Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Prinsip pengadaan barang/jasa; 3. Kode Etik; 4. Komite Etik; 5. Pemeriksaan dan Keputusan; 6. Sekretariat Komite Etik; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Lain-Lain; 9. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat