Struktur Organisasi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 64 TAHUN 2016
TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK: |
- a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun
2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota,
maka Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 54 Tahun 2016 perlu untuk disesuaikan;
b. bahwa penyesuaian terhadap nomenklatur dan unit kerja Sekretariat Daerah berdampak pada penghapusan salah satu bagian, yakni Bagian Administrasi Pemerintahan Desa;
c. bahwa guna kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lamongan, perlu memasukkan tugas dan fungsi Bagian Administrasi Pemerintahan Desa dimaksud pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan.
- 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota; 5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
- Mengubah beberapa pasal antara lain :
menambahkan Bidang Pemerintahan Desa yang membawahi:
1. Seksi Bina Administrasi Pemerintahan Desa;
2. Seksi Bina Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa;
3. Seksi Penataan Aparatur dan Lembaga Pemerintah Desa;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
- 10 Halaman
|