PENDELEGASIAN – KEWENANGAN – PENYELENGGARAAN – PERIZINAN – BERUSAHA – BERBASIS – RISIKO – DAN – PERIZINAN – NON – BERUSAHA – KEPADA – KEPALA – DINAS – PENANAMAN – MODAL – DAN – PELAYANAN – PERIZINAN – TERPADU – SATU – PINTU – KABUPATEN – NIAS – UTARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS UTARA TAHUN 2022 NOMOR 182
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Perizinan Non Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nias Utara
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perizinan Berusaha di Daerah, mengamanatkan bahwa Bupati mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada kepala DPMPTSP kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah kabupaten dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nias Utara melalui Peraturan Bupati;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 3 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 5 Tahun 2018, dan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DAN PERIZINAN NON BERUSAHA, PENANDATANGANAN, PEMBINAAN, PENGAWASAN, MONITORING DAN EVALUASI, KEWAJIBAN, SANKSI, KETENTUAN PERALIHAN, dan PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 22 Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Utara No. 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf a UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pemerintah Kabupaten/Kota mempunyai kewenangan untuk menyusun peraturan perundang-undangan daerah dalam rangka pengelolaan pertambangan mineral.
UU No 5 Tahun 1960; UU No 8 Tahun 1981; UU No 5 Tahun 1990; UU No 17 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 45 Tahun 2008; UU No 4 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 4 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2011; PP No 27 Tahun 1983; PP No 27 Tahun 1999; PP No 82 Tahun 2001; PP No 79 Tahun 2005; PP No 20 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 26 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2010; PP No 23
Tahun 2010; PP No 55 Tahun 2010; PP No 1 Tahun 2007; Permendagri No 53 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan Pertambangan Mineral dan Batubara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Penguasaan Mineral, Kewenangan Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara, Wilayah Pertambangan, Usaha Pertambangan dan Jenis Mineral Logam, Bukan Logam dan Batuan , Izin Usaha Pertambangan, Tata Cara Pemberian IUP eksplorasi dan IUP Operasi Produksi Izin Pertambangan Rakyat, Tata Cara Pemberian Izin Pertambangan Rakyat, Penggunaan Alat Pertambangan, Pelaksanaan Usaha Pertambangan Daerah, Data Pertambangan, Hak dan Kewajiban Pemegang IUP dan IPR, Masa Berakhirnya dan Pencabutan IUP/IPR, Hubungan Pemegang IUP dengan Pemilik Tanah, Pendapatan Negara dan Daerah, Pembinaan, Pengawasan dan Perlindungan Masysrakat, Jasa Reklamasi, dan Pemberdayaan Masyarakat. Setiap orang/badan yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi administratif, dan diproses sesuai dengan ketentuan Penyidikan dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2012.
23 Hlm; Penjelasan: 9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Utara Nomor 16 Tahun 2022
TEKNIS – PEMBERIAN – TUNJANGAN – HARI – RAYA – DAN – GAJI – KETIGA – BELAS – YANG – BERSUMBER – DARI – ANGGARAN – PENDAPATAN – DAN – BELANJA – DAERAH – TAHUN – 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS UTARA TAHUN 2022 NOMOR 168
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 3 Tahun 2022, dan Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 14 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS (Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya, dan Pemberian Gaji Ketiga Belas), PEMBAYARAN, PENDANAAN, EVALUASI, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN, PENGENDALIAN INTERNAL, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Utara Nomor 9 Tahun 2022
STANDAR – HARGA – SATUAN – BIAYA – PERJALANAN – DINAS – BAGI – KEPALA – DESA – PERANGKAT = DESA – PIMPINAN – DAN – ANGGOTA – BADAN – PERMUSYAWARATAN – DESA – PENGURUS – DAN – ANGGOTA – LEMBAGA – KEMASYARAKATAN – DESA – DAN – PERSONIL – YANG – MELAKSANAKAN – TUGAS – PEMERINTAHAN – DESA – DI - KABUPATEN – NIAS - UTARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS UTARA TAHUN 2022 NOMOR 161
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Pengurus dan Anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Personil Yang Melaksanakan Tugas Pemerintahan Desa di Kabupaten Nias Utara
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, mengamanahkan bahwa Kepala Daerah menetapkan standar harga satuan biaya honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat atau pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan pemeliharaan berpedoman pada standar harga satuan regional dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan dalam rangka tertib administrasi serta untuk efisiensi pelaksanaan anggaran Perjalanan Dinas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, perlu menetapkan Standar Harga Satuan Biaya Perjalanan Dinas bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Pengurus dan Anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Personil Yang Melaksanakan Tugas Pemerintahan Desa di Kabupaten Nias Utara melalui Peraturan Bupati;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/Pmk.02/2021, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 3 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 3 Tahun 2019, dan Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 45 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP PERJALANAN DINAS, PRINSIP PERJALANAN DINAS, PERJALANAN DINAS, BIAYA PERJALANAN DINAS, PENENTUAN JUMLAH HARI PERJALANAN DINAS, PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS, TATA CARA PEMBAYARAN PERJALANAN DINAS, PENGENDALIAN INTERNAL, FORMAT LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 4 Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Utara Nomor 17 Tahun 2022
TATA – CARA – PENGANGGARAN – PELAKSANAAN – DAN – PENATAUSAHAAN – PELAPORAN – DAN – PERTANGGUNGJAWABAN – SERTA – MONITORING – DAN – EVALUASI – HIBAH – BANTUAN – SOSIAL – BANTUAN – KEUANGAN – DAN – BELANJA – TIDAK – TERDUGA – PADA – PEMERINTAH – KABUPATEN – NIAS – UTARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS UTARA TAHUN 2022 NOMOR 169
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga Pada Pemerintah Kabupaten Nias Utara
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan BAB II huruf D Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, mengamanahkan bahwa tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan dan belanja tidak terduga diatur lebih lanjut dengan peraturan kepala daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 7 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN (Belanja Hibah: Hibah kepada Pemerintah Pusat, Hibah kepada Pemerintah Daerah Lainnya, Hibah kepada BUMN dan BUMD, Hibah kepada Badan, Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan Yang Berbadan Hukum Indonesia, Hibah kepada Partai Politik, Kriteria Belanja Hibah, Penganggaran Hibah, Pelaksanaan dan Penatausahaan Hibah, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Hibah; Bantuan Sosial: Bantuan Sosial berupa Uang dan Barang, Bantuan Sosial Yang Direncanakan dan Yang Tidak Dapat Direncanakan, Kriteria Bantuan Sosial, Penganggaran Bantuan Sosial, Pelaksanaan dan Penatausahaan Bantuan Sosial, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial; Bantuan Keuangan; Belanja Tidak Terduga: Belanja Tidak Terduga untuk Keadaan Darurat, Belanja Tidak Terduga untuk Keperluan Mendesak, Penganggaran Belanja Tidak Terduga, Tata Cara Penggunaan Belanja Tidak Terduga, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Belanja Tidak Terduga), MONITORING DAN EVALUASI, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
27 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Utara No. 12 Tahun 2012
STANDAR – HARGA – SATUAN – BIAYA – PERJALANAN – DINAS – BAGI – PEJABAT – NEGARA – PIMPINAN – DAN – ANGGOTA – DEWAN – PERWAKILAN – RAKYAT – DAERAH – APARATUR – SIPIL – NEGARA – DAN – PEGAWAI – TIDAK – TETAP – DI – LINGKUNGAN – PEMERINTAH – KABUPATEN – NIAS – UTARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS UTARA TAHUN 2022 NOMOR 167
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, mengamanahkan bahwa Kepala Daerah menetapkan standar harga satuan biaya honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat atau pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan pemeliharaan berpedoman pada standar harga satuan regional dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Standar Harga Satuan Biaya Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Peraturan Bupati
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 2 Tahun 2022, dan Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 3 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, JENIS PERJALANAN DINAS, BIAYA PERJALANAN DINAS, BAGASI, RAPID-TEST, PCR, TES ANTIGEN-SWAB, PROSEDUR PEMBAYARAN BIAYA PERJALANAN DINAS, TATA CARA MELAKSANAKAN PERJALANAN DINAS DAN PERTANGGUNGJAWABAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Utara No. 9 Tahun 2013
RENCANA – STRATEGIS – UNIT – PELAKSANA – TEKNIS – DAERAH – RUMAH – SAKIT – KELAS – D – PRATAMA – KABUPATEN – NIAS – UTARA – TAHUN – ANGGARAN – 2022 – 2026
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS UTARA TAHUN 2022 NOMOR 191
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Kelas D Pratama Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2022-2026
ABSTRAK:
Bahwa agar perencanaan program strategis Badan Layanan Umum Derah (BLUD) dapat tercapai, perlu disusun rencana strategis BLUD yang menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan selama 5 (lima) Tahun untuk memberikan landasan kebijakan strategis dalam rangka pencapaian Visi, Misi dan Kegiatan Pembangunan sesuai tugas dan fungsi UPTD Rumah Sakit kelas D Pratama Kabupaten Nias Utara yang dapat dipertanggungjawabkan; bahwa salah satu persyaratan administratif penerapan sistem Badan Layanan Umum Daerah berdasarkan Pasal 36 huruf c dan Pasal 41 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah adalah Renstra yang merupakan perencanaan 5 (lima) tahun yang disusun untuk menjelaskan strategi pengelolaan BLUD dengan mempertimbangkan alokasi sumber daya dan kinerja dengan menggunakan teknik analisis bisnis, serta ditetapkan melalui Peraturan Bupati;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 8 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 52 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 15 Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 51 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, RENCANA STRATEGIS, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
6 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat