PENYELENGGARAAN SISTEM PELAYANAN PERIZINAN ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018/ No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PELAYANAN PERIZINAN ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
Aplikasi Sistem Pelayanan Perizinan Elektronik di Dinas PM-PPTSP membutuhkan adanya peraturan pelaksana. Untuk itu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pelayanan Perizinan Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 97 Tahun 2014; PP No. 98 Tahun 2014; PP No. 91 Tahun 2017; Permenpan No. 15 Tahun 2014; Permendag 20/M-DAG/PER/4/2014; Permendag 14/M-DAG/PER/PER/3/2016; Permen Kominfo No. 4 Tahun 2016; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Peraturan Kepala BKPM No. 13 Tahun 2017; Peraturan Kepala BKPM No. 14 Tahun 2017; Perda No. 11 Tahun 2010; Perda No. 7 Tahun 2013; Perda No. 12 Tahun 2016; Perda No. 13 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2014; Perbup No. 10 Tahun 2015; Perbup No. 40 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur tentang Penyelenggaraan Sistem Pelayanan Perizinan Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan, tanggung jawab penanggungjawab, kelompok perizinan, pelayanan perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
Peraturan ini terdiri atas 9 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 4 Tahun 2020
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DI KABUPATEN PAKPAK BHARAT
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD. 2020/No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Pakpak Bharat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa Di Kabupaten Pakpak Bharat.
UUD NRI 1945; UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 110 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Keanggotaan BPD; Kelembagaan BPD; Staf Administrasi BPD; Staf Administrasi BPD; Peraturan Tata Tertib BPD; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2020.
27 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR SATUAN HARGA YANG BERLAKU TAHUN 2020 DI KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
Sebagai dasar perhitungan pembuatan dan penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2020, perlu disusun Standar Satuan Harga yang berlaku Tahun 2020 di Kabupaten Pakpak Bharat.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini mengatur terkait ketentuan umum, standar satuan harga tahun anggaran 2020, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
3 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi, misi Bupati, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kurun waktu 5 (lima) tahun mendatang;
b. bahwa sesuai Pasal 264 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diamanatkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hansundutan di Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4272);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
- 2 -
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
9. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
10. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
11. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
12. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4570);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
- 3 -
18. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
26. Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 53);
27. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tatacara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 71.
KETENTUAN UMUM, RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH, PENGENDALIAN DAN EVALUASI, PERUBAHAN RPJMD, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
Dalam hal pelaksanaan RPJMD Daerah terjadi perubahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, maka perubahan dimuat atau dicantumkan dalam dokumen RKPD tahunan yang diatur dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN AGENDA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik diperlukan pengelolaan agenda, lingkup organisasi perangkat daerah maupun lingkup kabupaten secara cepat, tepat, tertib dan akurat, perlu adanya aplikasi sistem informasi pengelolaan agenda secara terpadu dan online yang menjangkau seluruh Organisasi Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Pengelolaan Agenda Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4272);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
8. Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat (Berita Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 76).
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: ketentuan umum, maksud dan tujuan, Infrastruktur sistem informasi pengelolaan agenda elektronik, aplikasi sistem informasi pengelolaan agenda elektronik, data dan informasi, sumber daya manusia, Otentikasi dan Otorisasi, tata kelola dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
Penyelenggaraan sistem informasi pengelolaan agenda elektronik harus mengacu pada standar dan ketentuan tata kelola teknologi informasi.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
Kejadian Stunting pada balita masih banyak terjadi di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia. Kejadian Stunting disebabkan oleh faktor yang bersifat multi dimensi dan intervensi paling menentukan pada 1.000 hari pertama kehidupan dan masyarakat sangat membutuhkan informasi untuk menjaga status kesehatan dan gizinya.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian/Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Nomor 43/Permentan/OT.140/7/ 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2015
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; azas, maksud dan tujuan; pilar penurunan stunting; ruang lingkup, sasaran dan kegiatan; strategi; edukasi, pelatihan dan penyuluhan gizi; penelitian dan pengembangan; pelimpahan wewenang dan tanggung jawab; penajaman sasaran wilayah penurunan stunting; peran serta masyarakat; pencatatan dan pelaporan; penghargaan; pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2019.
11 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat No. 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Tenaga Pendukung
Perkantoran Non PNS di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pakpak Bharat belum mengakomodir
kebutuhan Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemkab Pakpak Bharat
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Jenis Tugas Jabatan Tenaga Harian Lepas; Penetapan Kebutuhan, Pengumuman, Pelamaran dan Persyaratan; Pengadaan, Pengangkatan dan Penempatan; Perjanjian Kerja dan Surat Pernyataan Kerja; Pengangkatan Kembali/Perpanjangan; Pemberhentian dan Penilaian Kinerja Tenaga Harian Lepas; Hak, Kewajiban dan Larangan; Jenis Pelanggaran dan Hukuman Disiplin; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Tenaga Pendukung Perkantoran Non PNS di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pakpak Bharat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL PEMERINTAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
Pelaksanaan urusan pemerintahan yang bersifat wajib pelayanan dasar berpedoman pada standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh pemerintah, dan dalam rangka pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar yang telah ditetapkan standar pelayanan minimalnya perlu diatur pedoman pelaksanaannya
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; pengumpulan data; penghitungan pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar; Penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar; pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar; pelaporan dan sistem informasi; pembinaan dan pengawasan; monitoring dan evaluasi; ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2019.
7 Hlmn.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat