Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, jenis belanja, dan keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan 2014, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.109 Tahun 2000; PP No.24 Tahun 20014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.3 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.22 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No.83 Tahun 2012; PP No.16 Tahun 2010; PP No.69 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.27 Tahun 2013; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010; Perda Kutai Kartanegara No.19 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum perubahan APBD; maksud dan tujuan; uraian perubahan APBD dimana APBD Tahun 2014 berkurang sejumlah Rp344.279.895.189,43; ketentuan lain-lain; dan ketentuan penutup atas perubahan APBD Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2014.
Perda Kutai Kartanegara No.19 Tahun 2013 diubah
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Dan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi, yang hanya mengatur salah satu pembentukan PPID SKPD, Kecamatan, Desa, BUMD dan anggaran di tanggung dari SKPD masing-masing dan agar tersedianya informasi yang dapat dipertanggungiawabkan perlu adanya pedoman untuk mengelola pelayanan informasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu menetapkan perubahan peraturan bupati yang dimaksud; Dalam rangka mewujudkan penyelengggaraan pemerintahan yang baik, terbuka, dan akuntabel diperlukan keterbukaan informasi publik sebagai sarana
dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga perlu adanya sistem pelayanan informasi dan dokumentasi; Berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011; UU No.32 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; PP No.73 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.61 Tahun 2010; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.17 Tahun 2009; Permendagri No.35 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2011.
Pembentukan Organisasi Tata Kerja dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi sebagai dasar di SKPD, Pemerintah Desa, BUMD dalam penyediaan, pengumpulan, pendokumentasian dan pelayanan serta penetapan PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Tujuan pembentukan Organisasi Tata Kerja dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi: a. setiap SKPD, Pemerintah Desa dan BUMD
mampu menyediakan, mengumpulkan, mendokumentasikan dan menyampaikan informasi tentang kegiatan dan produk unit kerjanya secara akurat dan tidak menyesatkan; b. setiap SKPD, Pemerintah Desa dan BUMD mampu menyediakan, mengumpulkan, mendokumentasikan dan menyampaikan bahan dan produk informasi secara cepat dan tepat waktu; dan c. PPID mampu memberikan pelayanan informasi secara cepat dan tepat waktu dengan biaya ringan dan cara sederhana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2014.
Peraturan yang diubah: Permendagri No.57 Tahun 2007; Perbup Kutai Kartanegara No.28 Tahun 2013 dalam Pasal 1 pada angka 22, Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 4 ayat (2), Pasal 7 ayat (3), Pasal 11, Pasal 12 ayat (1) huruf a dan huruf c, Pasal 16 ayat (7), Pasal 19 ayat (2), Pasal 31, Pasal 40, Pasal 42.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 315 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakiian Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015 sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 903/8555/850-V/KEU Tahun 2014 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dan Rancangan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015. Penyempurnaan dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Ariggara.n 2015 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.11 Tahun 2011; UU No.17 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.24 Tahun 20014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.3 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.22 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No.83 Tahun 2012; PP No.16 Tahun 2010; PP No.69 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No.37 Tahun 2014; Perda Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum APBD Tahun 2015; maksud dan tujuan; uraian APBD dimana menjelaskan bahwa besaran APBD Tahun 2015 adalah sebesar Rp6.984.997.918.952,65 dengan defisit anggaran sebesar Rp452.643.846.260,50; keadaan darurat; serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Dalam peningkatan profesionalisme, kinerja dan sumber daya manusia dilakukan untuk menjamin kepastian arah pengembangan karier pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai
Kartanegara; upaya kebijakan datam pembinaan pola karier Pegawai seimbang antara kepentingan pegawai dan organisasi perlu adanya pedoman maupun penataan bagi setiap Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara selama pengabdiannya; Berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang PoIa Karier pegawai Negeri Sipil.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 8 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; PP No.100 Tahun 2000; PP No 101 Tahun 2000; PP No.9 Tahun 2003; PP No.40 Tahun 2010; PP No.53 Tahun 2010
Pola Karier Pegawai Negeri Sipil dimaksudkan untuk memberikan jaminan kepastian aran dan pedoman pengembangan pada perjalanan karier Pegawai Negeri Sipil mulai dari karier terendah sampai karier tertinggi sesuai dengan kompetensi dan prestasi yang dimilikinya. Pegawai Negeri Sipil yang diprioritaskan dalam pembinaan karier: a. PNS yang berprestasi dan melakukan inovasi yang bermanfaat bagi organisasi; b PNS yang lulus pendidikan dan pelatihan dalam jabatan, dengan predikat terbaik; dan c. PNS yang lulus dalam uji kompetensi dengan predikat terbaik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2014.
Peraturan yang diubah: PP No.100 Tahun 2000.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 11 Tahun 20 1 1 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah
Nomor 16 Tahun 2OO8 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu mengatur penyusunan uraian tugas dimaksud; untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pada sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara sehingga pelayanan publik dapat dicapai secara efektif dan efisien sebagai tindaklanjut Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 11 Tahun 2Oll; Berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara;
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 32 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.41 Tahun 2007; PP No.40 Tahun 2010; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri 35 Tahun 2012; Perda Kabupaten Kukar No.11 Tahun 2011.
Uraian Tugas Sekretaris Daerah meliputi: a. Sekretaris Daerah mempunyai tugas pokok dan kewajiban membantu kepala daerah; b. mengkoordinasikan perumusan kebijakan daerah dengan mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah dan kondisi obyektif sesuai ketentuan yang berlaku; c. menyusun perumusan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah; d. merumuskan dan merencanakan administrasi keuangan daerah; e. menugaskan pada Assisten dan Kepala Bagian serta mengkoordinasikan aparatur perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan; f. memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintahan daerah; g. mengendalikan dan membina aparatur SKPD dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi masing-masing SKPD; h. menilai pelaksanaan tugas aparatur SKPD; i. melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada kepala daerah sebagai pertanggungiawaban pelaksanaan tugas; dan j. melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2014.
Peraturan yang dicabut: Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No. 39 Tahun 2012. Peraturan yang diubah: UU No. 32 Tahun 2004.
58 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Dan Pengelolaan Pasar Desa
ABSTRAK:
Pasar desa merupakan kewenangan lokal berskala desa yang berfungsi sebagai pusat interaksi sosial dan ekonomi masyarakat perdesaan dalam rangka meningkatkan pendapatan masyrakat desa; Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam pasal 17 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pasar Desa, mengoptimalkan fungsi pasar desa pada pemerintah desa; Berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Pasar Desa.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Permendagri No.42 Tahun 2007; Permendagri No.20 Tahun 2012; Permendag No.48 Tahun 2013; Perda Kukar No.16 Tahun 2007; Perda Kukar No.6 Tahun 2012.
Pasar desa dapat dibentuk di setiap desa. pembentukan pasar desa terdiri dari pembangunan fisik dan penyusunan pengelola pasar desa yang dituangkan dalam dokumen RPJM Desa. Pembentukan pasar desa, dilakukan berdasarkan analisa study kelayakan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2014.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 49 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 43 ayat (3) huruf h dan Pasal 63 ayat (3) huruf g dan huruf i Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka Pemerintah Daerah Wajib melakukan pembinaan dan pengawasan atas ketaatan penanggung jawab usaha dan atau kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup dalam pemenuhan persyaratan perijinan, mengendalikan pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup serta pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun; Dalam ketaatan penanggung jawab usaha dan atau kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengambil langkah-langkah berupa pemberian insentif dan disinsentif yang didasarkan pada hasil penilaian kinerja perusahaan dalam mengendalikan dampak lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatannya; Berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18; UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 1999; PP No.41 Tahun 1999; PP No.4 Tahun 2001; PP No.74 Tahun 2001; PP No.82 Tahun 2001; PP No.27 Tahun 2012; Perda Kaltim No.2 Tahun 2011; Perda Kaltim No.1 Tahun 2014; Perda Kukar No.5 Tahun 2014; Pergub Kaltim No, 14 Tahun 2005.
Penerapan PROFER merupakan kegiatan pengawasan guna memberikan insentif dan atau disinsentif kepada penanggung jawab usaha yang izin lingkungannya diberikan oleh Bupati. Pemberian insentif dan atau disinsentif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa penghargaan Bupati atas kinerja perusahaan dibidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; Pemberian penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan berdasarkan penilaian ketaatan usaha dalam: a. memenuhi persyaratan perijinan lingkungan hidup; b. pencegahan pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup; dan c. penanggulangan pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup; dan d. pemulihan pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 10 Tahun 2014
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2014/NO.42
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja Kota Bangun
ABSTRAK:
Dalam upaya mendukung kelancaran pelayanan kesehatan masyarakat yang berada di Desa Kota Bangun Ilir, Kecamatan Kota Bangun, Pemerintah Daerah membangun Rumah Sakit Umum Daerah yang bernama Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.65 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; Keppres No.40 Tahun 2001; Permenkes No.56 Tahun 2014; Perda Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum pembentukan struktural organisasi dan tata kerja Rumah Sakit; pembentukan; kedudukan, tugas pokok, dan fungsi; organisasi; pengelolaan; tata kerja; kepegawaian; pembiayaan; ketentuan peralihan; ketentuan lain-lain; serta ketentuan penutup terkait pembentukan struktur organisasi dan tata kerja Rumah Sakit.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No.27 Tahun 2013 dicabut dan tidak berlaku
Peraturan Bupati
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 11 Tahun 2014
DINAS DAERAH - PERUBAHAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2014/NO.43
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penataan organisasi perangkat daerah dilakukan dengan memperhatikan kapasitas kelembagaan perangkat daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2008 Nomor 12), perlu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penataan organisasi perangkat daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.9 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.56 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan organisasi dan tata kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya pada Dinas Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
Perda Kutai Kartanegara No.12 Tahun 2008 diubah
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 01 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah telah ditetapkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar 0,3% (nol koma tiga persen) tarif ini dinilai sangat tinggi dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah dimaksud
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini ditetapkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar 0,1% (nol koma satu persen) untuk NJOP sampai dengan Rp1.000.000.000,00 dan sebesar 0,2% (nol koma dua persen) untuk NJOP lebih dari Rp1.000.000.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2014.
Perda Kutai Kartanegara No.2 Tahun 2011 diubah
2 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat