Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 1 Tahun 2021

Perjalanan Dinas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perjalanan Dinas, yang memuat: Ketentuan Umum; Biaya Perjalanan Dinas; Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas Dalam Negeri; Perjalanan Dinas Luar Daerah; Perjalanan Dinas Luar Negeri; Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas; Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas; Ketentuan Khusus; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tapin
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Rantau
Tanggal Penetapan
04 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2021
Tanggal Berlaku
04 Januari 2021
Sumber
BD.2021/No.1
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tapin
Bidang
Halaman ini telah diakses 4541 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Tapin Nomor 06 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tapin Nomor 35 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 06 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan