Peraturan Daerah No. 16 Tahun 2011 tentang Sistem Kesehatan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegar yang berisi ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup dan prinsip penyelenggaraan, pelaksanaan, bentuk dan pelanggaran, Koordinasi lintas dalam pembangunan kesehatan, sanksi administratif, pembiayaan, ketentuan pidana dan penutup beserta rincian yang tercantum di dalamnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat