Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau yang memuat Ketentuan Umum; Tujuan; Tarif Layanan; Penggunaan Tarif Layanan; Perubahan Tarif Layanan; Pelayanan Kesehatan Peserta Jaminan Kesehatan; Mekanisme Pembayaran; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat