kesehatan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2019/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG JAMINAN KESEHATAN DAERAH (JAMKESDA) KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK: |
- Besaran iuran kesehatan bagi peserta PBI Jaminan Kesehatan Kabupaten Pakpak Bharat tidak sesuai ketentuan dalam Pasal 16A ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan Daerah sehingga Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2010 tentang Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) perlu dirubah
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 56/Menkes/SK/I/2005 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin (JPK-MM).
- merubah Pasal 11 ayat (3) dan (4) dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2010 tentang Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Kabupaten Pakpak Bharat (Berita Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2010 Nomor 11.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2019.
- 3 Hlmn.
|