Peraturan Ini Mengatur Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pada PT Migas Hulu Jabar, yang meliputi Ketentuan Umum, Penyertaan Modal, Pengendalian, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat