Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2001 tentang PDAM Kab. Lamongan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat di Kabupaten Lamongan , diperlukan pembiayaan yang cukup besar pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Lamongan ;
b. bahwa untuk mendukung pembiayaan sebagaimana dimaksud huruf a , perusahaan Daerah Air Minum mendapatkan pinjaman dari pemerintah Pusat ;
c. bahwa untuk menyelesaikan pinjaman Perusahaan Daera Air Minum kepada Pemerintah Pusat , Pemerintah memberikan hibah kepada Pemerintah Daerah untuk digunakan sebagai Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Perusahaan Daerah Air Minum dalam rangka mengoptimalkan upaya perbaikan kondisi keuangan dan penyelesaian piutang negara pada Perusahaan Daerah Air Minum yang bersumber dari penerusan pinjaman luar negeri , Rekening Dana Investasi , dan Rekening Pembangunan Daerah ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Astas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2001 tentang Perusahaan daerah Air Minum Kabupaten Lamongan .
Mengingat : 1 . Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negraa Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 126 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 ) ;
3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31 / PMK.05/2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Peyelesaian Piutang Negara yang bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri , Rekening Dana Invstasi , dan Rekening Pembangunan Daerah pada PDAM ;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Penerimaan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah , dan Penyertaan Modal Pemerintah daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum , dalam rangka Penyelesaian Hutang Perusahaan Daerah Air Minum kepada Pemerintah Pusat secara Non Kas ;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2001 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Lamongan Tahun 2001 8/D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5 Tahun 2008 (Lembaran daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 11 ).
peraturan ini mengenai PDAM kabupaten Lamongan . peraturan ini meliputi perubahan ketentuan pasal 6
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, serta untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien serta mewujudkan pengelolaan arsip yang handal, tertib arsip, keselamatan aset dan perlindungan bahan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 43 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 28 Tahun 2012;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 41 Tahun 2015;
Perda Prov Jawa Timur No 4 Tahun 2015;
Pergub Jawa Timur No 80 Tahun 2019;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 2 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai acuan bagi PD dalam melakukan pengelolaan Arsip Inaktif.
bertujuan:
a. menjamin terciptanya Arsip Inaktif dari kegiatan yang dilakukan PD;
b. menjamin terlaksananya pengolahan dan penyelamatan Arsip Inaktif secara prosedural; dan
c. menjamin keautentikan, keutuhan, keamanan, dan ketersediaan informasi Arsip Inaktif.
Ruang lingkup Pengelolaan Arsip Inaktif ini meliputi:
a. penataan Arsip Inaktif;
b. pemeliharaan Arsip Inaktif; dan
c. pengamanan Arsip Inaktif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang tarif angkutan kota dan pedesaan menggunakan mobil penumpang umum di kabupaten lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya kebijaksanaan mengenai penurunan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan dalam rangka menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan kota dan pedesaan dengan mobil penumpang umum, sesuai surat Menteri Perhubungan tanggal 18 Nopember 2014 Nomor PR. 301/1/7 Phb-2014, perihal Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dan Antisipasi Dampak Pengalihan Subsidi BBM, perlu dilakukan penyesuaian tarif angkutan kota dan pedesaan di Kabupaten Lamongan dengan menggunakan mobil penumpang umum;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan tarif angkutan kota dan pedesaan menggunakan mobil penumpang umum di Kabupaten Lamongan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Provinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5594);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
7. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan
Orang di Jalan gengan Kendaraan umum;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
9. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2014 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu untuk Konsumen Pengguna Tertentu;
Dengan Peraturan Bupati ini, ditetapkan tarif angkutan kota dan pedesaan menggunakan mobil penumpang umum di Kabupaten Lamongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang pedoman teknis pembentukan peraturan didesa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 120 Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3
Tahun 2015 tentang Desa, perlu mengatur Pedoman Teknis Pembentukan Peraturan di Desa dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123) sebagaimana telah dirubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa;
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di
Desa;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 3).
Jenis Peraturan di desa meliputi :
a. Peraturan Desa;
b. Peraturan Bersama Kepala Desa; dan c. Peraturan Kepala Desa.
Peraturan di desa sebagaimana dimaksud dilarang bertentangan dengan kepentingan umum, dan/atau ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 28.1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28.1, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 28.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan secara selaras dan seimbang antara kepentingan pegawai dan organisasi, serta sebagai pelaksanaan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
201 7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, untuk menjamin pelaksanaan sistem merit dalam manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu disusun pedoman manajemen karier Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 30 Tahun 2019;
Permendagri No 108 Tahun 2017;
Permendagri No 58 Tahun 2019;
Permenpan RB No 3 Tahun 2020;
Peraturan BKN No 35 Tahun 2011;
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018;
Peraturan Kepala BKN No 5 Tahun 2019;
Peraturan Kepala BKN No 26 Tahun 2019;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018.
Manajemen Karier disusun dengan maksud untuk mewujudkan pengembangan karier, pengembangan kompetensi, pola karier, mutasi dan promosi PNS yang sesuai dengan kualifikasi, kompetensi dan kinerja PNS.
Manajemen Karier disusun dengan tujuan sebagai berikut:
a. memberikan kejelasan dan kepastian karier kepada PNS;
b. menyeimbangkan antara pengembangan karier PNS dan kebutuhan instansi;
c. meningkatkan kompetensi dan kinerja PNS; dan d. mendorong peningkatan profesionalitas PNS
Ruang lingkup Manajemen Karier PNS meliputi:
a. Perencanaan Karier;
b. Pengembangan Karier;
c. Pola Karier;
d. Mutasi dan Promosi;
e. Pengembangan Kompetensi;
f. Kelompok Rencana Suksesi;
g. Pemberhentian dalam Jabatan;
h. TPK; dan
i. Sistem Informasi Manajemen Karier.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 86 TAHUN 2019 TENTANG ANGGARAN KAS PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati
Lamongan Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah
Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2020, guna
tertib administrasi dan pengendalian Kas Pemerintah
Kabupaten Lamongan, perlu menetapkan Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2019
tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten
Lamongan Tahun Anggaran 2020 dalam Peraturan
Bupati.
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3
Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2
Tahun 2020; Peraturan Bupati Lamongan Nomor 43 Tahun
2020
perubahan ketiga atas peraturan bupati
nomor 86 tahun 2019 tentang anggaran kas
pemerintah kabupaten lamongan tahun
anggaran 2020. meliputi perubahan
Anggaran Kas Pemerintah Daerah terdiri dari:
a. pendapatan;
b. belanja; dan
c. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
jumlah 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 9 TAHUN 2013 TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
ABSTRAK:
menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (3) dan pasal 23 ayat (2) peraturan daerah Kabupaten Lamongan Nomor 9 Tahun 2013 tentang tanggung jawab sosial perusahaan, perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten Lamongan nomor 9 tahun 3013 tentang tanggung jawab sosial perusahaan
mengingat: UU nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas; UU nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial; PP nomor 47 tahun 2012 tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas; peraturan daerah Kabupaten Lamongan Nomor 9 Tahun 2013 tentang tanggung jawab sosial perusahaan
peraturan ini mengatur mengenai petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten lamongan tentang tanggungjawab sosial perusahaan. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud dan tujuan, program TJSP (bina lingkunagn dan sosial, kemitraan usaha mikro, kecil dan koperasi, bantuan langsung kepada masyarakat) kelembagaan, forum pelaksana TJSP, tim koordinasi TJSP, sinergi program, pelaporan, monitoring dan evaluasi, peran pemerintah daerah, pembiayaan, penghargaan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2017.
jumlah 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 ten tang Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Lamongan.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Republik Indonesia Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Republik Indonesia Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) s ebagaima na telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
199);
7. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
'8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83
Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3
Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 3).
Mengatur tentang:
1. Ketentuan umum:
2. Pengangkatan Jabatan perangkat desa:
3. tata cara pencalonan dan pengangkatan perangkat desa:
4. masa jabatan perangkat desa:
5. Pembiayaan:
6. Pemberhentian perangkat desa:
7. Kekosongan jabatan perangkat desa:
8. program pelatihan perangkat desa:
9. ketentuan peralihan:
10. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 91 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR AKUNTANSI
PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2013 tentang Penerapan Standar
Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada
Pemerintah Daerah, perlu menetapkan sistem
dan prosedur akuntansi berbasis akrual;
b . bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a, maka guna
efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan
keuangan daerah, perlu menetapkan Sistem
dan Prosedur Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Lamongan dalam Peraturan Bupati.
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
4 Tahun 2018;
Peraturan Bupati tentang Sistem
dan Prosedur Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Lamongan meliputi ketentuan umum; ruang lingkup dan tujuan; sistematika;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
jumlah 14 halaman dan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/47.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 8 Perda Kab Lamongan, Perda No 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah tidak sesuai dengan UU no 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu mencabut Perda No 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah dengan menetapkan dalam Perda
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU nO 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan daerah-daerah kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 2 Tahun 1965
3. UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. PP No 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
6. Perpres No 87 Tahun 2014
7. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan ini mengatur tentang Pencabutan Perda No 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
Perda No 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah beserta peraturan pelaksanaannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat