Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penertiban Penebangan Pohon dan Bambu di Luar Kawasan Hutan (Lembaran Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2009 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat