UPT RSUD Dayaku Raja merupakan unit pelaksana teknis dinas kesehatan yang melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di bidang kesehatan dan berkedudukan di kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara. UPT RSUD Dayaku Raja dipimpin oleh seorang Kepala UPT yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris dan/atau Kepala Bidang terkait sesuai tugas pokok dan fungsinya pada Dinas Kesehatan secara berjenjang.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat