Struktur Organisasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2021/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin
ABSTRAK: |
- Dalam rangka untuk mendukung kelancaran koordinasi layanan administrasi pada Satuan Pendidikan di wilayah Kecamatan, maka
dipandang perlu membentuk Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin yang merupakan unit kerja nonstruktural. Pembentukan Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 061/10395/0TDA tanggan 4 Desember 2017 Hal Kelembagaan Unit
Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan di Kecamatan, sehingga perlu
Peraturan tentang Bupati menetapkan Pembentukan, Susunan organisasi , dan Tata Kerja Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang
Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin.
- Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 17 Tahun 2010; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 49 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab. Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Perda Kab. Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Perbup Tapin Nomor 25 Tahun 2016; Perbup Tapin Nomor 48 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin yang memuat Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian dan Jabatan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
- 14 halaman, Lampiran 1 halaman
|