Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelakasaan Peraturan Dearah Kabupaten Lamongan Nomot 7 Tahun 2012 Penyelenggarakan dan Detribusi Pengendalian Menara Komunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa guna mengakomodasi perkembangan telekomunikasi selullar yang demikian pesat dan penggunaannya hampir merata di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan menuntut kcberadaan menara telekomunikasi selullar sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem telekomunikasi sellular;
b. bahwa zona cell plan menara telekomunikasi sebagaimana telah ditetapkan dcngan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 23 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 7 Tahun 2012 ten tang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi belum menjangkau scmua wilayah di Kabupaten Lamongan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan hur-uf b, dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Lamongan Nomor 23 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4252);
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5049);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 I tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lcmbaran Negara Repubiik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 ten tang Peuyelenggaraan Telekornunikasi (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2000
Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3980);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3981);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4655);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2008
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4833);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
14. Peraturan Pcmerintah Nomor 27 Tahun 2012
tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5285);
15. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informa.tika
Nomor 02/PER/M.KOMINF0/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan clan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi;
16. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor : 18 Tahun 2009, Nomor
: 07/PRT/M/2009, Nomcr : 19/PER/M.KOMINFO/
03/2009 dan Nomor 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi;
17. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : KM 10
Tahun 2006 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat
Telekomunikasi:
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 32);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 24
Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 24);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 15
Tahun 2011 ten tang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lamongan Tahun 2011 2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun
2011 Nomor 15);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 7 Tahun 2012 ten tang Penyelenggaraan clan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun
2012 Nomor 7).
Mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab. Lamongan No 7 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 35 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Kepala Daerah Kepada Camat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi potensi aparatur kecamatan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta kelancaran penanganan se bagian urusan otonomi daerah di Kabupaten Lamongan, perlu adanya pelimpahan sebagian kewenangan Kepala Daerah kepada Camat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan dan Pasal 3 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Lamongan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Kepala Daerah kepada Camat.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890) ;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 5234) ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi
Terpadu Kecamatan;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 8);
13. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 49 Tahun 2008 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Kecamatan Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 50).
Kepala Daerah rnelirnpahkan sebagian kewenangannya kepada Carnal untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah.
Pelirnpahan sebagian kewenangan sebagairnana dirnaksud pada ayat
(1), meliputi aspek:
a. perrzman;
b. rekomendasi;
c. koordinasi;
d. pembinaan;
e. pengawasan;
f. fasilitasi;
g. penetapan;
h. penyelenggaraan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Lamongan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Kepala Daerah kepada Camat (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2012 Nomor 3), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum kabupaten lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan instansi terhadap kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, cepat secara terpadu dan terintegrasi ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, perlu adanya pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, clan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, dan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum Kabupaten Lamongan dengan Peraturan Bupati,
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Diumumkan Dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4846);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2009
Noma 112, Tambahan Lembaran Negara Nopmor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Noma 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5149);
7. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi clan Informasi Hukum Nasional (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 82);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2013 tentang Standarisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 3);
13. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 48 Tahun 2008 tentang Kedudukan Togas dan fungsi Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kabupaten Lamongan ( Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 49) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 29 Tahun 2013 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013 Nomor 29).
Pengelolaan JDIH Kabupaten Lamongan dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan JDIH di Kabupaten Lamongan.
JDIH Kabupaten Lamongan bertugas melakukan pengelolaan dokumentasi dan informasi Hukum yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah , maka dalam rangka tertib administrasi terhadap terciptanya harmonisasi , stabilitas serta menjamin partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan , perlu melakukan peninjauan kembali terhadap Peraturan Bupati Lamongan Nomor 31 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman pemberian Hibah dan bantuan Sosial yang Bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah .
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2003 Nomor 47 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2007 Nomor 66 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2012 Nomor 5 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah , sebagaimana telah diubah beberapa kali , terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E)
Peraturan ini mengenai Pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; ruang lingkup ; tujuan ; belanja hibah ; belanja bantuan sosial ; monitoring , evaluasi, dan pengawasan ; pembatalan penerimaan belanja hibah dan bantuan sosial ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku , maka Peraturan Bupati Lamongan Nomor 31 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah , dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
jumlah 29 halaman + lampiran 20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 35 Tahun 2019
TATA CARA PERIZINAN PEMBUANGAN AIR LIMBAH MELALUI PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERIZINAN PEMBUANGAN AIR LIMBAH MELALUI PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan perizinan yang efektif, efisien dan transparan kepada pelaku usaha serta mendukung kelancaran dan kecepatan perizinan pembuangan air limbah maka dilaksanakan sistem pelayanan berusaha terintegrasi secara elektronik; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, serta sebagai pelaksanaan ketentuan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.102/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 tentang Tata Cara Perizinan Pembuangan Air LImbah Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dipandang perlu menetapkan Tata Cara Perizinan Pembuangan Air Limbah Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dalam Peraturan Bupati.
Mengingat: 13. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.102/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 tentang Tata Cara Perizinan Pembuangan Air LImbah Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik; 14. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air di Provinsi Jawa Timur; 16. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 67 Tahun 2008 tentang Pengendalian Pencemaran Air di Kabupaten Lamongan.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang, Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tata Cara Permohonan Izin, Jangka Waktu Izin, Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 35 Tahun 2020
PEDOMAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM STATUS STRANSISI DARURAT KE PEMULIHAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 28 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM STATUS STRANSISI DARURAT KE PEMULIHAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 cenderung masih meningkat dan meluas dari waktu ke waktu sehingga perlu dilakukan strategi dan laangkah-langkah yang komprehensif; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka dalam upaya mewujudkan keberlangsungan perekonomian masyarakat dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019, perlu mengubah Peraturan Bupati Lamongan Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Status Transisi Darurat ke Pemulihan dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
Mengingat: 21. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/Menkes/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Corona Virus (Infeksi 2019-nCoV) sebagai Jenis Penyakit yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya; 22. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi; 23. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pasal 1 angka 5, angka 8, angka 9, angka 10 diubah, Pasal 5 setelah huruf d, ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf e, Pasal 8 diubah, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 28 TAHUN 2020
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA DAN PERIZINAN NON BERUSAHA
ABSTRAK:
a . bahwa regulasi yang baik akan memberi kepastian
hukum, kemanfaatan dan rasa keadilan bagi
masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan
bemegara;
b. bahwa masyarakat selalu menilai bahwa pelayanan
penriznan yang mudah, cepat, efektif dan
transparan sebagai salah satu unsur penting
dalam upaya membentuk pemerintahan yang baik
dan bersih;
c. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di
Daerah, merupakan pedoman bagi terlaksananya
Perizinan Berusaha yang sesuai dan mendukung
roda pemerintahan di daerah berdasarkan Asas-Asas
Umum Pemerintahan yang baik.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di
Daerah; 5. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha dan
Perizinan Non Berusaha di Daerah meliputi:
a. pendelegasian kewenangan penyelenggaraan
perizinan berusaha dan perizinan non berusaha;
b. perizinan berusaha berbasis risiko;
c. norma, standar, prosedur dan kriteria
perizinan berusaha berbasis risiko;
d. pembinaan dan pengawasan;
e. pendanaan;
f. penyelesaian permasalahan dan hambatan
perizinan berusaha berbasis risiko;
g. sanksi;
h. pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
260 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 31 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan gambaran umum kondisi daerah dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, . perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2021 dengan menetapkan kembali dalam Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 26 Tahun 2007;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 8 Tahun 2008;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
PP No 13 Tahun 2019;
Perpres No 18 Tahun 2020;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Permendagri No 17 Tahun 2021;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Prov Jawa Timur No 1 Tahun 2009;
Perda Prov Jawa TImur No 7 Tahun 2019;
Perda Kab. Lamongan No 1 Tahun 2006;
Perda Kab. Lamongan No 1 Tahun 2012;
Perda Kab. Lamongan No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 14 Tahun 2017;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 3 Tahun 2021
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Lamongan Nomor 31 Tahun
2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 31) diubah sebagaimana tersebut dalam lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PENGELOLA LAYANAN PENGADAAN BARANG JASA PEMKAB LAMONGAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik pejabat struktural dan pejabat fungsional pengelola layanan pengadaan barang/ jasa Pemerintah Kabupaten Lamongan;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pengelola Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Barang
Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 22 Tahun 2007 ten tang Urusan Pemerintahan Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 16/E).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Prinsip pengadaan barang/jasa;
3. Kode Etik;
4. Komite Etik;
5. Pemeriksaan dan Keputusan;
6. Sekretariat Komite Etik;
7. Pembiayaan;
8. Ketentuan Lain-Lain;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat