Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD-P) 2010
ABSTRAK:
ketidaksesuian yang ada dalam kebijakan umum APBD sehingga menimbulkan pergeseran antar unit, kegiatan dan belanja yang berakibat ada nya sisa lebih tahun anggaran belanja pada Tahun Anggaran 2010. maka perlu adanya perubahan dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daeah Tahun Anggaran 2010.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.23 Tahun 2005; UU No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008.
Peraturan ini berisi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daeah Tahun Anggaran 2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2010.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 36 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Badan Layanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Perubahan Pertama Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.10 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing Perangkat Daerah tersebut; sebagai tindaklanjut Pasal 40 dan 41 Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.10 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara serta upaya untuk meningkatkan Kapasitas Organisasi dalam mencapai Pelayanan yang maksimal dan meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kutai Kartanegara sehingga efektif dan efisien, perlu disusun Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kutai Kartanegara; berdasarkan pertimbangan dari huruf a dan b di atas, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU NO.8 Tahun 2002; UU No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.20 Tahun 2008; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.10 Tahun 2011; Perbup No.4 Tahun 2010.
Badan Pelayanan Perizinan Terpadu mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan penyelengaraan serta pelayanan administrasi dibidang perizinan secara terpadu dengan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, simplifikasi dan keamanan. Untuk menyelenggarakan tugas Badan Pelayanan Perizinan Terpadu mempunyai fungsi sebagai berikut : a. penyusunan program Badan Pelayanan Perizinan Terpadu; b. penyelenggaraan perizinan; c. pelaksanaan koordinasi proses pelayanan perizinan;
d. pelaksanaan administrasi pelayanan perizinan; dan e. pemantauan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi pelayanan perizinan. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan Badan secara profesional sesuai dengan kebutuhan. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Badan wajib menerapkan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik dalam lingkungan Badan maupun dengan instansi terkait lainnya. Setiap pimpinan satuan organisasi di lingkungan Badan wajib mengawasi pelaksanaan tugas bawahannya masing-masing dan apabila terjadi penyimpangan agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap pimpinan satuan organisasi wajib mengikuti dan mematuhi petunjuk-petunjuk dan bertanggung jawab kepada atasannya masing-masing serta menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tugasnya secara berkala atau setiap waktu diperlukan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2012.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No.58 Tahun 2005 Pasal 63 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No.13 Tahun 2006 Pasal 39 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa Pemda dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS daerah berdasarkan pertimbangan yang obyektif.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.4 Tahun 1966; PP No.24 Tahun 1976; PP No.32 Tahun 1979 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.19 Tahun 2013; PP No.16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.40 Tahun 2010; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.63 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2008; PP No.53 Tahun 2010; PP No.46 Tahun 2011; PP No.21 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Peraturan Kepala BKN No.21 Tahun 2010; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Ruang Lingkup, Hari Kerja dan Jam Kerja, Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Cara Perhitungan Pembayaran TPP; Pengendalian dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; PP No.32 Tahun 1979; Permendagri No.13 Tahun 2006
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 46 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu
ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing Dinas Daerah tersebut; Untuk maksud diatas, maka dipandang perlu untuk menetapkan Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam suatu Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 1974; UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2002; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar 12 Tahun 2008.
Dinas Sosial merupakan unsur pelaksana teknis Pemerintah Daerah, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Sosial mempunyai tugas melaksanakan kewenangan otonomi daerah di bidang Sosial. Dalam menyelenggarakan tugas, Dinas Sosial mempunyai fungsi : a. perumusan kebijakan teknis operasional dibidang Sosial; b. pelaksanaan kebijakan operasional, pemberian bimbingan dan pembinaan di bidang sosial; c. pemberian perizinan dan pelaksanaan pelayanan umum sesuai dengan lingkup tugasnya; d. pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis Dinas dibidang Sosial; e. pengelolaan urusan ketatausahaan Dinas Sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Program Beasiswa
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 100 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, disebutkan bahwa peserta didik dari keluarga kurang mampu dan/atau yang berprestasi berhak memperoleh beasiswa; Berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penataan Program Beasiswa.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; PP No.48 Tahun 2008; Perda Kalimantan Timur No.03 Tahun 2010; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.15 Tahun 2010; Pergub Kalimantan Timur No. 45 Tahun 2011.
Program Beasiswa untuk: a. menghasilkan sumber daya manusia yang mampu mewujudkan visi pembangunan; b. menghidupkan harapan bagi masyarakat kurang mampu untuk terus menempuh pendidikan sampai ke jenjang pendidikan tinggi; dan c. menghasilkan sumber daya insani yang mampu berperan dalam memutus rantai kemiskinan. Program Beasiswa yang diberikan yaitu: a.beasiswa kurang mampu; b. beasiswa berprestasi akademik dan non akademik; c. beasiswa penelitian; dan d. beasiswa kerjasama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2014.
Peraturan yang akan diatur: Ketentuan sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) akan diatur lebih lanjut dalam petunjuk teknis pelaksanaan yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati atas usulan tim pengelola program beasiswa.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 53 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda No.9 Tahun 2016 Pasal 15 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu dibentuk Perbup tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Perhubungan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.8 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Perhubungan. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Kelompok Jabatan Fungsional, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; Peraturan yang Dicabut: Perbup Kutai Kartanegara No.14 Tahun 2015.
22 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 210 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka Badan Permusyawaratan Desa sebagai wakil dari masyarakat desa perlu diatur tata cara pengangkatan dan pemberhentiannya. Bahwa perubahan Badan Perwakilan Desa menjadi Badan Permusyawaratan Desa sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu segera untuk ditindakjut. Sehingga perlu segera menetapkan Badan Permusyawaratan Desa yang diatur dalam statu Peraturan Daerah.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.8 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.72 Tahubn 2005; PP No.79 Tahun 2005; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.2 Tahun 2005.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Badan Permusyawaratan Desa dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, kedudukan, fungsi, wewenang, hak dan kewajiban badan permusyawaratan desa, mekanisme pembentukan badan permusyawaratan desa, larangan, tindakan penyidikan serta penggantian antar waktu anggota badan permusyawaratan desa, pemberhentian keanggotaan badan permusyawaratan desa, tata cara menggali, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, rapat dan pengaturan tata tertib badan permusyawaratan desa, hubungan kerja dengan pemerintah desa, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2006.
Yang di cabut : Perda Kab.Kutai Kartanegara No.1 Tahun 2000 tentang Pembentukan Badan Perwakilan Desa
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 104 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya PERBUP No.32 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan; dalam upaya untuk meningkatkan kelancaran pelaksana tugas pokok dan fungsi pada UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara sehingga pelayanan publik dapat dicapai secara efektif dan efisien sebagai tindaklanjut PERBUP Kutai Kartanegara No.32 Tahun 2009; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003;UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.16 Tahun 1994; PP No.100 Tahun 2000; PP No.101Tahun 2000; PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.19 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; Permendagri No.12 Tahun 2008; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permen PAN No.26 Tahun 2011; Perda No.15 Tahun 2010; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2011.
UPT Dinas merupakan unsur pelaksana teknis Dinas untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan atau kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa kecamatan. UPT Dinas dipimpin oleh seorang Kepala UPT yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris dan atau Kepala Bidang terkait sesuai tugas pokok dan fungsinya pada Dinas yang bersangkutan. UPT Dinas merupakan unsur pelaksana teknis Dinas tertentu yang mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan atau teknis penunjang di bidang urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan. Dalam melaksaanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UPT mempunyai fungsi yang meliputi : a. mengimplementasikan peraturan perundang-undangan dan ketentuan-ketentuan lain yang erat hubungannya dalam menunjang kelancaran tugas UPT; b. menyusun rencana kerja dan memberikan petunjuk pelaksanaan tugas, pengendalian, pemantauan dan pengkoordinasian pengembangan kapasitas kegiatan operasional UPT sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing dalam wilayah kerjanya;
c. membina dan membimbing upaya peningkatan produktifitas kerja dalam peningkatan pelatihan terhadap unsur aparatur dan juga masyarakat serta mengevaluasi hasil kerja bawahan sekaligus pemberian informasi, saran dan pertimbangan kebijakan sebagian kegiatan operasional teknis dan/atau teknis tertentu untuk dijadikan bahan pertimbangan dan keputusan Kepala Dinas; dan d. melaksanakan tugas-tugas kedinasan lainnya yang dilimpahkan dan/atau diperintah oleh Kepala Dinas sesuai ruang lingkup kewenangan bidang tugasnya Kelompok Jabatan Fungsional melaksanakan tugas sesuai dengan keahlian dan keterampilan masing-masing jabatan fungsional berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Di Desa Dan Kelurahan
ABSTRAK:
Keberadaan Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan sangat dibutuhkan sebagai mitra dalam mendukung Pemerintah Desa dan Kelurahan melaksanakan proses pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sehingga diperlukan pengaturan dan penataan mengenai Lembaga Kemasyarakatan dimaksud. Pada Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat, serta Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, dipandang perlu untuk disempurnakan sesuai ketentuan peraturan yang mengatur tentang penataan Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; PP No.72 Tahun 2005; PP No.73 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kutai Kartanegara No.15 Tahun 2008 Perda Kutai Kartanegara No.15 Perda Kutai kartanegara No.10 Tahun 2011; Perda Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan; tata cara pembentukan; maksud dan tujuan; tugas, fungsi dan kewajiban; jenis-jenis lembaga kemasyarakatan; kepengurusan; tata kerja; hubungan kerja; pembinaan dan pengawasan; pendanaan; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup terkait lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2012.
Perda Kutai kartanegara No.13 Tahun 2006 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 44 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda No.9 Tahun 2016 Pasal 15 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu dibentuk Perbup tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP no.18 Tahun 2007; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.8 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Kelompok Jabatan Fungsional, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014. Peraturan yang Dicabut: Perbup Kutai Kartanegara No.10 Tahun 2015.
24 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat