Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan dan memberikan
kepastian penggunaan dana hibah dan bantuan sosial
sehingga dapat memberikan manfaat secara lebih maksimal
khususnya berkenaan dengan adanya sisa dana hibah yang
belum dipergunakan dalam tahun anggaran berjalan, maka
perlu dilakukan pengaturan atas sisa dana hibah yang
belum dipergunakan tersebut. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai
Selatan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun
2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial diubah, yaitu terkait Penggunaan Sisa Dana Hibah. Dalam hal penerima hibah dalam menggunakan dana hibah belum terealisasi
seluruhnya sehingga terdapat sisa dana, maka penerima hibah wajib
melaporkan dan membuat permohonan penggunaan sisa dana hibah tahun
berikutnya kepada Ketua Tim Koordinasi Klarifikasi dan Verifikasi paling
lambat minggu ke-3 bulan Januari setelah tahun anggaran berakhir. Serta Ketentuan Pasal 59 pada huruf g mengenai contoh format NPHD Lampiran VII
diubah sehingga ketentuan mengenai contoh format NPHD Lampiran VII menjadi
sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
Mengubah Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai
Selatan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa dalam upaya
mempercepat penyaluran Dana Desa untuk mendukung
pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa, maka perlu
dilakukan penyesuaian dalam mekanisme penyaluran dan
penyesuaian dana desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai
Selatan Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai
Selatan Nomor 17 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa
di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu
Sungai Selatan Tahun Anggaran 2020, diubah yaitu terkait Penyaluran Dana Desa Tahap II penyaluran dilaksanakan tanpa menyampaikan dokumen
persyaratan; dan Tahap III berupa: Peraturan Bupati mengenai perubahan tata cara pembagian dan
penetapan rincian Dana Desa setiap Desa;
Peraturan Desa mengenai APBDes;
Laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa tahun
anggaran sebelumnya; dan
Laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa sampai
dengan tahap II menunjukkan realisasi penyerapan paling sedikit
sebesar 50% (lima puluh persen) dan capaian keluaran menunjukkan
paling sedikit sebesar 50 %. Penyaluran Dana Desa tahap II dilakukan dalam 3 kali dengan
besaran: penyaluran pertama sebesar 15% , penyaluran kedua 15% dan penyaluran ketiga 10%. Penambahan ketentuan pasak 11A ayat (1a) yaitu Dana Desa diprioritas untuk BLT-Desa kepada keluarga miskin atau tidak
mampu di Desa sebagai keluarga penerima manfaat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan
Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Mekanisme dan Tatacara Pengisian
Anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Staf
Administrasi Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Sehubungan dengan masih adanya beberapa
ketentuan yang belum mengatur tentang pemilih, mekanisme
pengisian, pemilihan, dan hasil pemilihan, maka perlu
dilakukan penyempurnaan agar dapat memberikan kepastian
dalam pelaksanaan pemilihan anggota Badan
Permusyawaratan Desa.
Sehubungan dengan masih belum terkendalinya wabah
Corona Virus Disease 2019 dan dalam rangka mengantisipasi
kejadian atau peristiwa yang mengakibatkan tidak dapat
dilaksanakannya pengisian dan pemilihan anggota Badan
Permusyawaratan Desa dengan jadwal yang telah ditetapkan
serta sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri Nomor:
440/3199/SJ tanggal 19 Mei 2020 maka perlu diatur
perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan
Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perubahan Atas
Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 51 Tahun 2019
Tentang Mekanisme Dan Tatacara Pengisian Anggota Badan
Permusyawaratan Desa Dan Staf Administrasi Badan
Permusyawaratan Desa dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 17
Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 18 Tahun 2018.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2019 tentang
Mekanisme Dan Tatacara Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Staf
Administrasi Badan Permusyawaratan Desa diubah yaitu Pasal 2 terkait Mekanisme pengisian anggota BPD; dan Pasal 10 terkait pelaksanaan musyawarah dalam proses pemilihan langsung apabila calon anggota dari keterwakilan wilayah dan keterwakilan
perempuan masing-masing hanya berjumlah kurang dari 2 orang di keterwakilan; Pasal 18 terkait Kegiatan Sebelum Hari Pemungutan Suara; Pasal 37 terkait Rapat Pleno Penghitungan Hasil Perolehan Suara Calon anggota BPD; dan penambahan ketentuan BAB VIIIA Pasal 56A terkait Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 51 Tahun 2019
Tentang Mekanisme Dan Tatacara Pengisian Anggota Badan
Permusyawaratan Desa Dan Staf Administrasi Badan
Permusyawaratan Desa dengan Peraturan Bupati
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Masa Manfaat dan Penyusutan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk menyajikan nilai aset tetap secara wajar sesuai
dengan manfaat ekonomi aset dalam Laporan Keuangan
Pemerintah Kabuapten Hulu Sungai Selatan perlu diatur masa
manfaat dan penyusutan barang milik daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11
Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
Masa Manfaat dan Penyusutan Barang Milik Daerah, yang memuat: Ketentuan Umum; Obyek Penyusutan BMD; Nilai yang Disusutkan; Masa Manfaat; Metode Penyusutan; Penghitungan dan Pencatatan; Penyajian dan Pengungkapan; Ketentuan Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2020.
50 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2020/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-
19) dengan jumlah kasus penularan yang cepat,
meluas lintas daerah dan berdampak pada aspek
ekonomi, sosial, budaya dan keamanan serta
kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalimantan
Selatan.
Dalam rangka mencegah bertambahnya kasus
dan meningkatnya angka kematian akibat penyebaran
wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
Kabupaten Hulu Sungai Selatan, maka perlu ada
upaya kebijakan yang tegas untuk membatasi kegiatan
masyarakat.
Dalam pelaksanaan penertiban kegiatan
masyarakat yang berpotensi terjadinya penyebaran
virus corona belum dilandasi suatu pedoman sehingga
menimbulkan kendala bagi aparat pelaksana. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai
Selatan tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 20O8; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 9A Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Nasional penanggulangan
Bencana Nomor 13A Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/328/2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor 13 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun
2019.
Peraturan Bupati Hulu Sungai
Selatan ini memuat tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang berisi Ketentuan Umum; Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat; Bantuan Sosial; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2020.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam upaya tertib administrasi secara sistematik
penggolongan barang milik daerah dan pemberian kodefikasi
barang, perlu dilakukan penetapan yang mengatur tentang
penggolongan dan kodefikasi barang milik Pemerintah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11
Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, yang memuat: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kode Barang; Kode Lokasi; Kode Register; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lokasi Tempat Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Lokasi Tempat
Parkir di Tepi Jalan Umum sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat
Khusus Parkir perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang tentang
Lokasi Tempat Parkir di Tepi Jalan Umum.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tentang
Lokasi Tempat Parkir di Tepi Jalan Umum, yang memuat; Ketentuan Umum; Lokasi Tempat Parkir di Tepi Jalan Umum; Tanggung Jawab Pengelolaan dan Pengawasan Parkir; Ketentuan Tarif dan Tanda Pungutan Retribusi Parkir dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun
2017 tentang Lokasi Tempat Parkir di Tepi Jalan Umum dalam Wilayah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Lokasi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus
Parkir sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor
6 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang tentang Lokasi Tempat
Khusus Parkir.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tentang Lokasi Tempat
Khusus Parkir, yang memuat: Ketentuan Umum; Lokasi Tempat Khusus Parkir; Tanggung Jawab Pengelolaan dan Pengawasan Pajak Parkir; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2013 tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi tata kelola keuangan
perlu penyesuaian terhadap kode rekening untuk objek belanja
dan rincian objek belanja, maka perlu dilakukan perubahan
terhadap ketentuan yang mengatur tentang Penganggaran
insentif pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 33 Tahun 2013.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 33 Tahun 2013
tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 44 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 33 Tahun 2013
tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diubah yaitu terkait Penganggaran insentif pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dikelompokkan ke dalam belanja tidak langsung yang diuraikan
berdasarkan jenis belanja pegawai, objek belanja tambahan penghasilan
berdasarkan pertimbangan objektif lainnya serta rincian objek insentif
pemungutan Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 33 Tahun 2013
tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 44 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 33 Tahun 2013
tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 20 Tahun 2020
APBD - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2020/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020
Kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai
Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai
Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu
dibentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai
Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 68 Tahun
2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai
Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, yang memuat: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Pembayaran Tunjangan Hari Raya; Pengendalian Internal; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat