Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 51 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Gerakan Membangun Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Gerakan Membangun Desa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Gerakan Membangun Desa
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Barat
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
24 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
24 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
24 Agustus 2023
Sumber
BD 2023/Nomor 51
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 763 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERGUB Prov. Jawa Barat No. 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Gerakan Membangun Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan