Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perjalanan Dinas, yang memuat: Ketentuan Umum; Biaya Perjalanan Dinas; Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas Dalam Negeri; Perjalanan Dinas Luar Daerah; Perjalanan Dinas Luar Negeri; Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas; Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas; Ketentuan Khusus; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat