PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN KEPALA DAERAH KEPADA CAMAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN KEPALA DAERAH KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa), beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Kepala Daerah Kepada Camat perlu disesuaikan kembali khususnya mengenai pengesahan dokumen hasil musyawarah Desa khusus/ musyawarah insidentil tentang nama-nama keluarga miskin yang memenuhi syarat menerima BLT-Dana Desa sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Kepala Daerah Kepada Camat dengan menetapkan kembali dalam Peraturan Bupati.
Mengingat: 13. Peraturan Bupati lamongan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Kepala Daerah Kepada Camat sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 48 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Kepala Daerah Kepada Camat; 14. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 88 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Lamongan sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 46 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Lamongan.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 setelah angka 8 ditambah 3 (tiga) angka yakni angka 9, angka 10 dan angka 11, Ketentuan Pasal 3 ayat (2) diubah, BAB III stelah bagian kesembilan ditambah 1(satu) bagian yakni bagian Kesepuluh, dan diantara diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 11A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 35 TAHUN 2014
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Solusi Pelayanan Publik Berbasis Online dan Mandiri Lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyelenggarakan pelayanan penzman berusaha berbasis online dan mandiri diperlukan suatu sistem pelayanan perizinan yang mudah, murah, cepat, efektif, terpadu dan transparan;
b. bahwa penyelenggaraan sistem pelayanan perizinan merupakan bagian dari urusan pelayanan penanaman modal yang termasuk dalam urusan wajib Pemerintah Daerah;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan sistem pelayanan perizinan perlu pengaturan tentang solusi pelayanan publik berbasis online dan mandiri;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Solusi Pelayanan Publik Berbasis Online dan Mandiri
Lamongan;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 6 Tahun 2021;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Perpres No 97 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 4 Tahun 2018;
Perbup Lamongan No 67 Tahun 2016;
Perbup Lamongan No 48 Tahun 2017.
Peraturan Bupati mi dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan pelayanan perizinan daerah melalui SIPPOMA dalam pelayanan pendaftaran perizinan dan penanganan dokumen perizinan yang berkaitan dengan usaha dan atau kegiatan usaha.
Peraturan Bupati ini bertujuan :
a. memberikan kemudahan dalam rangka penyelenggaraan perizinan; dan
b. mendorong terciptanya tata Kelola perizinan yang baik dan bersih dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Pelayanan penzman melalui SIPPOMA se bagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilakukan untuk jenis perizinan dan non perizinan yang meliputi:
a. izin mendirikan bangunan;
b. izin reklame;
c. izin tenaga kesehatan;
d. tanda daftar izin pariwisata.
Pelayanan SIPPOMA dilaksanakan berdasarkan jumlah perizinan yang telah didelegasikan kepada DPMPTSP secara bertahap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD TAHUN 2019 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG DESA KARAKTER UNGGUL DAN PINTAR (DESAKU PINTAR)
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK LEBIH MENGOPTIMALKAN DAN MEREALISASIKAN SELURUH PROGRAM KEGIATAN PADA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN SERTA GUNA MENDUKUNG TERLAKSANANYA PROGRAM DESA KARAKTER UNGGUL DAN PINTAR (DESAKU PINTAR), PERLU MENGUBAH PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG DESA KARAKTER UNGGUL DAN PINGAR (DESAKU PINTAR) DENGAN MENETAPKAN DALAM PERATURAN BUPATI
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN (LEMBARAH DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 5 TAHUN 2016); PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 4).
MENGUBAH PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG DESA KARAKTER, UNGGUL DAN PINTAR (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 32)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
MENGUBAH PASAL 3 AYAT (2) HURUF d PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG DESA KARAKTER, UNGGUL DAN PINTAR (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 32).
TIDAK ADA
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamongan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 65 ayat (3) Perda Kab Lamongan No 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, maka nilai pasar/ harga standar mineral bukan logam dan batuan sebagaimanan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lamongan No 6 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan perlu untuk disesuaikan dengan menetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. UU No 12 Tahun 1950
2. UU No 4 Tahun 2009
3. UU No 28 Tahun 2009
4. UU No 12 Tahun 2011
5. UU No 23 Tahun 2014
6. PP No 58 Tahun 2005
7. PP No 69 Tahun 2010
8. Perpres No 87 Tahun 2014
9. Permendagri No 13 Tahun 2006
10. Kepmendagri No 170 Tahun 1997
11. Kepmendagri No 173 Tahun 1997
12. Permendagri No 80 Tahun 2015
13. Perda No 11 Tahun 2007
14. Perda No 12 Tahun 2010
15. Perda No 5 Tahun 2016
16. Peraturan Bupati No 6 Tahun 2016
17. Peraturan Buapti No 84 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamongan No 6 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan. Ketentuan yang diubah adalah Lampiran I dan II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
Peraturan Bupati Lamongan No 6 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan diubah.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Daerah dan di Desa, perlu dilakukan pengelolaan data yang akurat, mutakhir dan terpadu secara berkelanjutan;
b. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terkait dengan penyelesaian data diperlukan kemudahan untuk memperoleh data dari dan antar instansi Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Pemerintah Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 ten tang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Lamongan;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 16 Tahun 1997;
UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;
UU No 4 Tahun 2011;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 14 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 51 Tahun 1999;
PP No 61 Tahun 2010;
PP No 9 Tahun 2014;
Perpres No 27 Tahun 2014;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Perpres No 39 Tahun 2019;
Permendagri No 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018;
Pergub Jawa Timur No 81 Tahun 2020.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. jenis dan sumber data;
b. prinsip satu data;
c. portal satu data;
d. penyelenggara satu data;
e. penyelenggaraan satu data;
f. forum satu data;
g. kemitraan dan kerja sama;
h. pemanfaatan;
i. pengendalian; dan
j. pendanaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 24 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang pendelegasian wewenang pelayanan perizinan dan nonperizinan
ABSTRAK:
a. bahwa Badan Penanaman Modal dan Perizinan Kabupaten Lamongan telah ditctapkan sebagai pcnyelenggara PTSP;
b. ba hwa penyclenggaraan PTSP yang menjadi urusan Pemcrintah Kabupatcn Lamongan dilakukan untuk mcnyederhanakan pelava.nari Perizinan dan Nonperizinan;
b, bahwa berdasarkan pcrtimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, sesuai ketentuan dalam Pasal 11 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Prcsiden Nomor 97 Tahun 2014 ten tang Pcnycknggaraan terpadu Satu Pint u, guna tertib ad mmist rasi dan kelancaran pelayanan , perlu mengatur Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan dalam Peraturan Bupati.
I. Undang-Undang Nomor I 2 Tahun I 950 tentang Pembentukan Dacrah-daerah Ka bu paten di Lingkungan Provinsi .Jawa Timur (diumumkan delam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus l 950);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaran (Lcmbaran Negara Rcpublik Indonesia Ta h un 1 g74 Nomor 55, Tambahan Lcrnbaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 199g (Lernbaran Negara Rcpublik l ndonesta Tahun 1 ggg Nornor 169, Tamhahan Lc mba ra n Ncgarn Rrpublik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerinlah Daerah {Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tarnbahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
J. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2oog Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pcmbentukan Peraturan Perundang-undangan (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Peraturan Pcmcrintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pcngc\olaan Kcuangan Daerah (Lcmbaran Negara Rcpublik l ndone aia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemermtah Nomor 79 Tahun 2005 tcntang Pedoman Pembinaan dan Pcngawasan Penyelcnggaraan Pemerintah Dacrah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N omor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tcntang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
11. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pcnyclcnggaraan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2014 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Orgarnsasi dan Tata Kcrja
Unit Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah;
14. Kepulusan Mentcri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 63/KEP/M.PAN/7 /2003
ten tang Pedoman Um um Pcnyclenggaraan
15. Pelayanan Publik; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: KEP/26/M.PAN/2/2004 tentang Petunjuk Teknis Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pcmbentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
17. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2011 ten tang Perubahan Peraturan Daerah Ka bu paten Lamongan Nomor 4 Tahun 2008 tcntang Organisasi dan Tata Kcrja Lembaga Tcknis Daerah Kabupaten Lamongan;
18. Pcraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun 2015 ten tang Penanaman Modal (Lembaran
Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 02).
(1) Bupati mendelegasikan wewenang pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada Kepala BPMP.
(2) Pendelegaisan wewenang sebagaimana dimaksud terse but dalam Lampiran dan mcrupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEPEMUDAAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mendorong partisipasi aktif Pemuda dalam pembangunan daerah dan nasional serta agar mampu bersaing dalam berbagai kegiatan baik tingkat nasional maupun internasional, perlu pembangunan Kepemudaan; b. bahwa Pemuda memiliki peran yang strategis dan potensi yang besar, perlu adanya pengembangan peran dan potensi secara terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan; c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, Pemerintah Daerah mempunyai tugas melaksanakan kebijakan di daerah sesuai dengan kewenangannya serta mengkoordinasikan Pelayanan Kepemudaan di daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kepemudaan.
Mengingat: 7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda, serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan; 8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 9. Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Asas, Fungsi, dan Tujuan, Pran, Tanggung Jawab, dan Hak Pemuda, Pelayanan Kepemudaan, Mitra Kepemudaan, Prasarana dan Sarana Kepemudaan, Organisasi Kepemudaan, Peran Serta Masyarakat, Penghargaan, Kerjasama, Data dan Infprmasi, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerja Sama Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (8) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Lamongan, Pasal 110 ayat (8) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Lamongan Jaya Kabupaten Lamongan, dan Pasal 110 ayat (8) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 7 Tahun 2019 ten tang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Lamongan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kerja Sama Badan Usaha Milik Dae rah.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 54 Tahun 2017;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagairnana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 118 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 17 Tahun 2018.
BUMD dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain; BUMD memprioritaskan kerja sama dengan BUMD milik Pemerintah Daerah lain dalam rangka mendukung kerja sama Daerah; Kerja sama dimuat dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh para pihak kerja sama sesuai dengan kewenangan; Pelaksanaan kerja sama BUMD dilakukan oleh Direksi; Bentuk kerja sama meliputi:
a. operasi (joint operation);
b. pendayagunaan ekuitas {joint venture); dan
c. lainnya sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 25 Tahun 2020
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabuaten Lamongn dalam Peraturan Bupati.
Mengingat: 7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepoisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipi, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya, Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Pendanaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD TAHUN 2019 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA PENYESUAIAN DAN PENYEMPURNAAN NOMENKLATUR PROGRAM DAN KEGIATAN, PENYEMPURNAAN INDIKATOR, DAN TARGET KINERJA SERTA MENINDAKLANJUTI HASIL EVALUASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP); BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD, PERLU MENETAPKAN PERUBAHAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2016-2021 DALAM PERATURAN BUPATI.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2005-2025 (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2012 NOMOR 1); PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 4).
KETENTUAN UMUM; SISTEMATIKA PERUBAHAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
19 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat