Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 6 Tahun 2014

Pola Karier Pegawai Negeri Sipil

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pola Karier Pegawai Negeri Sipil dimaksudkan untuk memberikan jaminan kepastian aran dan pedoman pengembangan pada perjalanan karier Pegawai Negeri Sipil mulai dari karier terendah sampai karier tertinggi sesuai dengan kompetensi dan prestasi yang dimilikinya. Pegawai Negeri Sipil yang diprioritaskan dalam pembinaan karier: a. PNS yang berprestasi dan melakukan inovasi yang bermanfaat bagi organisasi; b PNS yang lulus pendidikan dan pelatihan dalam jabatan, dengan predikat terbaik; dan c. PNS yang lulus dalam uji kompetensi dengan predikat terbaik.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
04 Februari 2014
Tanggal Pengundangan
05 Februari 2014
Tanggal Berlaku
05 Februari 2014
Sumber
BD.2014/NO.6
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 163 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan