Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 26 Tahun 2014

Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penyusunan peraturan ini sebagai penyempurnaan atas penjabaran Perubahan APBD, berdasarkan hasil evaluasi terhadap perubahan APBD yang dilakukan oleh Gubernur. Penjabaran Perubahan APBD merupakan pedoman terhadap perubahan penerimaan dan pengeluaran daerah di dalam melaksanakan tugas pemerintah daerah, sehingga dapat meningkatkan produksi, memberikan kesempatan kerja, menumbuhkan perekonomian, dan dapat mencapai kemakmuran masyarakat serta sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan APBD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 26 Tahun 2014 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2014
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
08 Oktober 2014
Tanggal Pengundangan
09 Oktober 2014
Tanggal Berlaku
09 Oktober 2014
Sumber
BD.2014/NO.26
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 150 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan