Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2012/NO.12 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) Dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS)
ABSTRAK:
Bahwa Epidemi Human Immunodeficiency Virus (HIV) Dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) Di Jawa Barat Dari Perilaku Berisiko Tinggi Kepada Perilaku Berisiko Rendah Semakin Meningkat, Sehingga Memerlukan Tindakan, Pendekatan Khusus Dan Percepatan Upaya Penanggulangan Melalui Pencegahan Dan Penanganan Penularan HIV Dan AIDS Secara Optimal;
Dan Bahwa Untuk Melaksanakan Penanggulangan HIV Dan AIDS Sebagaimana Dimaksud Pada Pertimbangan Huruf A, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) Dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011, 10. Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012.
Ketentuan Umum, Tanggungjawab Pemerintah Daerah, Strategi Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS, Upaya Pencegahan dan Penanggulangan, Kelembagaan, Kerahasiaan dan Perlindungan, Peran Dunia usaha dan Masyarakat, Pembiayaan, Kerjasama dan Kemitraan, Penghargaan, Larangan, Ketentaun Pidana, Penyidikan, Pembinaan,Pengawasan dan Pengendalian, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2012.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008
Badan Layanan UmumKepegawaian, Aparatur NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 41 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai Yang Berasal Dari Non Pegawai Negeri Sipil pada Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pejabat Pengelola Dan Pegawai Yang Berasal Dari Non Pegawai Negeri Sipil Pada Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin serta memenuhi kebutuhan sumber
daya manusia dan/atau pegawai profesional pada Perangkat
Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan badan
layanan umum daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai yang berasal dari
Non Pegawai Negeri Sipil pada Perangkat Daerah/Unit Kerja
Perangkat Daerah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia
dan/atau pegawai professional, serta pengharmonisasian
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2016 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan
Pegawai yang berasal dari Non Pegawai Negeri Sipil pada
Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah yang
Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2016
Beberapa Pasal diubah/dihapus
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 41 TAHUN 2016
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEJABAT PENGELOLA DAN PEGAWAI YANG BERASAL DARI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PERANGKAT DAERAH/UNIT KERJA PERANGKAT DAERAH YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pelaksanaan Gerakan Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) PP No. 99 Tahun 2017 tentang gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, gubernur menyelenggarakan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga sesuai kewenangan daerah provinsi, maka perlu ditetapkan Pergub tentang Rencana Aksi Daerah Pelaksanaan Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah: UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 99 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2020; Perda No. 9 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah menjadi perda No. 8 Tahun 2021; Pergub No. 55 Tahun 2018; Pergub No. 170 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, sistematika, isi, dan uraian, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2016/12 seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada PT Migas Hulu Jabar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2016
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 100 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD 2016/12 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2001/12 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 3/Dp.040/Pd/78 Jo.Nomor 2 Tahun 1989 Tentang Ketentuan Penyelenggaraan Fasilitas Kesejahteraan Buruh Pada Perusahaan Swasta Di Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2013/12 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pada Perusahaan Daerah Jasa Dan Kepariwisataan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat