Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 23 Tahun 2020

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN KEPALA DAERAH KEPADA CAMAT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 setelah angka 8 ditambah 3 (tiga) angka yakni angka 9, angka 10 dan angka 11, Ketentuan Pasal 3 ayat (2) diubah, BAB III stelah bagian kesembilan ditambah 1(satu) bagian yakni bagian Kesepuluh, dan diantara diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 11A.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamongan Nomor 23 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN KEPALA DAERAH KEPADA CAMAT
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamongan
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Lamongan
Tanggal Penetapan
23 April 2020
Tanggal Pengundangan
23 April 2020
Tanggal Berlaku
23 April 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 23
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 621 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan