Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Fasilitas Program Asuransi Usaha Tani Padi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melindungi usaha tani padi yang dilakukan oleh Petani dari kerusakan / kerugian akibat gagal panen, Pemerintah Daerah memberikan fasilitasi asuransi pertanian;
b. bahwa untuk memberikan fasilitasi asuransi pertanian perlu mengatur mekanisme dan prosedur pelaksanannya sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 02/Kpts/SR.230/B/01/2020 tentang Pedoman Premi Bantuan Asuransi Usaha Tani Padi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, dan sesuai ketentuan Pasal 29 Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Fasilitasi Program Asuransi Usaha Tani Padi;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 02/Kpts /SR.230/B/01/2020;
Perda Kab. Lamongan No 13 Tahun 2015;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan fasilitasi program AUTP untuk memberikan ganti rugi/kompensasi kepada Petani dari kerusakan/kerugian kegiatan akibat gagal panen, sehingga Petani mendapatkan kembali biaya produksi yang telah dipergunakan.
Tujuan Peraturan Bupati ini adalah untuk:
a. memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada Petani jika terjadi kerusakan tanaman padi yang dipertanggungkan yang disebabkan karena banjir /kebanjiran, kekeringan dan serangan OPT; dan
b. mengalihkan kerugian akibat risiko banjir /kebanjiran, kekeringan dan serangan OPT kepada pihak lain melalui pertanggungan asuransi.
Manfaat pengaturan fasilitasi program AUTP bagi Petani adalah memperoleh ganti rugi keuangan yang akan digunakan sebagai modal usaha tani berikutnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA
KERJA DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH
KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lamongan Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 ten tang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Lamongan, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kearsipan
dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan
dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan; meliputi ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; tata kerja;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Supati ini mulai berlaku :
a. Peraturan Supati Lamongan Nomor 77 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpusatakaan
Daerah Kabupaten Lamongan (Serita Daerah
Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 77);
b. Peraturan Supati Lamongan Nomor 78 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kearsipan
Daerah Kabupaten Lamongan (Serita Daerah
Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 78),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 5 Tahun 2013
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA DI KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 77 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA DI KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 16 ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/ atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, perlu mengubah kembali Peraturan Bupati Lamongan Nomor 77 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2020 dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
Mengingat: 14. Peraturan Menteri keuangan Nomor : 35/PMK.07/ 2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangaka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/ atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 Nomor 10/E).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Ketentuan Pasal 11 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) Pasal, Yakni Pasal 12A, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 77 TAHUN 2019
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan keuangan Pembangunan/ Rehab Kantor/Balai Desa Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa bahwa dalam rangka mempercepat pelaksanaan pembangunan di pedesaan, khususnya sarana peningkatan pelayanan kepada masyarakat berupa kantor /balai desa, perlu memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, guna tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan pembangunan, dipandang perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan Pembangunan/Rehab Kantor/Balai Desa Kabupaten Lamongan dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421 );
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6495);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 4 737);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 22 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 16/E);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013 Nomor 11);
14. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 47 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013 Nomor 47).
Sasaran kegiatan bantuan keuangan adalah Lamongan yang kondisinya rusak dan pembangunan/ rehab.
Bantuan Keuangan Pembangunan/Rehab Kantor/Balai Desa dimaksudkan untuk mendorong kemandirian masyarakat dalam pelaksanaan Pembangunan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Bantuan Keuangan Pembangunan/Rehab Kantor/Balai Desa bersumber dari DanaAPBD; Besar bantuan keuangan sebagaimana dimaksud ayat (1) disesuaikan dengan kemampuan APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 63 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 64 TAHUN 2016
TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun
2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota,
maka Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 54 Tahun 2016 perlu untuk disesuaikan;
b. bahwa penyesuaian terhadap nomenklatur dan unit kerja Sekretariat Daerah berdampak pada penghapusan salah satu bagian, yakni Bagian Administrasi Pemerintahan Desa;
c. bahwa guna kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lamongan, perlu memasukkan tugas dan fungsi Bagian Administrasi Pemerintahan Desa dimaksud pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota; 5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
Mengubah beberapa pasal antara lain :
menambahkan Bidang Pemerintahan Desa yang membawahi:
1. Seksi Bina Administrasi Pemerintahan Desa;
2. Seksi Bina Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa;
3. Seksi Penataan Aparatur dan Lembaga Pemerintah Desa;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 78 Tahun 2019
Desa - Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2018
tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan
Lembaga Kemasyarakatan Desa.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 4. Peraturan Menteri Sosial Nomor 23 Tahun 2013
tentang Pemberdayaan Karang Taruna; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan
Lembaga Adat Desa; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3
Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun
2015 ten tang Desa; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3
Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.
LKD dibentuk atas prakarsa Pemerintah Desa dan
masyarakat Desa dan harus memenuhi persyaratan:
a. berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. berkedudukan di Desa setempat;
c. keberadaannya bermanfaat dan dibutuhkan
masyarakat Desa;
d. memiliki kepengurusan yang tetap;
e. memiliki sekretariat yang bersifat tetap; dan
f. tidak berafiliasi kepada partai politik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
97 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 112 ayat (3), Pasal 121 ayat (4), Pasal 140, Pasal 145 ayat (7), Pasal 147 ayat (3), dan Pasal 149 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 90) ;
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) ;
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4189);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah keduakalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N omor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 130, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 694);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2005 tentang Tatacara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013 Nomor 10);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 12).
Obyek PBB P2 adalah bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau di manfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
Pembayaran PBB P2 dilakukan melalui Bank Persepsi, Bendahara Penerimaan Dinas atau tempat pembayaran lain yang ditunjuk oleh Kepala Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 53 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 95 TAHUN
2016 TENTANG NILAI PASAR TANAH DI KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
bahwa bea perolehan hak atas tanah dan
bangunan untuk nilai pasar tanah sebagaimana
telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Nomor
61 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2016 tentang
Nilai Pasar Tanah di Kabupaten Lamongan dalam
pelaksanaannya telah mengalami perubahan
zona nilai pasar dan tidak sesuai dengan kondisi
harga pasar tanah yang obyektif di lapangan,
perlu dilakukan penyesuaian.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 2. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 50 Tahun
2010 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Kabupaten Lamongan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Lamongan
Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Lamongan Nomor 50 Tahun
2010 tentang Siatem dan Prosedur Pemungutan
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Kabupaten Lamongan; 3. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 95 Tahun
2016 tentang Nilai Pasar Tanah di Kabupaten
Lamongan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Lamongan
Nomor 61 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Lamongan Nomor 95 Tahun
2016 tentang Nilai Pasar Tanah di Kabupaten
Lamongan.
Nilai Pasar Tanah di Kabupaten Lamongan diubah
sebagaimana tersebut dalam lampiran Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerja Sama Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (8) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Lamongan, Pasal 110 ayat (8) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Lamongan Jaya Kabupaten Lamongan, dan Pasal 110 ayat (8) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 7 Tahun 2019 ten tang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Lamongan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kerja Sama Badan Usaha Milik Dae rah.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 54 Tahun 2017;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagairnana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 118 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 17 Tahun 2018.
BUMD dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain; BUMD memprioritaskan kerja sama dengan BUMD milik Pemerintah Daerah lain dalam rangka mendukung kerja sama Daerah; Kerja sama dimuat dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh para pihak kerja sama sesuai dengan kewenangan; Pelaksanaan kerja sama BUMD dilakukan oleh Direksi; Bentuk kerja sama meliputi:
a. operasi (joint operation);
b. pendayagunaan ekuitas {joint venture); dan
c. lainnya sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat