Peraturan Ini Mengatur Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 yang meliputi Ketentuan Umum, Isi dan Uraian Rencana Kerja Perangkat Daerah, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat