Mengatur tentang: 1. Ketentuan umum: 2. Pengangkatan Jabatan perangkat desa: 3. tata cara pencalonan dan pengangkatan perangkat desa: 4. masa jabatan perangkat desa: 5. Pembiayaan: 6. Pemberhentian perangkat desa: 7. Kekosongan jabatan perangkat desa: 8. program pelatihan perangkat desa: 9. ketentuan peralihan: 10. ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat