TAHUN - 2023 - TENTANG - RENCANA - KERJA - PEMERINTAH - DAERAH - PROVINSi - JAWA - BARAT - TAHUN - 2024
2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 49, BD 2023/No.49
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa Rencana Kerja telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 35 Tahun 2023, dengan adanya penyesuaian program kegiatan pada perangkat daerah maka perlu dilakukan penyelarasan terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 dengan menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat.
UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2023; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 81 Tahun 2022; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kai, terakhir denga Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2019; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2009; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2022; Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2021; Pergub Jabar No. 25 Tahun 2023; Pergub Jabar No. 35 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 35 Tahun 2023 diubah.
3 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2023
Perubahan - rencana - kerja - pemerintah - daerah - provinsi - jawa - barat
2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 48, BD 2023/No.48
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa perlu dilakukan penyelarasan terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.
UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 tahun 2023; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permenadgri No. 81 Tahun 2022; Permendagri No. 81 Tahun 2022; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2019; Perda prov. Jabar No. 6 Tahun 2009; Perda Prov. Jabar 9 Tahun 2022; Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2019; sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2021; Pergub Jabar No. 25 Tahun 2023; Pergub Jabar No. 25 Tahun 2022.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 yang meliputi ketentuan umum, isi dan uraian perubahan RKPD, pengendalian dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2023.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2019; Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2019; sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2021.
6 Hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2023
PEDOMAN - PENGADAAN - BARANG/JASA - PEMERINTAH - MELALUI - PELAKSANAAN - PENGADAAN - PRA - DOKUMEN - PELAKSANAAN - ANGGARAN - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 44, BD 2023/No.44
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Pelaksanaan Pengadaan Pra Dokumen Pelaksanaan Anggaran Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (9) huruf b Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pedoman Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah melalui Pelaksanaan Pengadaan Pra-Dokumen Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No, 12 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Per LKPP No. 15 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Per LKPP No. 19 Tahun 2019; Per LKPP No. 9 Tahun 2021; Per LKPP No. 11 Tahun 2021; Per LKPP No. 12 Tahun 2021; Pergub Jabar No. 26 Tahun 2019; Pergub Jabar No. 59 Tahun 2019.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Pelaksanaan Pengadaan Pra Dokumen Pelaksanaan Anggaran di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang meliputi ketentuan umum, ruang lingkup, keriteria dan persyaratan pengadaan barang/jasa melalui pengadaan pra-DPA, pelaku pengadaan barang/jasa melalui pengadaan pra-DPA, tahapan pengadaan barang/jasa melalui pengadaan pra-DPA, pendampingan pengadaan barang/jasa melalui pengadaan pra-DPA, pengawasan pelaksanaan pengadaan barang/jas melalui pengadaan pra-DPA, ketetuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No, 12 Tahun 2021; Per LKPP No. 15 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Per LKPP No. 19 Tahun 2019.
23 Hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 43 Tahun 2023
RENCANA - KERJA - PERANGKAT - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 43, BD 2023/No.43
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 273 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.
UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2023; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 81 Tahun 2022; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2019; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2009; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2022; Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2021; Pergub Jabar No. 25 Tahun 2023; Pergub Jabar No. 35 Tahun 2023.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 yang meliputi ketentuan umum, isi dan uraian renja perangkat daerah, pengendalian dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2019; Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2021.
6 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Transformasi Digital Dalam Penanggulangan Keadaan Darurat Bencana Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan penanggulangan keadaan darurat bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh perlu sinergitas pengelolaan data dan informasi serta keterbukaan informasi melalui partisipasi dan kolaborasi para pemangku kepentingan penanggulangan bencana, setiap Pemda dapat memiliki pusat data, dengan mengacu pada standar pusat data, standar interoperabilitas, dan standar keamanan informasi untuk mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik, maka perlu ditetapkan Pergub tentang Pedoman Transformasi Digital dalam Penanggulangan Keadaan Darurat Bencana di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah: UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2023; PP No. 21 Tahun 2008; Perda Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2010; Perda Provinsi Jawa Barat No. 9 Tahun 2009; Pergub Jawa Barat No. 68 Tahun 2014; Pergub Jawa Barat No. 1 Tahun 2020; Pergub Jawa Barat No. 47 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan transformasi digital, data dan informasi keadaan darurat bencana, pengembangan, keamanan data dan informasi, monitoring, evaluasi, dan pelaporan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
9 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satu Data Terpadu Keluarga Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa kegiatan statistik sektoral meliputi upaya penyediaan dan penyebarluasan data, yang diperoleh dengan cara pengumpulan, pengolahan, penyajian, analisis dan penyebarluasan data dan informasi untuk memenuhi kebutuhan Pemda Provinsi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, saat ini belum terdapat keterpaduan pelaksanaan pendataan keluarga di tingkat desa.kelurahan, maka perlu ditetapkan Pergub tentang Satu Data Terpadu Keluarga Jawa Barat.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah: UU No. 16 Tahun 1997; UU No, 52 Tahun 2009; UU No. 27 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2023; PP No. 28 Tahun 2018; PP No. 95 Tahun 2018; PP No. 39 Tahun 2019; Permendagri No. 1 Tahun 2013; PermenPANRB No. 5 Tahun 2020; Permenpemnas No. 17 Tahun 2020; Permenkominfo No. 1 Tahun 2023; Peraturan BSSN No. 10 Tahun 2019; Peraturan BSSN No. 4 Tahun 2021; Peraturan Badan Pusat Statistik No. 4 Tahun 2021; Peraturan BSSN No. 8 Tahun 2020; Perda No. 4 Tahun 2021; Pergub No. 41 Tahun 2022; Pergub No. 47 Tahun 2022; Pergub No. 161 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pendataan keluarga, aplikasi satu data terpadu keluarga jawa barat, keamanan data, pemanfaatan satu data terpadu keluarga jawa barat, pemantauan dan evaluasi, kerja sama, pendanaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
13 Hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 39 Tahun 2023
PENCIPTA - ARSIP - UNIT - PENGOLAH - DAN - UNIT - KEARSIPAN - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 39, BD 2023/No.39
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pencipta Arsip, Unit Pengolah Dan Unit Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan pencipta arsip tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat sebagai pengelola arsip dinamis serta ketentuan Pasal 11 ayat (8) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pencipta Arsip.
UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2023; PP No. 28 Tahun 2012; Peranri No. 20 Tahun 2012; Perda Prov. Jabar No. 11 Tahun 2021.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pencipta Arsip, Unit Pengolah dan Unit Kearsip[an yang meliputi ketentuan umum, pencipta arsip, unit pengolah dan unit kearsipan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023.
7 Hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, perlu disusun pedoman pengelolaan arsip terjaga bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2023; PP No. 28 Tahun 2012; Peranri No. 41 Tahun 2015; Perda Prov. Jabar No. 11 Tahun 2021.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga yang meliputi ketentuan umum, jenis, batasan dan penanggungjawab arsip terjaga, teknis pengelolaan arsip terjaga, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
8 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat