Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia
ABSTRAK:
Bahwa perkembangan lanjut usia ditandai dengan penurunan kondisi fisik secara alami, psikologis, maupun sosial yang berinteraksi satu sama lain sehingga lanjut usia perlu mendapatkan standar hidup dan penghidupan yang layak, para lanjut usia telah berjasa terhadap pembangunan dan generasi penerus bangsa, maka perlu ditetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 13 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 2 Tahun 2022; UU No. 14 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2004; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 88 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda No. 10 Tahun 2012; Perda No. 9 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, hak dan kewajiban, perencanaan, upaya peningkatan kesejahteraan lanjut usia, komisi lanjut usia, kerja sama, sinergitas, dan kemitraan, sistem informasi lanjut usia, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pemberian penghargaan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
28 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD Tahun 2023 No.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengajuan Dokumen Usulan, Verifikasi, Dan Validasi Usulan Bantuan Keuangan, Belanja Hibah, Bantuan Sosial Serta Pokok-Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 182 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembinaan aparatur sipil negara melalui penilaian kinerja berdasarkan sistem prestasi dan sistem karir yang objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan, maka perlu ditetapkan Pergub tentang perubahan atas peraturan gubernur jawa barat No. 182 Tahun 2021 tentang sistem manajemen kinerja aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah provinsi jawa barat.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah: UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 2Tahun 2022; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; PermenPANRB No. 8 Tahun 2021; PermenPANRB No. 14 Tahun 2019; PermenPANRB No. 17 Tahun 2021; Perda No. 20 Tahun 2012; Pergub No. 47 Tahun 2017; Pergub No. 58 Tahun 2018; Pergub No. 69 Tahun 2020; Pergub No. 182 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang peraturan gubernur tentang perubahan atas peraturan gubernur jawa barat No. 182 Tahun 2021 tentang sistem manajemen kinerja aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah provinsi jawa barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Dan Pelindungan Perempuan
ABSTRAK:
Bahwa perempuan mempunyai harkat dan martabat yang sama dan setara dengan laki-laki, masih terdapat keterbatasan perempuan dalam kesempatan dan akses mengembangkan kualitas hidupnya, serta adanya berbagai permasalahan dominasi, diskriminasi, eksploitasi, dan kekerasan, daerah dalam menetapkan kebijakan daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, maka perlu ditetapkan Perda tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 16 Tahun 2019; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 2 Tahun 2022; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 12 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, hak perempuan, perencanaan, pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, sistem informasi pelindungan perempuan, kerja sama dan sinergitas, pemberian penghargaan, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
30 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kelas Dan Nilai Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan PermenPANRB No. 39 Tahun 2013, bahwa hasil evaluasi jabatan pemerintah daerah provinsi jawa barat telah mendapatkan persetujuan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, kebijakan pemerintah dalam besaran penghasilan terhadap pejabat administrasi terdampak penataan organisasi masih menyetarakan dengan penghasilan sebelumnya saat menduduki jabatan administrasi, maka perlu ditetapkan Pergub tentang Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah: UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 12 Tahun 2008; Permendagri No. 35 Tahun 2012; PermenPANRB No. 39 Tahun 2013; PermenPANRB No. 41 Tahun 2018; Perda No. 6 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Gubernur tentang Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
83 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan Untuk Penyelenggaraan Upaya Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa salah satu upaya untuk mencapai pembangunan kesehatan yang berkelanjutan dan optimal diwujudkan melalui pemenuhan tenaga kesehatan yang merata dan proposional secara kuantitas dan kualitas, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan, sehingga dalam rangka menjamin ketersediaan tenaga kesehatan yang optimal diperlukan adanya kebijakan pemerintah dalam pelindungan dan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan yang selaras dengan peraturan perundang-undangan, maka perlu ditetapkan Perda tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan Untuk Penyelenggaraan Upaya Kesehatan.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 11 Tahun 1950 sebagaiaman telah diubah terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 46 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2016; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 67 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda No. 3 Tahun 2012; Perda No. 14 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, perencanaan, pendayagunaan tenaga kesehatan, perlindungan dan peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan, pengembangan kompetensi, sistem informasi tenaga kesehatan, kerja sama dan sinergitas, pemberian penghargaan, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
22 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD Tahun 2023 No.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 118 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut Perda Provinsi Jawa Barat No. 10 Tahun 2022, Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 118 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan Pergub tentang Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2023
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah: UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 34 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 1 Tahun 2022; Perda No. 10 Tahun 2022; Pergub No. 118 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, target penerimaan, penerimaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
13 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Bahwa tenaga kerja berperan penting dalam pembangunan, sehingga harus dilindungi harkat dan martabatnya dengan upaya peningkatan kesejahteraan untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tenaga kerja, untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi risiko sosial ekonomi tenaga kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat perlu dilakukan optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi setiap pekerja dan optimalisasi cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja, maka perlu ditetapkan Peda tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 28H ayat (3) UUD Tahun 1945; UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaiamana telah diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 44 Tahun 2015 sebagaiamana telah diubah menjadi PP No. 82 Tahun 2019; PP No. 45 Tahun 2015; PP No. 46 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 60 Tahun 2015; PP No. 37 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2021; Perda Provinsi Jawa Barat No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Provinsi Jawa Barat No. 16 Tahun 2015; Perda Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kewajiban pemerintah daerah provinsi, hak dan kewajiban, perencanaan, pelaksanaan, fasilitasi pekerja rentan, kerja sama, sinergitas, dan kemitraan, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pemberian penghargaan, pengawasan dan pelaporan, sanksi, pendanaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
31 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat