Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan HIV / Aids
ABSTRAK:
a. bahwa HIV merupakan virus perusak sistem kekebalan tubuh yang proses penularannya sangat sulit dipantau, sehingga dapat mengancam derajat kesehatan masyarakat dan kelangsungan peradaban manusia;
b. bahwa penularan HIV semakin meluas, tanpa mengenal status sosial dan batas usia, dengan peningkatan yang sangat signifikan, sehingga memerlukan penanggulangan secara melembaga, sistematis, komprehensif, partisipatif, dan berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan HIV / AIDS.
Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2006.
1. KETENTUAN UMUM; 2. KEGIATAN PENANGGULANGAN HIV / AIDS; 3. KOMISI PENANGGULANGAN AIDS; 4. PERAN SERTA MASYARAKAT; 5. PEMBIYAAN; 6. PEMBINAAN, KOORDINASI, DAN PENGAWASAN; 7. SANKSI ADMINITRASI; 8. KETENTUAN PENYIDIKAN; 9. KETENTUAN PIDANA; 10. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2007.
-
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tanda Daftar Perusahaan ( TDP )
ABSTRAK:
a. bahwa perusahaan merupakan salah satu sarana penggerak perekonomian daerah sehingga keberadaannya perlu dipantau guna mengetahui berapa besar potensi yang telah diupayakan pengelolaannya didalam upaya mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di daerah;
b. bahwa dengan berkembangnya penanaman investasi di Kabupaten Buleleng dalam bentuk usaha maka untuk mengoptimalkan penyelarasan pemanfaatan ruang perlu untuk mengaturnya melalui proses perizinan yang berlaku;
c. bahwa untuk mencipatakan iklim usaha yang kondusif maka perlu diketahui berapa investasi yang ada serta yang masih melakukan usaha melaui pendaftaran perusahaan;
d. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pengguna jasa pemerintah dalam hal pendaftaran perusahaan maka perlu adanya partisipasi masyarakat melalui pembayaran retribusi atas pelayanan yang disediakan pemerintah daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d di atas maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Retribusi Tanda Daftar Perusahaan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 285/Kp/II/85; Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 286/Kp/II/8 yang beberapa kali diubah dan terakhir dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 597/MPP/Kep/9/2004; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 17 tahun 2004.
1. KETENTUAN UMUM; 2. TANDA DAFTAR PERUSAHAAN ; 3. TATA CARA PENERBITAN TDP ; 4. NAMA, OBJEK, SUBJEK DAN GOLONGAN RETRIBUSI; 5. PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; 6. WILAYAH PEMUNGUTAN; 7. KETENTUAN PENYIDIKAN; 8. SANKSI; 9. KETENTUAN PERALIHAN; 10. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2007.
-
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan peyelenggaraan Pemerintahan yang efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian pelayanan yang oftimal, maka perlu adanya sistem Pengelolaan Keuangan Daerah yang baik, transparan dan bertanggungjawab;
b. bahwa untuk mewujudkan sistem Pengelolaan Keuangan sebagaimana dimaksud huruf a, diatas maka perlu adanya pedoman Pengelolaan sebagai Landasan dalam penyelenggaraan Pengelolaan Keuangan di Daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, perlu menetapkan Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf
c diatas, perlu ditetapkapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
1. KETENTUAN UMUM; 2. KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH; 3. ASAS UMUM DAN STRUKTUR APBD; 4. PENYUSUNAN RANCANGAN APBD; 5. PENETAPAN APBD; 6. KEDUDUKAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD; 7. KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH; 8. PELAKSANAAN APBD; 9. PERUBAHAN APBD; 10. PENGELOLAAN KAS; 11. PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH; 12. AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH; 13. PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD; 14. PENGENDALIAN DEFISIT DAN PENGGUNAAN SURPLUS APBD; 15. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH; 16. PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH; 17. KETENTUAN PERALIHAN; 18. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2007.
-
62
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor OO.3.3.2/45/HK/2O24 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. OO.3.3.2/45/HK/2O24, KEPUTUSAN BUPATI BULELENG NOMOR 1OO.3.3.2/45/HK/2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TIM PENGELOLA JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM TAHUN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa1 6 ayat (3) Peraturan Bupati Buleleng Nomor 31 Tahun 2023
tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim
Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah Nomor lO Tahun 2023
Peraturan Bupati Buleleng Nomor 3 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2023
Segala Biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkarmya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Bela可a Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2024,Keputusan Bupati ini mulal berlaku pada tanggal
ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
-
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buleleng Nomor 21 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2024 NOMOR 21
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG PERUSAHAAN UMUM DAERAH SWATANTRA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3), Pasal 7 ayat (2), Pasal 15 ayat (3), Pasal 17 ayat (5), Pasal 24 ayat (3), Pasal 32 ayat (3), dan Pasal 49 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Swatantra, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Swatantra;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021
Ketentuan Umum,Penggunaan Lambang perusahaan umum daerah swatantra,kegiatan usaha perusahaan umum daerah swatantra,
Pelimpahan kewenangan kuasa pemilik modal,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2024.
-
-
57 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buleleng Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2024 NOMOR 19
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menerapkan pola pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah yang efektif,
efesien, akuntabel, transparan dan memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sehingga dapat memberikan
nilai tambah dan peningkatan dalam pelayanan kesehatan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, pengelolaan BLUD bagi pemerintah daerah dilakukan berdasarkan kewenangan
yang didelegasikan oleh Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Daerah Nomor Nomor 13 Tahun 2016
Ketenuan Umum,Pembinaan dan pengawasan,Penyusunan,pengajuan,penetapan dan perubahan rencana bisnis dan anggaran,
pelaksanaan anggaran,kebijakan akuntansi,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2024.
-
-
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2024 NOMOR 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan penciptaan arsip pelaksanaan tugas pemerintahan desa yang autentik, terpercaya, memiliki
kepastian, dan dapat dipertanggungawabkan melalui penyelenggaraan tata naskah dinas;
b. bahwa pengaturan tata naskah dinas memberikan kemudahan, ketertiban, kepastian dan efektivitas atas penyelenggaraan tata naskah
dinas baik yang diselenggarakan secara elektronik maupun non elektronik.
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa, dalam
hal pemerintah daerah kabupaten belum menetapkan tata naskah dinas untuk desa, Bupati menetapkan tata naskah dinas untuk desa dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintahan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017
Ketentuan Umum,Jenis,susunan dan bentuk naskah dinas,pembuatan naskah dinas,pengamanan naskah dinas,
pejabat penandatangan naskah dinas,pengendalian naskah dinas,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2024.
-
-
77 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2024 NOMOR 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang HARI KERJA DAN JAM KERJA PERANGKAT DAERAH DAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan produktivitas kerja pegawai aparatur sipil negara dan untuk memberikan kepastian hukum
terhadap fleksibilitas kerja pegawai aparatur sipil negara, perlu dilakukan penyesuaian hari kerja dan jam kerja perangkat daerah dan pegawai aparatur sipil negara di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng;
b. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara,
maka Keputusan Bupati Nomor 800/514/HK/2009 tentang Pelaksanaan Jam Kerja pada Instansi/Lembaga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, sudah
tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hari Kerja dan Jam Kerja
Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
7. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018
8. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
9. Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
11. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016
Ketentuan Umum,Hari kerja dan jam kerja,Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Keputusan Bupati Nomor 800/514/HK/2009
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2024.
-
-
Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2024 NOMOR 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN PERLENGKAPAN SEKOLAH KEPADA PESERTA DIDIK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perluasan akses pendidikan yang bermutu dan untuk meringankan beban masyarakat,khususnya orang tua/wali peserta didik jenjang sekolah
dasar dan sekolah menengah pertama, perlu dilaksanakan pemberian bantuan perlengkapan sekolah;
b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap pemberian bantuan perlengkapan sekolah kepada peserta didik, perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Bantuan Perlengkapan
Sekolah Kepada Peserta Didik;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
11. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022
12. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020
Ketentuan Umum,Sasaran dan jenis bantuan perlengkapan sekolah,Tata Cara pengadaan bantuan perlengkapan,Tata cara penyaluran Bantuan Perlengkapan,
Tim teknis bantuan perlengkapan sekolah,peraturan Bupati ini mulai Berlaku pada tanghgal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2024.
-
-
Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2024 NOMOR 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2022
9. Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2022
Ketentuan Umum,Pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketigabelas,pembayaran,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
-
-
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat