Badan Layanan Umum - Pengadaan Barang/Jasa - Standar/Pedoman
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. SOEGIRI LAMONGAN
SEBAGAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa
pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soegiri
Lamongan dapat dilakukan secara efisien, efektif,
transparan, terbuka dan akuntabel, perlu pedoman
dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan
Umum Daerah terutama dalam pengelolaan
pengadaan barang dan jasa pada Rumah Sakit
Umum Daerah Dr. Soegiri Lamongan selaku Satuan
Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Lamongan Nomor 12
Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa di Rumah Sakit Umum
Daerah Dr. Soegiri Lamongan sebagai Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD) sudah tidak sesuai
dengan dinamika perkembangan peraturan
perundang-undangan mengenai Pengadaan
Barang/ Jasa sehingga perlu disesuaikan.
1. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolahan Keuangan Badan Layanan
Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolahan Keuangan Badan Layanan Umum; 4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/ PMK.02/
2006 tentang Kewenangan Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Layanan Umum; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; 6. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 7 Tahun 2009
tentang Pedoman Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah pelaksanaan teknis dan a.dministrasi Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/ Jasa Konsultansi/Jasa Lainnya di RSUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 82 Tahun 2019
Kebijakan Pemerintah - Keluarga, Perlindungan Anak
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
DI KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014
tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat,
perlu melakukan pengorganisasian dan pemberdayaan
masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan
masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati ten tang Penyelenggaraan Perlindungan
Masyarakat di Kabupaten Lamongan.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014
tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Anggota
Satuan Perlindungan Masyarakat; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun
2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan
Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015
tentang Desa.
Bupati berwenang melakukan Penyelenggaraan Linmas yang dilakukan oleh Satpol PP sesuai tugas dan fungsi
dengan melibatkan masyarakat melalui pengorganisasian dan pemberdayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 79 Tahun 2019
Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan - Standar/Pedoman
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan UndangUndang
Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik, dan untuk meningkatkan pelayanan
informasi dan dokumentasi yang berkualitas diperlukan
adanya pedoman umum pengelolaan pelayanan
informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Lamongan;
b . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, dipandang perlu menetapkan
Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Lamongan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2010 tentang Keterbukaan Informasi Publik; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Pemerintah Daerah menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi dan dokumentasi publik kepada pemohon informasi publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, antara lain:
a. disediakan dan diumumkan secara berkala;
b. diumumkan serta merta;
c. tersedia setiap saat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 78 Tahun 2019
Desa - Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2018
tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan
Lembaga Kemasyarakatan Desa.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 4. Peraturan Menteri Sosial Nomor 23 Tahun 2013
tentang Pemberdayaan Karang Taruna; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan
Lembaga Adat Desa; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3
Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun
2015 ten tang Desa; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3
Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.
LKD dibentuk atas prakarsa Pemerintah Desa dan
masyarakat Desa dan harus memenuhi persyaratan:
a. berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. berkedudukan di Desa setempat;
c. keberadaannya bermanfaat dan dibutuhkan
masyarakat Desa;
d. memiliki kepengurusan yang tetap;
e. memiliki sekretariat yang bersifat tetap; dan
f. tidak berafiliasi kepada partai politik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
97 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 77 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA DI KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat
(1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/
PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di
Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terkahir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Negara; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Lam.ongan Nomor
11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor ·
20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun
Anggaran 2020.
Rincian Dana Desa di Daerah Tahun Anggaran 2020
dialokasikan secara merata dan berkeadilan
berdasarkan:
a. Alokasi Dasar;
b. Alokasi Afirmasi;
c. Alokasi Kinerja; dan
d. Alokasi Formula yang dihitung memperhatikan jumlah penduduk, kemiskinan, luas wilayah, dan IKG Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 76 Tahun 2019
Pangan, Pertanian dan Peternakan - Standar/Pedoman
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN INTENSIFIKASI PERTANIAN KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan keberhasilan
peningkatan produksi dan produktivitas tanaman pangan,
hortikultura, perkebunan, perikanan dan petemakan di
Ka bu paten Lamongan, serta guna mendukung
peningkatan pendapatan petani dan memperkuat
kedaulatan pangan nasional khususnya sasaran
komoditas unggulan spesifikasi lokasi regional, maka
perlu menetapkan Pedoman Intensifikasi Pertanian
Kabupaten Lamongan Tahun 2020 dalam Peraturan
Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan; 2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Pangan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010 tentang
Usaha Budidaya Tanaman; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12
Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian
Pangan Berkelanjutan; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk
Hukum Daerah.
Menetapkan Pedoman Intensifikasi Pertanian sebagai rujukan dalam
penyiapan dan penyelenggaraan Intensifikasi
Pertanian Tahun 2020 yang dilaksanakan sesuai
dengan potensi dan kebutuhan Kabupaten Lamongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 75 Tahun 2019
Perizinan, Pelayanan Publik - Standar/Pedoman - sistem pemerintahan berbasis elektronik
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PENILAIAN SERTA PEMERIKSAAN
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN
PERIZINAN BERUSAHA SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat
(2), Pasal 17 huruf c, Pasal 22 huruf c, Pasal 24 ayat
(1), Pasal 25 ayat (4), Pasal 27, Pasal 30 ayat (1), Pasal
32 ayat (3) dan ayat(4), Pasal 34 huruf c, Pasal 35 ayat
(1) dan ayat (2), Pasal 36,Pasal 44 ayat (1), Pasal 45,
serta Pasal 53 Peraturan Menteri Lingkungan
Hidup Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7 /2018
tentang Pedoman Penyusunan Dan Penilaian Serta
Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Dalam
Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara Elektronik, dipandang perlu
menetapkan Pedoman Penyusunan dan Penilaian serta
Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Dalam
Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara Elektronik dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
tentang Izin Lingkungan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha
Terintegrasi secara Elektronik; 4. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/
KUM.1/7/2018 tentang Pedoman Penyusunan Dan
Penilaian Serta Pemeriksaan Dokumen Lingkungan
Hidup Dalam Pelaksanaan Pelayanan Perizinan
Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan
Produk Hukum Daerah.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Izin Lingkungan;
b. penilaian dokumen Amdal serta penetapan
keputusan kelayakan lingkungan hidup atau
ketidaklayakan lingkungan hidup;
c. pemeriksaan UKL-UPL serta penetapan persetujuan
rekomendasi UKL-UPL;
d. penilaian dan pemeriksaan dokumen lingkungan
hidup untuk perubahan keputusan kelayakan
lingkungan hidup, perubahan rekomendasi UKL-UPL
dan perubahan Izin Lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
92 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 74 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2018 TENTANG
PETUNJUK PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN
(WHISTLEBLOWER SYSTEM) TINDAK PIDANA KORUPSI DI
LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi Whistleblower System
di Kabupaten Lamongan yang telah terintegrasi dengan
Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online
Rakyat (LAPOR), dipandang perlu mengubah Peraturan
Bupati Nomor 24 Tahun 2018 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan
( Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi (TPK) di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan
menetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; 2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun
1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi; 3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan
Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; 5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 9 Tahun 2010
tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah Kabupaten Lamongan; 6. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 2 4 Tahun 2018
tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Penanganan
Pengaduan ( Whistle blower System) Tindak Pidana
Korupsi (TPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Lamongan.
Mengubah ketentuan Pasal 4, ayat (4) Peraturan Bupati Nomor 24
Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem
Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Tindak
Pidana Korupsi (TPK) di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Lamongan sehingga
seluruhnya berbunyi sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 73 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 73
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah
Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lamongan.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan Bupati ini mengatur sistematika pengelolaan BLUD, antara lain:
a. BAB I PENYUSUNAN RSB BLUD PUSKESMAS;
b. BAB II PENYUSUNAN RBA BLUD PUSKESMAS;
c. BAB III PENYUSUNAN DPA BLUD PUSKESMAS;
d. BAB IV PROSEDUR PENATAUSAHAAN BLUD PUSKESMAS; dan
e. BAB V PROSEDUR AKUNTANSI, PELAPORAN DAN
PERTANGGUNGJAWABAN BLUD PUSKESMAS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
78 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 72 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (5),
Pasal 13 ayat (3), Pasal 18 (7), Pasal 19 ayat (3), dan
Pasal 21 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan
Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Retribusi
Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Keputusan menteri Perhubungan Nomor : KM.66
Tahun 1993 tentang Fasilitas Parkir untuk Umum; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 15
Tahun 2010 tentang Pengelolaan Retribusi Pelayanan
Parkir di Tepi Jalan Umum; 6. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 66 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
Kabupaten Lamongan.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. penyelenggaraan Parkir;
b. pelaksanaan tugas dan tanggungjawab Petugas
Parkir;
c. penatausahaan;
d. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2019.
29 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat