alokasi - dana - desa - setiap desa - tata cara - pengalokasian - pembagian - tahun anggaran 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04, BD.2023/4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 119 Tahun 2019
Dalam PERBUP ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip dan Tujuan; Pengalokasian, Pembagian dan Penganggaran ADD Setiap Desa; Penggunaan ADD; Penyaluran ADD; Pelaksanaan Kegiatan; Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
36 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 05 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Kutai Kartanegara yang aman, tertib dan tentram perlu dilakukan pengaturan dibidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta harus dilaksan akan upaya-upaya melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 7 Tahun 1985 tentang Kebersihan dan Keindahan dalam Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat, sehingga perlu diganti dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2002; UU No.7 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.22 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2005; PP No.31 Tahun 1980; PP No.38 Tahun 2007; PP No.42 Tahun 2008; PP No.6 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat; ruang lingkup ketertiban umum meliputi tertib lalu lintas; tertib tempat-tempat umum/ fasilitas umum; tertib sungai, saluran air dan kolam; tertib tempat usaha; tertib lingkungan; tertib sosial; tertib bangunan dan penghuni bangunan; tertib kesehatan; dan tertib tempat hibuan dan keramaian; hak dan kewajiban masyarakat; peran serta masyarakat; pembinaan, pengendalian, dan pengawasan; ketentuan penyidikan; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup terkait penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2013.
Perda Kutai Kartanegara No.7 Tahun 1985 dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 5 Tahun 2008
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Kutai Kertanegara No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Kelistrikan dan Sumber Daya Energi Menjadi PT Kukar Sejahtera Dambaan Etam (Perseroda)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Kelistrikan dan Sumber Daya Energi Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Aneka pertambangan dan tenaga listrik sangat penting artinya bagi peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat pada umumnya serta untuk mendorong peningkatan kegiatan ekonomi pada khususnya dan oleh karenanya usaha aneka pertambangan dan penyediaan tenaga listrik, pemanfaatan dan pengelolaannya perlu ditingkatkan, agar tersedia sumber daya alam dan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup dan merata dengan mutu pelayanan yang baik. Dalam rangka peningkatan pembangunan yang berkesinambungan dibidang pertambangan dan ketenagalistrikan, perlu adanya upaya secara optimal memanfaatkan sumber-sumber pertambangan dan energi untuk membangkitkan tenaga listrik, sehingga menjamin tersedianya tenaga listrik. Sehingga untuk menindaklanjuti hal tersebut diperlukan adanya penetapan perusahaan daerah kelistrikan dan sumber daya energi kabupaten kutai kartanegara yang diatur dalam suatu peraturan daerah.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1962; UU No.20 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 1995; PP No.8 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2006; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.27 Tahun 2000; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2006.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang pembentukan perusahaan daerah kelistrikan dan sumber daya energi kabupaten kutai kartanegara dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, ketentuan pendirian, tempat kedudukan, tujuan dan sektor usaha, modal, pembinaan dan pengawasan, pengelolaan, badan pengawas, tahun buku, laporan keuangan dan tahunan, pemeriksaan, tanggung jawab dan ganti rugi, kelembagaan, tahun buku dan anggaran perusahaan daerah, laporan perhitungan hasil usaha berkala dan kegiatan perusahaan daerah, laporan perhitungan tahunan, penetapan dan penggunaan laba, pembubaran perusahaan, pembiayaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2008.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh Bagian Administrasi Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap uraian tugas Pejabat Struktural padaBadan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai upaya dalam meningkatkan kapasitas organisasi dalam mencapai pelayanan yang maksimal.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.18 Tahun 2002; UU No.5 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.27 Tahun 2012; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.20 Tahun 2011; Permendagri No.35 Tahun 2012; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.10 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2015.
Peraturan yang Diubah: Perbup No.54 Tahun 2012.
30 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyetaraan Jenjang Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Di Pekerjakan Secara Penuh Pada Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 80/KBP/M.PAN/9/2003 tentang Penyetaraan Jenjang Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Dipekerjakan Pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia, perlu segera untuk segera ditindaklanjuti; Penyertaan jenjang jabatan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud perlu segera ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 2002; PP No.25 Tahun 2000; PP No.9 Tahun 2003; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kukar No.27 Tahun 2000.
Penyetaraan jenjang jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil yang dipekerjakan secara penuh pada Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai berikut: a. Tingkat Kabupaten: 1) Sekretaris; 2) Wakil Sekretaris; 3) Kepala Sub Bagian; 4) Sekretaris Unit Tingkat Kabupaten; 5) Wakil Sekretaris Unit Tingkat Kabupaten; 6) Kepala Seksi Unit Tingkat Kabupaten. b. Tingkat Kecamatan: 1) Sekretaris; 2) Kepala Sub Seksi. c. Tingkat Kelurahan/Ranting: 1) Sekretaris; 2) Kepala Urusan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2007.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 133; Nomor Registrasi Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur Nomor 49/5/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Kota Bangun Darat
ABSTRAK:
Untuk pemerataan pembangunan, optimalisasi pelaksanaan pemerintahan dan memperpendek retang kendali pelayanan pemberdayaan dan pembinaan masyarakat serta mengakomodir aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, perlu membentuk kecamatan baru. Pembentukan Kecamatan Kota Bangun Darat telah memenuhi persyaratan administrasi, persyaratan dasar dan persyaratan teknis untuk dibentuk kecamatan baru PP No.17 Tahun 2018 Pasal 3 ayat (3) tentang Kecamatan bahwa kecamatan dibentuk dengan Perda Kabupaten/ Kota, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Kota
Bangun Darat
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Kecamatan Kota Bangun Darat, termasuk didalamnya mengatur tentang: Ketentuan Umum; Pembentukan Kecamatan; Wilayah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2020.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 05 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Banyaknya permasalahan lingkungan hidup di Kabupaten Kutai Kartanegara sehingga perlu dilakukan pengaturan yang lebih komprehensif dan holistik dalam penyelesaian permasalahan lingkungan hidup yang ada; d. bahwa pengaturan dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup belum menjangkau kekhususan Lingkungan Hidup di Kabupaten Kutai Kartanegara
UUD 1945 Pasal 18 ayat (1), (2), dan ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1990; UU No.5 Tahun 1994; UU No.7 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.18 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 1999; PP No.27 Tahun 1999; PP No.41 Tahun 1999; PP No.54 Tahun 2000; PP No.74 Tahun 2001; PP No.82 Tahun 2001; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.42 Tahun 2008; PP No.27 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; asas, tujuan dan ruang lingkup; kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; tugas dan wewenang; perencanaan; pemanfaatan; pengendalian; pemeliharaan; pengelolaan bahan berbahaya dan beracun serta limbah bahan berbahaya dan beracun; sistem informasi; hak, kewajiban, dan larangan; peran serta masyarakat; pengawasan dan pembinaan; sanksi administratif; penyelesaian sengketa lingkungan; penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2014.
Peraturan Bupati
46 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ukuran Kapal Dan Luas Areal Lahan Perikanan
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 9 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 15 Tahun 2011 tentang Usaha Perikanan dan dalam rangka melaksanakan tertib administrasi dengan tanpa mengesampingkan tumbuhnya pengusaha-pengusaha kecil dibidang perikanan yang sedang merintis, perlu dibuat aturan mengenai ukuran kapal dan luas areal lahan perikanan; Berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Ukuran Kapal dan Luas Areal Lahan Perikanan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahum 1959; UU No.31 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; Perda Kabupaten Kutai Kartenegara No.15 Tahun 2011.
Ukuran kapal ditetapkan berdasarkan hasil ukur kapal yang dikeluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan. Ukuran kapal yang digunakan dalam penangkapan dan/atau pengangkutan ikan berukuran dibawah 5 (lima) GT yang dimiliki 1 (satu) orang. Pembudidayaan ikan di air tawar yang dilakukan oleh pembudidaya ikan di kolam air tenang dengan kriteria: a. pembenihan dengan areal lahan tidak lebih dari 0,75 hektar; b. pembesaran dengan areal lahan di: 1. kolam air tenang tidak lebih dari 2 hektar; 2. kolam air deras tidak lebih dari 5 unit dengan ketentuan 1 unit=100m2; 3. keramba jaring apung tidak lebih dari 1 unit= 4 x (7x7x2,5m3) ; 4. keramba tidak lebih dari 50 unit dengan ketentuan 1 unit= 4x2x1,5 m3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2014.
Peraturan yang diubah: UU No.31 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Bedah Rumah Penduduk Miskin di Kabupaten Kutai Kartanegara.
ABSTRAK:
masyarakat miskin di Kabupaten Kutai Kartanegara masih raenempati rumah tinggai yang jauh dari memenuhi persyaratan rumah sehat, sehingga berdampak pada penurunan kualitas hidup dan dan kesehatan masyarakat; dalam rangka mendukung Program Penanggulangan Kemiskinan dan peningkatan salah satu hak-hak dasar masyarakat miskin di Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya di bidang perumahan yang layak Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan program perbaikan rumah tak layak huni dengan cara pemberian bantuan stimulan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, maka perlu membentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Pedoman Pelaksanaan Program Bedah Rumah Penduduk Miskin di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1985; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.39 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.13 Tahun 2011; PP No.8 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.2 Tahun 2012; Perpres No.15 Tahun 2010; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.42 Tahun 2010; Permendagri No.37 Tahun 2012; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.2 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2011.
Rumah tidak layak huni adalah suatu hunian atau tempat tinggal yang tidak layak huni karena tidak memenuhi persyaratan untuk hunian baik secara teknis maupun non teknis, Bedah Rumah Penduduk Miskin adalah Program PEMDA Kab. Kutai Kartanegara dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan jalan perbaikan kondisi rumah yang tadinya tidak layak menjadi layak huni. Pelaksanaan Program Bedah Rumah Penduduk Miskin yang diamksud merupakan salah satu strategi penanggulangan kemiskinan dalam menumbuh kembangkan dan memperkuat nilai-nilai kepedulian dan kesetiakawanan sosial serta nilai-nilai kearifan lokal yang potensial dalam mendukung pembangunan kesejahteraan sosial di Kabupaten Kutai Kartanegara. Pelaksanaan kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi penduduk miskin dan/atau masyarakat miskin dilaksanakan melalui kegiatan yang mengacu pada DPA SKPD Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara pada Program Bedah Rumah Bagi Penduduk Miskin yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2013.
Peraturan yang Dicabut: Perbup No.46 Tahun 2012. Peraturan yang Diubah: UU No.31 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006.
Peraturan yang Akan Diatur: Kondisi Lingkungan sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 ayat (1) huruf b meliputi: a.lingkungan kumuh; b.saluran pembuangan air tidak memenuhi standar; c. jalan setapak tidak diatur; dan d. letak rumah tidak teratur dan berhimpitan; Petunjuk teknis untuk pelaksanaan kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni yang dimaksud dalam Pasal 3 ayat (4) diatur selanjutnya dalam Keputusan Kepala Dinas Sosial; Dengan ketentuan penetapan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni yang dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) diatur selanjutnya dalam Surat Keputusan Bupati.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 158 Tahun 2005, Tamban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587)
UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.65 Tahun 2005; PP No.72 Tahun 2005; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.27 Tahun 2000
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, tata cara penyusunan organisasi, tugas, wewenang, kewajiban dan hak serta larangan, tata kerja pemerintah desa, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2007.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat