Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perkebunan
ABSTRAK:
bahwa Daerah Provinsi Jawa Barat memiliki potensi subsektor Perkebunan yang berperan penting dan strategis dalam upaya meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, Dan bahwa lahan Perkebunan di Daerah Provinsi Jawa Barat terus berkurang, terdapat lahan tidur dan lahan kritis, terjadinya penurunan produksi, produktivitas, rendahnya nilai usaha hasil Perkebunan, serta rendahnya kualitas dan daya saing, Sehingga guna memajukan potensi subsektor Perkebunan Daerah Provinsi, perlu dilakukan pengelolaan dan pendayagunaan dengan berpedoman kepada asas kedaulatan, kemandirian, kebermanfaatan, keberlanjutan, keterpaduan, kebersamaan, keterbukaan, efisiensi berkeadilan, kearifan lokal, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup, bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perkebunan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 , Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2009, . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010 , Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Ketentuan Umum, Perencanaan Dan Penetapan, Peningkatan Produksi Dan Produktivitas Komoditas Tanaman Perkebunan, Peningkatan Kapasitas Tenaga Penyuluh Swadaya Perkebunan, Pelaku Usaha Perkebunan, Dan Tenaga Kerja Perkebunan, Perizinan Dan Rekomendasi, Peningkatan Nilai Dan Pemasaran Hasil Usaha Perkebunan, Penelitian Dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi, Kerja Sama Dan Kemitraan, Koordinasi, Data Dan Sistem Informasi, Partisipasi Masyarakat Dan Dunia Usaha, Penanganan Gangguan Usaha Perkebunan, Pembiayaan, Insentif Dan Disinsentif, Pembinaan Dan Pengawasan, Kewajiban Dan Larangan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Sanksi Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2013 dicabut.
43 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 314 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal I 1 1 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama, dan bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD TahunAnggaran 2O21 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu ditetapkan Peraturan Daerahtentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2027.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, . Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 1O9 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, . Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, . Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, . Peraturan Pemerintah Nomor Tl Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2O17, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2O19, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahurr 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2O2O, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008.
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2020
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2020/1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pusat Distribusi Provinsi
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin stabilitas harga yang wajar dan terjangkau oleh masyarakat perlu dijaga ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok, Dan bahwa untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan barang, diperlukan pengaturan dan dukungan Pemerintah Daerah Provinsi, serta pelaku usaha dengan cara membentuk Pusat Distribusi perdagangan di Daerah Provinsi,Sehingga sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembangunan dan pengelolaan pusat distribusi provinsi merupakan urusan Pemerintah Daerah Provinsi,Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pusat Distribusi Provinsi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 ,Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Ketentuan Umum, Wewenang Pemerintah Daerah Provinsi, Fungsi Pusat Distribusi Provinsi, Perdangan Barang Kebutuhan Pokok, Distribusi, Pemberdayaan dan Perlindungan Pedagang Pasar, Petani, Nelayan, peternak Umum dan Koperasi, Sistem Informasi Perdagangan, Kemitraan, Pengelola, Pembiayaan, Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian dan Pelaporan, dan ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
17 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 109 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 189 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administrasi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Mengubah
Pergub Prov. Jawa Barat No. 87 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Pergub Prov. Jawa Barat No. 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Pergub Prov. Jawa Barat No. 79 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 41 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 87 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat, dan bahwa terhadap satuan besaran tunjangan perumahan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat perlu dilakukan penyesuaian, sehingga Peraturan Gubernur Jawa Barat perlu dilakukan perubahan, Sehingga berdasarkan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017.
Beberapa Ketentuan Diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 diubah.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 108 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 108 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, perlu didukung dengan adanya kecepatan data dan informasi berupa tata naskah dinas secara elektronik, Dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah menyusun Peraturan Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 , Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2018.Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 30 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Jenis Dan Format Naskah Dinas Elektronik, Pengelolaan Naskah Dinas Elektronik, Sumber Daya Manusia, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 107 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Percepatan Penurunan Stunting di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa stunting berisiko menghambat pertumbuhan fisik, kerentanan anak terhadap penyakit, serta menghambat perkembangan kognitif. Pelaksanaan program penurunan stunting memerlukan percepatan rangkaian pencapaian target nasional berdasarkan ketentuan Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Gubernur
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 33 Tahun 2012; PP No. 33 Tahun 2018; Perpres No. 72 Tahun 2012; Perpres No. 42 Tahun 2013; Perpres No. 18 Tahun 2020; Perpres No. 83 Tahun 2017; Permen Kesehatan No. 25 Tahun 2014; Permen Kesehatan No. 4 Tahun 2019; Permen Desa PDTT No. 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permen Desa PDTT No. 14 Tahun 2020; Permen Keuangan No. 205/PMK.07/2019; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2019; Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Percepatan Penurunan Stunting di Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi: Ketentuan Umum; Percepatan Penurunan Stunting; Perencanaan Percepatan Penurunan Stunting; Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting; Manajemen Data dan Informasi; Pengawasan dan Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permen Desa PDTT No. 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permen Desa PDTT No. 14 Tahun 2020; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang Percepatan Penurunan Stunting di Daerah Provinsi Jawa Barat.
11 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 103 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Agro Jabar (Perseroda) Dalam Pengelolaan Pusat Distribusi Propinsi
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 30 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi, dan ketentuan Pasal 108 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dapat menugaskan Badan Usaha Milik Daerah dalam pengelolaan Pusat Distribusi Provinsi, Dan bahwa Badan Usaha Milik Daerah yang mempunyai kegiatan usaha perseroan berupa cadangan pangan yaitu Perseroan Terbatas Agro Jabar (Perseroda), sehingga untuk implementasi pelaksanaan perlu diatur penugasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Agro Jabar (Perseroda) dalam Pengelolaan Pusat Distribusi Provinsi.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 98 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Dukungan Pemerintah Daerah Provinsi, Penugasan, Pendanaan , Aset, Kerja Sama, Keadaan Kahar, Keadaan Kahar, Pengawasan Dan Pengendalian, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 102 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Persyaratan Gelar, Tanda Jasa, Dan Tanda Kehormatan Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 50 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2009, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Persyaratan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan di Daerah Provinsi Jawa Barat di Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2009; UU No.20 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.35 Tahun 2010; Permensos No.15 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Permensos No.13 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tahapan pengusulan, tahapan penelitian dan pengelolaan data, tahapan pengkajian dan perumusan rekomendasi, kelembagaan TP2GD, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
12 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 100 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyediaan Belanja Yang Bersifat Mengikat Dan Belanja Yang Bersifat Wajib Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021 dan Penjabaran APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan sebagai dasar pelaksanaannya dimuat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Perangkat Daerah. Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 99 Tahun 2020, pelaksanaan Penjabaran APBD dimuat lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan dokumen termaksud masih dalam proses perubahan sistem sehingga terdapat keterlambatan dalam pembayaran penyediaan belanja baik yang bersifat mengikat dan bersifat wajib. Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyediaan Belanja yang Bersifat Mengikat dan Belanja yang Bersifat Wajib Tahun Anggaran 2021
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.64 Tahun 2020; Perda No.12 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum yang berisi 4 Pasal yakni Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
4 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 98 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pusat Distribusi Provinsi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 18, Pasal 28 ayat (2), Pasal 29 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 37 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Tata Cara Pengelolaan Data, Penyediaan Gudang, Sistem Informasi, Kemitraan, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
22 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat