Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL PEMERINTAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
Pelaksanaan urusan pemerintahan yang bersifat wajib pelayanan dasar berpedoman pada standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh pemerintah, dan dalam rangka pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar yang telah ditetapkan standar pelayanan minimalnya perlu diatur pedoman pelaksanaannya
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; pengumpulan data; penghitungan pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar; Penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar; pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar; pelaporan dan sistem informasi; pembinaan dan pengawasan; monitoring dan evaluasi; ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2019.
7 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PELAPORAN DAN PENANGANAN PELANGGARAN (WHISTLEBLOWING SYSTEM) DI KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka efektivitas dan efisiensi mekanisme pengawasan dan mendorong pengungkapan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, perlu adanya aplikasi pengelolaan pelaporan dan penanganan pelanggaran secara terpadu dan dalam jaringan (on line).
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; . Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Nasional; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, mekanisme pengelolaan pengaduan, tindak lanjut pengaduan, perlindungan whistleblower, serta monitoring dan pelaporan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2019.
7 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 30 Tahun 2019
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERBUP Kab. Pakpak Bharat No. 40 Tahun 2016 tentang SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 40 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 40 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat masih terdapat kekurangan dan belum mengakomodir kebutuhan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sehingga perlu dilakukan penyempurnaan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati dimaksud;
b. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu dilakukan Pembentukan UKPBJ Kabupaten Pakpak Bharat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4272);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1543);
8. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 767);
9. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 124);
10. Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat (Berita Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2016 Nomor 40, Tambahan Berita Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 13).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat (Berita Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2016 Nomor 40, Tambahan Berita Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 13) diubah sebagai berikut
1. Ketentuan Pasal 25 ayat (1) huruf a dan huruf c diubah,
2. Ketentuan Pasal 174 ayat (1) ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf c,
3. Ketentuan Pasal 206 ayat (1) diubah,
4. Ketentuan Pasal 209 diubah,
5. Ketentuan Pasal 210 ayat (1) diubah,
6. Ketentuan Pasal 212 ayat (1) huruf a dan huruf c diubah,
7. Ketentuan BAB XX ditambah 1 (satu) Bagian yakni Bagian Keenam dan diantara Pasal 214 dan Pasal 215 disisipkan 2 (dua) Pasal, yakni Pasal 214A dan 214B,
8. Ketentuan Pasal 222 ayat (1) huruf a dan huruf b diubah dan ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf c,
9. Ketentuan Pasal 224 ayat (1) ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf c.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2019.
7 Hlm, Lamp: I - XXVII
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG JAMINAN KESEHATAN DAERAH (JAMKESDA) KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
Besaran iuran kesehatan bagi peserta PBI Jaminan Kesehatan Kabupaten Pakpak Bharat tidak sesuai ketentuan dalam Pasal 16A ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan Daerah sehingga Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2010 tentang Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) perlu dirubah
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 56/Menkes/SK/I/2005 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin (JPK-MM).
merubah Pasal 11 ayat (3) dan (4) dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2010 tentang Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Kabupaten Pakpak Bharat (Berita Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2010 Nomor 11.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2019.
3 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DAN LAYANAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang efektif, efisien, transparansi dan akuntabel, perlu pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
Perencanaan, pelaksanaan, pengintegrasian, dan pengembangan sistem pemerintah secara online yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Pakpak Bharat, perlu kesamaan pemahaman dan keterpaduan langkah dari seluruh unsur Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Sistem Elektronik Instansi Penyelenggara Negara; Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 57/KEP/M.KOMINFO/12/2003 tentang Panduan Penyusunan Rencana Induk Pengembangan e government Lembaga; Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2016-2021; Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Kabupaten Pakpak Bharat.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, perencanaan, Penyelenggaraan SPBE, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2019.
12 Hlmn; Lampiran 5 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR SATUAN HARGA YANG BERLAKU TAHUN 2020 DI KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
Sebagai dasar perhitungan pembuatan dan penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2020, perlu disusun Standar Satuan Harga yang berlaku Tahun 2020 di Kabupaten Pakpak Bharat.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini mengatur terkait ketentuan umum, standar satuan harga tahun anggaran 2020, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
3 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 22 Tahun 2019
PERBUP Kab. Pakpak Bharat No. 31 Tahun 2018 tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN 2019 PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, pemerintah daerah dapat melakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Stándar Pelayanan Minimal; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017-2037; Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2016-2021; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2016-2036;.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum dan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
6 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PEMBAYARAN TRANSAKSI NON TUNAI DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
Agar pencegahan korupsi dapat berjalan efektif maka seluruh praktek penyelenggaraan pemerintahan harus mengandung upaya pencegahan korupsi. Pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara tunai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan berpotensi korupsi sehingga diperlukan sistem pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan korupsi serta sesuai perkembangan teknologi dan informasi. Guna memberikan kepastian hukum dalam pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang tepat jumlah, aman, efisien, transparan, dan akuntabel perlu diatur dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pokokpokok Pengelolaan Keuangan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016tentang PembentukanPerangkat DaerahKabupaten Pakpak Bharat; Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat DaerahKabupaten Pakpak Bharat.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kebijakan Transaksi Penerimaan Daerah Non Tunai, Jenis Pembayaran dan Pengecualian, Mekanisme Pembayaran Non Tunai, Pembinaan dan Pengawasan, dan Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2019.
7 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah dan program Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2016-2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
5 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAYANAN NOMOR TUNGGAL PANGGILAN DARURAT 112
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Pakpak Bharat dalam penanganan keadaan gawat darurat (emergency) diperlukan penanganan secara terpadu melalui pengintegrasian layanan kegawatdaruratan pada Perangkat Daerah, Instansi Pemerintah, dan Instansi terkait lainnya ke dalam layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pelaksana, Jenis Layanan, Pelaksanaan, Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab, Penganggaran, Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian, serta Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2019.
8 Hlmn. Lampiran 2 Hlmn.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat