Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pendataan keluarga, aplikasi satu data terpadu keluarga jawa barat, keamanan data, pemanfaatan satu data terpadu keluarga jawa barat, pemantauan dan evaluasi, kerja sama, pendanaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat