Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik maka perlu ada pedoman dalam pemberian bantuan tersebut; Berdasarkan pertimbangan, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.2 Tahun 2008; UU No.15 Tahun 2011; UU No.8 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.77 Tahun 2014; Perda Kukar No.16 Tahun 2010.
Peraturan ini dibuat dengan maksud untuk menyelaraskan langkah dan tindakan yang diperlukan dalam cara perhitungan, pengajuan, penyaluran, dan penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik. Bantuan Keuangan kepada partai politik dianggarkan setiap tahunnya dalam APBD oleh Pemerintah Daerah, dalam jenis belanja bantuan keuangan dengan obyek belanja bantuan keuangan kepada partai politik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2014.
Peraturan yang diubah: UU No.2 Tahun 2008; PP No.5 Tahun 2009; Permendagri No.13 Tahun 2006.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 26 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2014.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011.
Penyusunan peraturan ini sebagai penyempurnaan atas penjabaran Perubahan APBD, berdasarkan hasil evaluasi terhadap perubahan APBD yang dilakukan oleh Gubernur. Penjabaran Perubahan APBD merupakan pedoman terhadap perubahan penerimaan dan pengeluaran daerah di dalam melaksanakan tugas pemerintah daerah, sehingga dapat meningkatkan produksi, memberikan kesempatan kerja, menumbuhkan perekonomian, dan dapat mencapai kemakmuran masyarakat serta sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2014.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004; PP No.24 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 47 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 34 ayat (1), Pasal 35 ayat (1) dan Pasal 121 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu pengaturan mengenai Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup; Seiring dengan meningkatnya pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara perlu adanya upaya pengelolaan dan upaya pemantauan lingkungan hidup yang baik untuk mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan; Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1984; UU No.7 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2009; UU No.26 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2008; PP No.15 Tahun 2010; PP No.38 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 2012.
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut UKL-UPL adalah pengelolaan dan pemantauan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. Pengelolaan Setiap Usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib Amdal wajib, memikiki UKL-UPL. Setiap Usaha dan/atau kegiatan yang tidak wajib dilengkapi UKL-UPL, wajib membuat SPPL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 22 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2013 tentang pedoman penyusunan, pengendalian, dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2014; Berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 29 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2014.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.20 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2008; Perpres No.5 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.23 Tahun 2013; Perda Kaltim No.15 Tahun 2008; Pergub Kaltim No.34 Tahun 2013;
Perubahan RKPD ini menjadi landasan penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk menyusun Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2014. Perubahan RKPD memuat hasil evaluasi pelaksanaan RKPD sampai dengan triwulan II tahun berjalan dan perubahan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2014.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006.
26 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 25 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegera Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2013 perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2013.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985; UU No.28 Tahun 2009; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004.
Ringkasan laporan realisasi anggaran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan dirinci lebih lanjut ke dalam penjabaran laporan realisasi anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2014.
Peraturan yang diubah: UU No. 12 Tahun 1985; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2004; PP No.24 Tahun 2004; PP No.56 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 28 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Replikasi Program Penanggulangan Kemiskinan Terpadu Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Kemisikinan merupakan permasalahan yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh, dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar masyarakat secara layak melalui pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik; Pemerintah Daerah telah mengembangkan kebijakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, yang disesuaikan dengan karakteristik dan kearifan lokal masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara dalam pemberdayaan masyarakat yaitu dengan kegiatan Replikasi PNPM Mandiri; Dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan perlu dilakukan langkah-langkah koordinasi secara terpadu lintas pelaku dalam penyiapan perumusan kebijakan penanggulangan kemisikinan yang meliputi penetapan sasaran, perencanaan dan keterpaduan program, monitoring dan evaluasi serta efektivitas anggaran; Berdasarkan pertimbangan, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Replikasi Program Penanggulangan Kemiskinan Terpadu Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Perpres No.15 Tahun 2010; Permendagri No.42 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006
Pedoman Umum Pelaksanaan Replikasi PAKET disusun sebagai petunjuk kebijakan dalam pelaksanaan kegiatan Replikasi PAKET bagi pemerintah, masyrakat dan swasta agar proses kemitraan dan gerakan bersama terjalin senergi dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2014.
Peraturan yang diubah: Permendagri No.13 Tahun 2006.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 40 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran
ABSTRAK:
Pada tahun 2014 masih terdapat pekerjaan ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah tidak dapat diselesaikan tepat pada waktunya; Dengan mempertimbangkan kondisi dan manfaat serta efisiensi terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut, perlu dibuat pengaturan untuk penyelesaian pekerjaan tersebut; Berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kukar No.15 Tahun 2014.
Pekerjaan dari suatu kontrak tahunan yang sumber dananya telah dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) harus diselesaikan pada tahun anggaran berkenaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
Peraturan yang diubah: Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 09 Tahun 2014
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, LD.2014/NO.41
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara, perlu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penataan susunan organisasi dan tata kerja RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara. Evaluasi terhadap pelaksanaan penataan susunan Organisasi dan Tata Kerja dilakukan dengan memperhatikan kapasitas kelembagaan RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja dalam mendukung penyelenggaraan pemerintah daerah di bidang pelayanan kesehatan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.33 Tahun 2004; PP No.9 Tahun 2000; PP No.65 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.56 Tahun 2010; Permenkes No.1045/MENKES/PER/XI/2006; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permenkes No.56 Tahun 2014; Perda Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan ketentuan umum yang diatur dalam Perda sebelumnya yaitu Perda Kutai Kartanegara No.7 Tahun 2008 sekaligus dengan pembentukan susunan organisasi dan tata kerja yang baru dan disesuaikan dengan hasil evaluasi yang telah dilakukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
Perda Kutai Kartanegara No.7 Tahun 2008 diubah
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 06 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Kelola Perkebunan
ABSTRAK:
Penyelenggaraan usaha perkebunan di Kabupaten Kutai Kartanegara diarahkan pada percepatan perwujudan ekonomi daerah mandiri, handal dan sinergis yang selaras, serasi dan seimbang dengan pembangunan lainnya, sehingga diperlukan upaya nyata untuk menciptakan iklim yang mampu mempercepat terselenggaranya usaha yang kokoh din ntn ra semua usaha perkebunan berdasarkan prinsip saling menguntungkan, menghargai dan bertanggung jawab antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat sekitar perkebunan. Perkebunan sebagai salah satu bentuk pengelolaan sumber daya alam perlu dilakukan secara terencana, terbuka, terpadu, profesional, dan bertanggung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara berkeadilan, maka perkebunan perlu dijamin keberlanjutannya serta ditingkatkan fungsi dan peranannya. Bahwa peraturan perundang-undangan yang ada belum sepenuhnya dapat dijadikan landasan untuk penyelenggaraan perkebunan yang sesuai dengan perkembangan lingkungan strategis
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1960; UU No.81 Tahun 1981; UU No.12 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.26 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; UU No.41 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.6 Tahun 1995; PP No.40 Tahun 1996; PP No.44 Tahun 1997; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; PP No.58 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2012; Permentan No.33/Permentan/OT.140/2/2006; Permentan No.P.26/Permentan/OT.140/2/2007; Permentan P.07/Permentan/OT.140/2/2009; Permentan No.17/Permentan/OT.140/2/2010; Perda Kalimantan Timur No.3 Tahun 2008; Perda Kutai Kartanegara No.8 Tahun 1999; Perda Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2011; Perda Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kutai Kartanegara No.1 Tahun 2012; Perda Kutai Kartanegara No.2 Tahun 2012; Perda Kutai Kartanegara No.3 Tahun 2012; Perda Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum tata kelola perkebunan; asas dan tujuan; fungsi dan status; objek dan subjek perizinan; ruang lingkup tata kelola perkebunan yang meliputi perencanaan pembangunan perkebunan, penggunaan tanah untuk usaha perkebunan, pengelolaan usaha perkebunan, pemberdayaan usaha perkebunan, kelibatan masyarakat, kemitraan, perizinan usaha perkebunan, perubahan luas lahan, jenis tanaman, dan atau perubahan kapasitas pengolahan, serta diversifikasi usaha, masa berlaku dan hapusnya perizinan usaha perkebunan, kewaiiban dan larangan, dan pembinaan dan pengawasan; sanksi; ketentuan pidana; ketentuan penyidikan; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup atas tata kelola perkebunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2014.
Perda Kutai Kartanegara No.35 Tahun 2000 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati
39 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 19 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk Melaksanakan ketentuan Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 27 Tahun 2013 tentang organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dayaku Raja, Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dayaku Raja; Dalam Upaya untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pada unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dayaku Raja Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara sehingga pelayanan publik dapat dicapai secara efektif dan efisien; Perlu menetapkan Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.16 Tahun 1994; PP No.13 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; Permendagri No.12 Tahun 2008; Permen PAN No.26 Tahun 2011; Permendagri No.35 Tahun 2012; Perda Kukar No.12 Tahun 2008.
UPT RSUD Dayaku Raja merupakan unit pelaksana teknis dinas kesehatan yang melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di bidang kesehatan dan berkedudukan di kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara. UPT RSUD Dayaku Raja dipimpin oleh seorang Kepala UPT yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris dan/atau Kepala Bidang terkait sesuai tugas pokok dan fungsinya pada Dinas Kesehatan secara berjenjang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat