PENGADAAN BARANG JASA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PENGELOLA LAYANAN PENGADAAN BARANG JASA PEMKAB LAMONGAN
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik pejabat struktural dan pejabat fungsional pengelola layanan pengadaan barang/ jasa Pemerintah Kabupaten Lamongan;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pengelola Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Lamongan.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Barang
Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 22 Tahun 2007 ten tang Urusan Pemerintahan Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 16/E).
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Prinsip pengadaan barang/jasa;
3. Kode Etik;
4. Komite Etik;
5. Pemeriksaan dan Keputusan;
6. Sekretariat Komite Etik;
7. Pembiayaan;
8. Ketentuan Lain-Lain;
9. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
- 14 Halaman
|