Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Utara Nomor 17 Tahun 2022

Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga Pada Pemerintah Kabupaten Nias Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN (Belanja Hibah: Hibah kepada Pemerintah Pusat, Hibah kepada Pemerintah Daerah Lainnya, Hibah kepada BUMN dan BUMD, Hibah kepada Badan, Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan Yang Berbadan Hukum Indonesia, Hibah kepada Partai Politik, Kriteria Belanja Hibah, Penganggaran Hibah, Pelaksanaan dan Penatausahaan Hibah, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Hibah; Bantuan Sosial: Bantuan Sosial berupa Uang dan Barang, Bantuan Sosial Yang Direncanakan dan Yang Tidak Dapat Direncanakan, Kriteria Bantuan Sosial, Penganggaran Bantuan Sosial, Pelaksanaan dan Penatausahaan Bantuan Sosial, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial; Bantuan Keuangan; Belanja Tidak Terduga: Belanja Tidak Terduga untuk Keadaan Darurat, Belanja Tidak Terduga untuk Keperluan Mendesak, Penganggaran Belanja Tidak Terduga, Tata Cara Penggunaan Belanja Tidak Terduga, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Belanja Tidak Terduga), MONITORING DAN EVALUASI, dan PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Utara Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga Pada Pemerintah Kabupaten Nias Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nias Utara
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Lotu
Tanggal Penetapan
20 April 2022
Tanggal Pengundangan
20 April 2022
Tanggal Berlaku
20 April 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS UTARA TAHUN 2022 NOMOR 169
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nias Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 150 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan